Dewan Dorong OPD Penghasil Tingkatkan PAD, Dishub Di Target 7,2 Miliar Dari Restribusi Parkir

TABANAN – Pantaubali.com – Dewan Tabanan mendorong semua OPD penghasil bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi dewan menetapkan PAD sebesar Rp 450, 504 Miliar lebih di APBD 2020. Hal ini membuat jajaran OPD penghasil harus kerja ekstra. Seperti Dinas Perhubungan yang kini ditarget retribusi parkir sebesar Rp 7,2 Milyar meningkat Rp 1,7 Milyar dibandingkan di tahun 2019 ini yang hanya Rp 5,2 Milyar.

Meski target retribusi parkir dinaikkan cukup tinggi, ternyata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Putra yakin target itu bisa dicapai melihat potensi parkir khususnya di luar kota Tabanan yang belum tergarap maksimal.

Pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) parkir khususnya di luar Tabanan. Pihaknya mengecek kantong-kantong parkir yang ada. Dari hasil monev turun ke sejumlah kantong parkir khususnya di luar kota Tabanan, masih banyak potensi yang belum tergarap maksimal. “Potensi inilah yang nantinya akan coba dimaksimalkan,” katanya dikonfirmasi Selasa (26/11/2019).

Baca Juga:  Dukung Pelestarian Laut, Balon Paus Sepanjang 30 Meter Diletakkan di Pinggir Pantai Tanah Lot

Upaya mengejar target tersebut, diawali dengan pembinaan juru parkir khususnya dalam kedisplinan dan pengawasan saat bertugas. Juga sosialisasi kepada pengguna parkir atau masyarakat, bahwa retribusi parkir yang mereka bayarkan memang benar masuk ke pendapatan daerah yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah Tabanan.

Diakui, kesadaran pengguna parkir, membayar retribusi parkir masih rendah. Selain karena faktor alasan hanya parkir sebentar, juga karena adanya faktor kedekatan dengan petugas parkir. “Kami lihat kesadaran masyarakat dan disiplin petugas memang masih harus ditingkatkan, kalau ingin target retribusi parkir di 2020 tercapai,” sebutnya.

Baca Juga:  MPP Tabanan Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses 17 Layanan dalam Satu Gedung

Begitupun terkait terobosan lainnya yang tengah digarap untuk memaksimalkan potensi pendapatan parkir di Kabupaten Tabanan, Dinas Perhubungan saat ini tengah menyiapkan penggunaan alat handheld, atau peralatan fisik menyerupai handphone, akan tetapi fungsinya hanya khusus untuk kebutuhan parkir. “Teknologi ini diharapkan mampu lebih memaksimalkan pelayanan dan penataan perparkiran di tempat tersebut,” ucap mantanm camat Selemadeg Timur ini.

Selain itu juga untuk mewujudkan sistem keuangan yang lebih transparan dan menekan kebocoran pada pendapatan, serta meminimalisir jukir liar. Kalau sebelumnya wajib parkir yang memencet mesin e-parkir yang telah tersedia, nantinya dengan mesin handheld ini petugas parkir yang mendatangi langsung kendaraan dan melakukan scanning nomor plat kendaraan yang parkir.

Baca Juga:  Mulia-PAS dan Mulyadi-Ardika Menang di TPS Khusus Lapas Tabanan

Mereka akan diberi karcis parkir yang dilengkapi dengan barcode. “Barcode inilah nantinya akan kembali discan petugas ketika mereka keluar dari areal parkir. Jadi jelas tertera lama mereka parkir dan tarif yang dikenakan,” jelasnya.

\Namun penerapan sistem handheld ini, lanjut kata Darma Putra belum diketahui pasti dimana nantinya lokasi parkir yang ditunjuk untuk pilot projectnya. Saat ini untuk mesin handheld sudah tersedia 6 unit dan lokasinya masih akan dikaji. Begitupun kendala yang kemungkinan dialami yakni masih rendahnya penggunaan uang elektronik di masyarakat.

”Jujur saja kami juga belum berani berharap banyak dengan sistem e-money. Namun bisa dipastikan, dengan sistem ini kemungkinan tercecer sangat rendah, sehingga target retribusi parkir nantinya bisa dicapai,” pungkasnya.