TABANAN – Pantaubali.com – Ditengah merebaknya pandemi Covid-19 ternyata Koperasi dan UMKM masih mampu bergeliat di Tabanan. Agar hal tersebut tetap mampu dijaga maka, salah satu langkah dilakukan dengan memberikan pelatihan manajemen baik keuangan maupun pemasaran serta pelatihan lainnya kepada koperasi di Tabanan.
Terkait hal tersebut, Dinas Koperasi dna UMKM tabanan menggelar diklat bagi ratusan pengeloal koperasi maupun UMKM di Tabanan.Diklat tersebut dilakukan tentu dalam upaya penguatan dalam pengelolaan koperasi dan UMKM terutam manajemen keuangan dan pemasaran produk.Selain itu program Diklat dilakukan merupakan program yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik dari pusat, itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa ketika dikonfirmasi,Selasa,(20/10) di Tabanan.
“Kita di Tabanan dibantu pusat untuk menggelara diklat bagi pelaku koperasi dan UMKM. Ini sebagai upaya penguatan manajemen pengelolaan koperasi dan UMKM di Tabanan, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Diklat yang digelar secara bertahap dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam enam angkatan diikuti 158 orang peserta. Setiap angkatan diberikan Diklat selama tiga hari dengan mendatang asesor dari luar Tabanan muapun dari Tabanan sendiri yang sudah bersertifikat.
“Ada ratusan peserta dalam Diklat yang dibagi enam angkatan dengan menghadirkan asesor yang telah bersertifikat di bidang masing-masing,” ujarnya.
Jika dilihat dari angkatan pertama berupa Diklat Kepala Bagian dana untuk koperasi diikuti 25 orang. Angkatan kedua diklat untuk kepala Bagian pnjmana sebanyk 25 orang. Angkatan ketiga diklat untuk manajer atau kepala cabang koperasi simpan pinjam (KSP) atau usaha simpan pinjam (USP) diikuti 25 orang. Angkatan keempat bidang SOP maupun SOM Koperasi diikuti 30 peserta. Diklat angkatan kelima berupa Diklat analisis dan penyusunan laporan keuangan UKM diikuti 25 peserta dan angkatan ke enam yakni diklat pemasaran bagi pelaku UKM diikuti 28 peserta.
“Ada 158 peserta dalam enam angkatan dengan materi yang berbeda,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan Diklat ini, para pengelola koperasi semakin profesional dalam mengelola koperasi sehingga bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi koperasi maupun masyarakat khususnya anggota. begitu juga bagi pelaku UKM memiliki kemmpaun dlam manajemn keuangan dna pemasaran sehingga usaha mereka semakin maju dengan pangsa pasar semakin luas.
“Dengan mengikuti Diklat ini, pengelolaan koperasi dan UMKM akan semakin baik dan profesional,” tutupnya.