TABANAN – Pantaubali.com – KPU Kabupaten Tabanan, gelar rapat pleno penyerahan berita acara hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak 2020, Senin,(14/9) di ruang rapat Kantor KPU Tabanan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, LO dari pasangan Bakal Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya, dan I Made Edi Wirawan,(Jaya-Wira), serta hadir langsung paket bakal pasangan Calon Bupati Tabanan Anak Agung Ngurah Panji Astika, dan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi).
Dalam kesempatan tersebut,Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan, jika dilihat pada 12 September 2020 KPU Kabupaten Tabanan telah selesai melakukan verifikasi,terkait administrasi selanjutnya pada tanggal yang sama(12 September 2020) KPU telah diberikan hasil tes kesehatan dari RS Sanglah, yang juga telah KPU terima dengan hasil tes telah memenuhi persayaratan.
“Dari hasil tes, pasangan calon telah KPU terima yang telah dibuka secara bersama-sama. Dan memang kedua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabanan tersebut telah memenuhi syarat dari segi kesehatan. Demikian pula terkait syarat-syarat administrasi dari masing-masing pasangan calon tersebut”, ujarnya.
Sembari Dirinya menambahkan, jika seandainya dalam perjalanan kedepan ada salah satu pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19.Maka, tidak akan mengugurkan pasangan calon tersebut akan tetapi, tahapanya akan KPU tunda.
“Jadi tidak akan mengugurkan pasangan calon nantinya, jika seandainya ada salah satu pasangan calon yang terconvirmasi positif Covid-19”, tutup Subawa.