TABANAN – Pantaubali.com – Telah terjadi tidak kriminal pencurian dengan TKP di Pura Pucak Sangkur, di Banjar Kembangmerta, Dusun Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.Pada Senin, 20 April 2020, pukul 12.10 Wita, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baturiti pada hari Selasa, 21 April 2020, pukul 16.00 Wita dan diteruskan ke SPKT Polres Tabanan pada hari Rabu, 22 April 2020, pukul 14.00 Wita.
Dengan pelapor I Wayan Artana,(46)Hindu asal Banjar Kembangmerta, Dusun Candikuning, Kecamata Baturiti, Kabupaten Tabanan. Dalam hal ini korban,pengempon Pura Pucak Sangkur atau Banjar Adat Kembangmerta.
Sampai saat ini menurut Kasat Reskrim AKP I Made Pramasetia saat dikonfirmasi via Handpohen (HP) membenarkan kejadian tersebut.
” Untuk Laporan kejadian ini di tangani Polsek Baturiti,Tapi upaya pengungkapan akan di back up penuh oleh Tim Reskrim Polres, Sementara Barang – barang yang di curi di temukan di seputarn Tkp semua,” tetapi dlm kondisi yang sudah tidak bagus Tegasnya.
Adapun beberapa saksi-saksi sampai saat ini yaitu,I Wayan Darma, Laki-laki, 69 Th, Hindu, Bali, Tani, Alamat Br. Kembangmerta, Ds. Candikuning, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan,I Wayan Artana, Laki-laki, 46 Th, Hindu, Bali, Swasta, Alamat Br. Kembangmerta, Ds. Candikuning, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan
Kronologis singkatnya yaitu, hari Senin, 20 April 2020, sekira pukul 12.10 Wita, pelapor mendapat informasi dari Saksi 1 yang sedang mengantar orang sembahyang di Pura Pucak Sangkur bahwa Gedong Penyimpenan yang ada di Pura Pucak Sangkur telah tercongkel dan barang yang ada didalam gedong telah berserakan diluar gedong.Kemudian pelapor dengan beberapa Pecalang melakukan pengecekan ke Pura dan setelah sampai di Pura memang benar Gedong telah tercongkel dan setelah di cek ada beberapa barang yang hilang yang diantaranya,1(satu) buah Arca Bhatara Bayu berupa topeng berhiaskan emas dan batu permata, satu set perlengkapan Ida Pedande berupa Ketu,Genta, Jotir, tempat tirta dan semua berbahan kuningan, satu buah Arca berbentuk linggayoni dari kuningan, dua keping uang perak kuno,satu ikat uang bolong Satakan,satu buah genta uter, satu set bunga emas, dan dua buah kotak sesari yang isinya tidak diketahui jumlahnya.
Akibat dari kejadian tersebut Banjar Adat Kembang Merta atau Pengempon pura pucak sangkur mengalami kerugian kurang lebih Rp.172.800.000,- (seratus tujuh puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut kemudian Pelapor melaporkan ke Polsek Baturiti untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Adapun modus operandi pelaku merusak atau mencongkel pintu gedong tempat penyimpanan pretima.Barang Bukti (BB)satu buah gembok dari gedong yang telah tercongkel.