KARANGASEM – Pantaubali.com – Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Bali melakukan sidak ke Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem,Jumat (24/7/2020). Sidak yang dikoordinir Inspektur Provinsi Bali yang juga selaku Wakil Ketua I UPP Saber Pungli I Wayan Sugiada melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, hukum dan HAM, ombudsman, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Irwasda Kabupaten Karangasem.
Inspektur Wayan Sugiada menyampaikan, sidak ke pelabuhan bertujuan untuk memastikan tidak ada oknum petugas yang melakukan pungutan liar di luar ketentuan terkait syarat keluar masuk Bali yang diperketat di tengah pandemi Covid-19. Sidak kali ini juga merupakan tindak lanjut pemberitaan media terkait seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai agar bisa lolos ke Bali tanpa surat keterangan rapid test. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai.
Menyikapi hal tersebut, Sugiada wanti-wanti mengingatkan agar petugas di lapangan jangan pernah melakukan tindakan pungli yang dapat berbuntut pada persoalan hukum. Ia menyadari beratnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh petugas lapangan di pintu masuk Bali. “Mereka harus meninggalkan keluarga untuk menjalankan tugas penuh risiko untuk menjaga agar menyebaran Covid-19 tak makin meluas. Ini harus kita apresiasi,” ujarnya. Kendati tugas yang diemban cukup berat, para petugas diingatkan agar tetap bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pelaksanaan sidak kali ini, Tim UPP Saber Pungli Pemprov Bali memantau proses pelayanan di pos pemeriksaan indentitas diri berupa KTP dan surat keteranan sehat berbasis rapid test. Tim juga sempat meninjau pos pelayanan rapid test yang disediakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan layanan rapid test mandiri di ruang tunggu pelabuhan. Petugas KKP Putu Suardiana menjelaskan, pihaknya memberi layanan rapid test gratis bagi pelaku perjalanan yang telah mengantongi surat keterangan rapid namun dalam pengecekan suhu tubuh kedapatan panas. “Ini biasanya pelaku perjalanan dari luar, kalau kedapatan panas, kita rapid lagi di sini. Selain itu, kami juga melayani rapid test untuk para petugas pelabuhan,” terangnya. Terhitung sejak mulai Mei hingga saat ini, KKP Padangbai telah mengambil 1.516 spesimen rapid test. Sedangkan untuk layanan rapid test mandiri, pelabuhan menggandeng pihak ketiga dan biayanya dibebankan kepada pelaku perjalanan.
Sementara itu, Manager ASDP Pelabuhan Padangbai Zainal Abidin menjelaskan berbagai upaya maksimal yang telah dilakukan jajarannya terkait pemeriksaan identitas pelaku perjalanan keluar masuk Bali. Sejalan dengan komitmen Tim UPP Saber Pungli, ia juga mengingatkan para petugas di lapangan agar bekerja dengan baik, penuh dedikasi dan tetap berjalan pada koridor hukum. Sehari sebelumnya, Tim UPP Saber Pungli Pemprov Bali juga melakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.