TABANAN – Pantaubali.com – Untuk mencegah penyebaran Covid19 , Kepolisian Polres Tabanan dan jajaran terus bergerak melakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan, bersama sama dengan instansi terkait lainnya dengan mengedepankan Satpol PP, menindak lanjuti Inpres 06 tahun 2020, Pergub Bali 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan no 44 tahun 2020, untuk mengubah perilaku masyarakat agar terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Yang pada intinya agar masyarakat menjadi sehat terhindar dari penyebaran Covid19
Giat oprasi yustisi ini di laksanakan Pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 pukul 09.00 Wita bertempat di Jalan jurusan Denpasar – Gilimanuk tepatnya di depan Mako Polsek Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan, Kapolsek Selbar, Polres Tabanan AKP I Gusti Ngurah Lanang Jelantik S.H., Seijin Kapolres Tabanan memimpin langsung Operasi Yustisi Mandiri dengan melibatkan TNI-POLRI , dan 10 Personil Polsek Selbar.
Dari Operasi yang dilaksanakan ada 4 pelajar yang di dapatkan tanpa menggunakan helm tapi menggunakan masker, Kapolsek Selbar kemudian melakukan tindakan humanis dengan menyuruh ke empat pelajar tersebut mengungkapkan Pancasila. Disamping melakukan tindakan hukuman bagi pelanggar, Kapolsek Selbar bersama anggota Juga tetap melakukan tindakan persuasif dengan menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan wajib menggunakan masker,
” kita semua harus sehat dan mari kita cegah Covid19 dengan disiplin menggunakan masker, ” Tegas Kapolsek Selbar.