Dandim 1619 Tabanan Tindak Tegas Personel Tidak Netral di Pilkada

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang TNI kususnya Kodim 1619/Tabanan dengan tegas menyatakan bersikap netral serta tidak memihak salah satu paslon manapun.

Jika ada personel melanggar dapat dilaporkan,guna diberi sanksi tegas sesuai aturan berlaku, itu disampaikan,Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto dalam kegiatan Coffe Morning Dandim 1619/Tabanan bersama insan pers di Tabanan (Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan),Kamis (8/10) kemarin.

“Karena kita semua mengharapkan pelaksanaan Pemilu yang damai dan demokratis,” terangnya.

Baca Juga:  Pasutri Tewas Mengenaskan Usai Ditabrak Truk di Baturiti

Kodim 1619/Tabanan dalam pengamanan Pilkada akan membackup secara penuh Polri dengan menyiapkan 155 orang personel yang siap di BKOkan untuk perbantuan kepada Polri.Dirinya tidak lupa menyampaikan,dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada setidaknya semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan menghindari munculnya cluster-cluster baru penyebaran covid-19 di Tabanan.

“Dimasa Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 8 bulan ini dihitung sejak Februari, Pemerintah baik Pusat dan Daerah beserta aparat TNI, Polri dan Instansi terkait juga seluruh komponen masyarakat telah melakukan berbagai upaya guna membendung penyebaran covid-19.Akan tetapi tidak dapat dihindari juga wilayah Tabanan harus menerima kenyataan bahwa Tabanan merupakan wilayah yang sempat berstatus zona merah penyebaran Covid-19,” paparnya.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Sembari Dirinya menambahkan, sesuai Inpres no 6 kemudian dikeluarkannya Pergub Bali no 46 dan juga Perbup Tabanan no 44 tahun 2020 yang semuanya menyebutkan keterlibatan TNI dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dengan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19 diera tatanan kehidupan baru.Yang mana dalam pelaksanaannya TNI memback up Pemda dan Polri untuk Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini.