Calon Siswa SMP Kurang Mampu, 15 persen Tertampung di Jalur Afirmasih di Tabanan

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra

TABANAN – Pantaubali.com – Calon siswa kurang mampu di Kabupaten Tabanan dalam penerimaan calon siswa baru di tingkat SMP menurut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, Rabu,(1/7)di ruang kerjanya di Tabanan menyampaikan,telah disediakan jalur afirmasi 15persen.Dari total 15persen tersebut,telah terpenuhi semua.

Tentu tetap calon siswa harus mengantongi beberapa kriteria sesuai Permendigbud 44 tahun 2020.

“Kita telah sediakan jalur bagi calon siswa kurang mampu dari seluruh jalur yang ada.Misal, terpantau di SMP 1 Tabanan, jika dilihat dari jalur afirmasi, hampir terpenuhi disana. Serta telah terpenuhi dan telah diumumkan juga,” jelasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Desa Harmonis dan Berkeadilan di Tabanan, 133 Bale Sabha Adhyaksa Diresmikan

Jadi calon siswa kurang mampu bisa dikatakan telah diakomudir melalui jalur afirmasi.Jika dari jumlah persentase jalur-jalur tersebut, paling banyak dari jalur afirmasi nantinya.

“Jika dilihat dari total 38 jumlah SMP yang ada tersebut,tidak semua jalur afirmasi terisi. Terisi saat ini, hanya di SMP 1 Tabanan, SMP 2, SMP 3 serta SMP di Kediri, Tabanan serta banyak lagi sekolah-sekolah lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Narapidan Lapas Tabanan Berkumpul Dengan Keluarga

Jika seandainya,ada keterlambatan siswa yang mendaftar. Sesuai Permendigbud 44 berbunyi, jika ada siswa belum terakomudir disalah satu sekolah maka, wajib dicarikan sekolah. Dalam kaitan dengan hal tersebut,Dinas pendidikan akan mencarikan calon siswa tersebut sekolah.

“Seandainya dalama zonasinya telah penuh, calon siswa akan dicarikan sekolah di Zonasi terdekat,” tutup Putra.