SINGARAJA Pantaubali.com – Empat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Singaraja ditutup untuk sementara waktu oleh Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng. Penutupan ini dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas ditengah-tengah wabah covid-19 ini.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Komang Surattini dikonfirmasi Kamis (23/4) mengatakan, menjelaskan penutupan ini dilakukan sejak Rabu (22/4)sore kemarin. Pihaknya menutup akses masuk di seluruh RTH dengan memasang garis larangan.
Termasuk memasang himbauan bertuliskan melarang masyarakat melakukan kunjungan dan aktifitas. Baik di RTH Bung Karno Kecamatan Sukasada, Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri Banyuasri, maupunTaman Kebangsaan di Kelurahan Kampung Tinggi.
Kendati ada penutupan, Surattini tidak menampik, beberapa RTH seperti Taman Kota Singaraja dan Taman Kebangsaan terdapat sejumlah lapak pedagang kuliner. Belasan Lapak itu sebut Surattini tidak ditutup. Mereka masih tetap diberikan kesempatan untuk berjualan, dari pukul 08.00 wita sampai 16.00 wita.
“Kalau pedagang masih boleh berjualan karena kordinasinya di bawah PD Pasar. Lapak pedagang untuk berjualan dengan RTHnya kan agak terpisah. Yang kami tutup adalah RTH-nya sehingga masyarakat tidak berkumpul-kumpul di RTH tersebut,” terangnya.
Surattini pun berharap agar masyarakat dapat memaklumi penutupan RTH ini. Demikian dengan masyarkat yang sering berolahraga di RTH, diimbau untuk berolahraga di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Ini memang agak dilema. Sebenarnya olahraga bagus untik kesehatan, namun pemerintah tidak menganjurkan tidak keluar rumah untuk mencegah penularan covid. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat silahkan berolahraga di rumah masing-masing,” tutupnya.