Gubernur Koster Target Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih Rampung Akhir 2021

KARANGASEM – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Provinsi  Bali, meskipun pandemi Covid-19 belum menunjukan gejala usai. Setelah menggelar Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul dengan menghadirkan Mexnteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi pada, Senin, Soma, Umanis, Tulu (3/8) lalu.

Kini Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menghadirkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada, Kamis, Wraspati, Wage, Tulu (6/8). Setiba di kawasan Bencingah Pura Manik Mas, Besakih, kedua pemimpin itu kian memperlihatkan kinerjanya untuk mewujudkan Kawasan Pura Besakih nyaman sebagai tempat persembahyangan terbesar umat Hindu di Bali hingga Indonesia.

Untuk mewujudkan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Wayan Koster sepakat melakukan kolaborasi kerja antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Pusat, dimana proyek yang akan membangun fasilitas
parkir di jaba Pura Manik Mas Besakih lengkap dengan pembangunan Bale Pesandekan dan fasilitas kios untuk UMKM, hingga penyediaan jalur pejalan kaki yang nyaman yang dilengkapi oleh pesona taman yang indah, serta dilengkapi oleh bangunan Graha Wiyata (tempat menayangkan video segala
kegiatan berkaitan Pura Besakih, red) ini tercatat akan dimulai pada awal Tahun 2021, dan ditargetkan rampung pada Desember 2021 dengan anggaran Rp 900 Miliar Rupiah.

Baca Juga:  Polisi Amankan 25 Meriam Spiritus di Karangasem, Anak-Anak Belajar dari YouTube

“Kawasan Besakih saat ini dalam kondisi semrawut, kotor, jorok, toiletnya tidak tertata, sehingga niat orang untuk sembahyang disini (Pura Besakih, red) tidak nyaman, untuk itu wilayah yang akan dijadikan Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih kita harapkan segera terwujud,” ujar Gubernur Koster asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan Bapak Menteri PUPR,
Basuki Hadimuljono komitmen untuk membantu mewujudkannya, dan saya pribadi juga sudah melapor ke Presiden RI, Joko Widodo agar program ini berjalan sampai 2021.

Alasan Gubernur Bali, Wayan Koster menggenjot Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, karena di Tahun 2022 umat Hindu di Bali akan
menggelar upacara keagamaan yang akan berlangsung, Maret 2022.
“Jadi semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan jalan terbaik, sehingga pembangunannya diharapkan bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan di Indonesia yang hadir saat upacara di Besakih,” jelasnya saat didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa serta Arsitek dan Penanggungjawab Penataan Kawasan Suci Besakih, Nyoman Popo Danes seraya mengucapkan
terimakasih kepada Bapak Menteri Basuki Hadimuljono.

Baca Juga:  Polisi Amankan 25 Meriam Spiritus di Karangasem, Anak-Anak Belajar dari YouTube

Mendengar hal itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kesempatannya mengatakan Pura Agung Besakih adalah aset nasional yang harus diperhatikan bersama, sehingga berdasarkan rencana akan ada sembilan (9) item paket pekerjaan untuk menata kawasan Pura Agung Besakih.

“Pemerintah Pusat akan membangun kawasan parkir di wilayah Manik Mas dengan luas 52.000 m2, kemudian menata kawasan Becingah 12.287 m2.Untuk mempersiapkan penataan kawasan tersebut, Menteri Basuki menegaskan telah menyelesaikan studi kelayakan (FS), sedangkan untuk desain
akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan.

Baca Juga:  Polisi Amankan 25 Meriam Spiritus di Karangasem, Anak-Anak Belajar dari YouTube

“Karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka kami pula akan melengkapi pekerjaan ini dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” ucapnya seraya menegaskan penataan kawasan Pura
Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali, yang mana lahan parkir itu akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun dibuat dengan konsep parkir 4 lantai ke bawah (basement), sehingga parkir ini tidak melebihi batas ketinggian kawasan suci yang sudah menjadi
acuan Bali dalam membangun.