Pantaubali.com-Bangli- Jajaran Opsnal Polres Bangli dan Polsek Kintamani, berhasil menciduk pelaku pencurian dengan kekerasan ditempat kos wanita idaman lainya di Denpasar.
Ketut Krama (33) asal Desa Bonyoh seorang resedivis yang telah melakukan aksi pencurian akhirnya ditangkap Polisi, Dari hasil intograsi yang dilakukan petugas terhadap pelaku didapatkan barang bukti 1 buah cincin emas jinar dg berat 10 gram, 1 buah cincin emas balok berat 7 gram.1 pasang giwang emas berat 4 gram. 1 buah kalung emas berat 12 gram milik : Ni Nengah Punduh, (60) , alamat Desa Bonyoh Kecamatan Kintamani – Bangli
Menurut Kapolsek Kintamani Kompol I Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP I Dewa Gede Oka,SH Selasa(23/01/2018) saat dikonfirmasi langsung di Mapolsek Kintamani membenarkan penangkapan kasus pencurian “ Pelaku sudah kita amankan dan kini sedang dimintai keterangan oleh petugas bersama pacarnya dan ternyata pelaku seorang residipis kasus pencurian uang kepeng di Desanya dan kasus KDRT”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan kronologis kejadian, Senin, (22/01/2018) sekitar pukul 16.00 wita korban meninggalkan rumahnya untuk pergi mandi di belakang pekarangan rumah. Sekira pukul 16.30 korban kembali dari mandi dan setibanya di halaman rumah korban kaget melihat pelaku keluar dari dalam rumah korban. Korban bertanya : “Kenapa masuk kerumah ?” pelaku tidak menjawab dan lari dari TKP. Korban masuk kamar dan mendapati kamar berantakan,Setelah di cek ke kamar ternyata beberapa perhiasan korban hilang,Tidak beberapa lama pelaku kembali ke TKP dengan membawa sebatang kayu dan memukul korban,Kemudian mencekik leher korban sehingga korban menjerit didengar oleh Ni Nyoman Yoni(25) tiada lain tetangga korban sepontas langsung mendekati rumah korban. Pelaku panik lalu melarikan diri. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani”ungkapnya.
Lanut disampaikan Kronologis penangkapan setelah melakukan olah TKP langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah dikethui berdasarkan informasi dari masyarakat, diduga berada di Gianyar atau di Denpasar. Gabungan personil Polsek Kintamani dan Sat Reskrim Polres Bangli yang di backup oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kosan pacarnya yang bernama Faiseh (28) asal Jember yang bekerja di Pantipijat,dengan informasi tersebut tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan ke sebuah kosan di Jalan Pidada II nomor 3A Denpasar Barat. untuk menglabui petugas pelaku bersembunyi di dalam kamar kos di rumah kontrakan milik wanita simpananya tersebut dengan mengunci kamar dari luar,agar seolah-olah kamar tersebut sedang kosong.
Melihat Rumah kosan terlihat kosong,Polisi tetap memantau hingga pagi,dan akhirnya pacar pelaku keluar dari kamar,dan saat itulah Polisi langsung menanyakan apakah ada pelaku disini,ternyata dibilang ada dan kemudian pelaku yang ber status resedivis ini berhasil ditangkap saat bersembunyi diatas plafon kos “jelasnya.
Selanjutnya “pelaku bersama wanita idaman lainya tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Kintamani untuk proses penyidikan,tegasnya