DENPASAR – Pantaubali.com – Terkait skema kebijakan bantuan secara garis besar oleh Pemprov Bali menggunakan tiga instrument paket kebijakan, yang pertama adalah paket kebijakan penanganan Covid-19 itu sendiri, kedua adalah paket kebijakan untuk penanganan dampak ekonominya, dan ketiga adalah paket kebijakan jarring pengaman social. Secara keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk tiga paket kebijakan tersebut melalui refocusing APBD sebesar 756 Milyar lebih,itu disampaikan,Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sekaligus Sekretaris Daerah Prov Bali, Dewa Made Indra,Kamis,(23/4) di Renon,Kota Denpasar,Provinsi Bali.
Dengan rincian pertama untuk penangana Covid sebesar Rp 274,7 Milyar, untuk penanganan dampak ekonomi sebesar 220 Milyar dan untuk jarring pengaman social 261,3 Milyar.Untuk penanganan Covid alokasinya untuk pemenuhan kebutuhan RS rujukan Covid dan RS PTN UNUD, untuk pengadaan APD dan logistic lainnnya.
“Angka tersebut juga diperuntukkan operasional petugas Gugus Tugas di lapangan seperti APD dan konsumsi karena mereka butuh konsumsi juga. Serta, untuk pemenuhan kebutuhan di karantina, seperti makanan, obat-obatan dan upaya kesehatan juga,” jelasnya.
Sedangkan, terkait penanganan dampak ekonomi, alokasi anggaran tersebut akan diperuntukkan pada UMKM, para pekerja yang kena PHK, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, industry-industri yang terganggu karena bencana ini.Sembari Dia menambahkan,terakhir untuk jaringan pengamanan social, pemerintah telah mendata masyarakat miskin yang juga terdampak oleh bencana ini.
“Secara detail Bapak Gubernur melalui rapat di jaya Sabha tadi pagi sudah mendapatkan data pasti, sehingga bantuan bisa disalurkan dengan tepat, by name by addres. Bantuan akan disampaikan melalui nomor rekening masing-masing, sehingga tidak ada pemotongan atau apa pun. Bagi mereka yang tidak punya rekening akan difasilitasi untuk membuatnya,”tutupnya.