BADUNG – Pantaubali.com – Guna memulihkan kembali denyut roda perekonomian Bali yang sempat melemah selama tiga bulan lebih akibat pandemi Covid-19, Gubernur Wayan Koster telah mempersiapkan langkah strategis penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dalam tiga tahapan.
Tahapan pertama Tatanan Kehidupan Era Baru telah dimulai pada Kamis (9/7) lalu yang ditandai dengan pelepasan rombongan mobil kuno “Road to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru Provinsi Bali” oleh Gubernur Koster di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kegiatan ini pula dibarengi dengan kunjungan pada sejumlah objek.
Kemudian disusul pada Sabtu (11/7), Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meresmikan diberlakukannya Tatanan Kehidupan Era Baru di Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penerapan digitalisasi kawasan wisata pantai Pandawa berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
Dijelaskan Gubernur Koster, penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru ini mengingat masyarakat Bali sudah cukup lama aktivitasnya dibatasi akibat pandemi Covid-19, hingga berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah untuk melaksanakan Tatanan Kehidupan Era Baru d itengah pandemi.
“Untuk diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. Selanjutnya tahap kedua nanti tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga tanggal 11 September 2020 akan dibuka untuk wisatawan mancanegara,” jelas Gubernur Koster.
Dikatakan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, 52% perekonomian masyarakat Bali bergantung pada aktivitas pariwisata. Sehingga dengan adanya pandemi Covid-19 ini, masyarakat Bali sangat merasakan dampaknya.
“Sebagian besar kehidupan perekonomian di Bali ditopang oleh pariwisata. Karena situasi ini, pariwisata di Bali tidak bisa beraktivitas sama sekali. Sehingga kita merasakan dampaknya sangat luar biasa terhadap keseluruhan kehidupan perekonomian yang ada di Bali yang berkaitan dengan kepariwisataan,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai Gubernur Bali yang juga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, pihaknya lantas mengambil kebijakan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru. Kebijakan ini pun telah menjadi kesepakatan semua bupati/walikota se-Bali serta berbagai pihak yang menjadi bagian dari GTPP Covid-19 Bali dan juga kabupaten/kota. Yang kemudian secara bersama-sama diputuskan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19 secara bertahap, selektif dan terbatas.
“Pertama adalah tetap kita menangani Covid 19 ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat kita sehat dan aman dari covid-19. Yang kedua adalah bersamaan dengan penanganan covid-19 ini juga kita harus berani memulai aktivitas perekonomian. Kita tidak mungkin seterusnya akan menjalani sesuatu yang tidak ada kepastiannya, jadi karena itu pilihannya adalah dua-duanya kita jalankan secara bersama-sama. Penanganan konflik sebagai bagian dari pada upaya kita menangani kesehatan masyarakat agar bebas dan aman dari Covid-19 dengan sebaik-baiknya dengan semua pihak bersamaan dengan itu juga kita memulai aktivitas perekonomian di Provinsi Bali ini,” jelasnya dengan rinci.
Untuk mengawali penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru akan bisa terlaksana dengan baik sesuai tujuan, Gubernur Koster memulai pelaksanaanya secara sekala-niskala. Hal ini sesuai dengan keyakinan dan tradisi kearifan lokal masyarakat Bali.
“Tahapan ini diawali dengan upacara yadnya Pemahayu Jagat pada tanggal 5 Juli yang lalu di Penataran Pura Besakih bertepatan dengan Purnama Kasa. Hari baik yang kita pilih pada saat itu adalah untuk mengucapkan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Memohon tuntunan dan bimbingan Beliau agar penanganan Covid-19 di provinsi Bali dapat kita jalankan dengan relatif baik. Kasus di Provinsi Bali dapat kita kendalikan, yang sembuh bisa terus kita tingkatkan dan dengan doa kita semua agar yang meninggal ini tidak lagi bertambah. Itu yang kita jalankan secara niskala. Kemudian setelah itu kita melaksanakan tahapan yang pertama yang dimulai pada tanggal 9 Juli,” terangnya.
Selanjutnya Gubernur Koster berharap, dengan dibukanya pantai Pandawa akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. Mengingat sebenarnya sudah banyak wisatawan yang ingin datang ke Bali. Hanya saja memang masih ada keterbatasan yang belum bisa dijalankan karena masih berlaku aturan yang belum memungkinkan perjalanan khususnya dari luar negeri.
“Saya kira pemerintah akan memulai tahapan itu dalam beberapa minggu yang akan datang ini, kemudian kita berharap tahapan pertama yang kita mulai tanggal 9 Juli ini berlangsung dengan baik, dengan lancar diikuti oleh masyarakat yang berperilaku tertib, disiplin di dalam melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru ini. Jika ini berjalan dengan baik, kita akan masuk ke tahapan yang kedua tanggal 31 Juli 2020 ini untuk memulai dengan sektor pariwisata dengan membuka wisatawan Nusantara, kemudian kita berharap ini juga bisa berjalan dengan baik, disiplin diikuti oleh semua pihak yang terkait sehingga kita akan melanjutkan ke tahap yang ketiga pada tanggal 11 September 2020 untuk pariwisata yang melibatkan wisatawan mancanegara. Dan ini sudah kita persiapkan dengan sebaik-baiknya melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,” ungkap Koster.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan rasa bahagia atas pelaksanaan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus juga dilakukan digitalisasi kawasan pantai Pandawa berbasis QRIS sebagai penanda pelaksanaan Bali Era Baru.
“Jujur saja, saya baru pertama kali ke sini. Biasanya saya hanya mendengar dari omongan saja, ternyata tempatnya bagus. Untuk pengembangan kawasan ini sebagai destinasi pariwisata, tentu saja pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten akan mendukung dengan sebaik-baiknya agar kawasan ini ke depan dapat berkembang dengan baik. Tentu dengan menerapkan kearifan lokal yang kita miliki agar semua tertata dengan baik. Bersama-sama masyarakat yang ada di sini agar kita semua menyadari sepenuhnya ini adalah tempat untuk melakukan aktivitas usaha yang telah memberikan sumber penghidupan, memberikan rezeki untuk kita semua sebagai anugerah dari Beliau. Oleh karena itu jangan hanya kita asyik menggali suatu pendapatan di sini, tapi juga kita harus mengiringi dengan satu aktivitas upacara keagamaan yang sesuai dengan kearifan lokal kita. Ini adalah pantai, maka juga sangat penting dilaksanakan upacara yadnya yang berkaitan dengan segara agar tempat ini betul-betul secara niskala dan sekala memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sini,” tutupnya.
Sementara Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur Bali yang dikatakannya merupakan kali pertama seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali datang ke Pantai Pandawa sejak dibuka pada 2012 silam.
“Dengan hadirnya Bapak Gubernur mudah-mudahan pantai Pandawa menjadi destinasi wisata terbaik di dunia. Kawasan pantai Pandawa ini adalah asli ciptaan masyarakat desa bersama para penglingsir-penglingsir, tokoh masyarakat di Kutuh,” tuturnya.
Untuk itu, ia berharap Gubernur Bali bisa terus memberikan dukungan agar objek wisata Pantai Pandawa bisa terus ditata dan dikembangkan untuk menjdi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi Kawasan Wisata Pantai Pandawa berbasis QRIS ini sebagai agenda kedua yang telah dilaksanakan. Dipilihnya Pantai Pandawa untuk penerapan tersebut karena merupakan objek wisata yang dikelola oleh desa adat dan sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru ini digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dan wajib dimasukkan pada semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata. Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020, semua yang ada transaksinya diminta untuk menerapkan pembayaran nontunai. Ini merupakan kelebihan yang dimiliki Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pembayaran nontunai menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah murah dan aman serta transparan,” jelasnya.
Selain itu juga, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam mendukung Tatanan Kehidupan Era Baru karena tidak akan ada kontak fisik dalam interaksi. “Cara pembayaran menggunakan QRIS ini relatif cepat, mudah, murah, aman, dan handal, cukup dengan satu kode QR untuk pembayaran berbagai jenis aplikasi seperti linkaja, gopay, ovo, dan shoppeepay. Di kawasan wisata Pantai Pandawa ini, nantinya pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan ketika melakukan transaksi penyewaan payung, penyewaan kano, toko oleh oleh dan warung makan,” terangnya
Peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, tokoh masyarakat Desa Kutuh, serta Forkopimda yang hadir. Terakhir, undangan dan masyarakat disuguhkan atraksi 20 paralayang yang menghiasi langit pantai Pandawa.