- Advertisement -
Beranda blog Halaman 979

Tidak Mau Kecolongan Cegah COVID-19, Bali Tempatkan Petugas Hingga di Banyuwangi

 

Gilimanuk – Pantaubali.com – Langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali untuk mencegah penularan dari pendatang tidak main-main. Selain menerapkan syarat-syarat medis seperti surat keterangan negatif Rapid Tes Covid-19, Gugas Covid-19 Provinsi Bali menempatkan petugas pemeriksaan di titik-titik tertentu yang disebut dengan Cek Point. Cek Point ini bahkan dimulai dari Banyuwangi, Ketapang kemudian di Gilimanuk. Pemeriksaan pendatang juga ditopang oleh Satgas Gotong Royong yang ada di Desa Adat sebagai benteng terakhir yang ditunjang aplikasi cek diri berbasis Desa Adat. Pola pemeriksaan ini membuat oknum yang berhasil melewati pemeriksaan awal tidak begitu saja bisa melenggang masuk ke Bali. Bahkan oknum ini bisa kembali dipulangkan meski sudah masuk ke Bali jika ternyata tak memenuhi syarat.

Ditemui di Gilimanuk Minggu (31/5) kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan pihaknya bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali untuk menghadapi potensi arus balik pasca Lebaran. Ia mengakui masih ada kemungkinan lolosnya oknum dari Ketapang ke Bali. Hal ini disebabkan karena sistem tiketing yang manual dan tingginya volume penyeberangan di jam-jam tertentu dimana petugas sedang tidak dalam keadaan terbaiknya. “Jadi, sekali pun kita sudah melakukan penyekatan mulai dari Ketapang, satu sekat tidak sepenuhnya sempurna. Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan perjalanan sesuai Protokol Kesehatan yang diberlakukan Gugasnas maupun Gubernur Bali,” kata Samsi.

Ia mengatakan sistem ini telah bekerja dengan baik, terbukti dengan adanya pemutarbalikan penumpang di Gilimanuk, jalur menuju Denpasar bahkan oleh Satgas Gotong Royong. “Saya kira kita tetap harus bekerjasama menjaga agar tren yang baik dari penanganan COVID-19 di Bali tetap terjadi dan kita akan menuju New Normal dengan protokol yang baru,“ ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SATPOL PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi mengatakan, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, TNI, POLRI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penjagaan yang ketat mulai dari sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. “Kami jaga cek point tersebut 24 jam. Jika ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita,” ujarnya.

Ia mengakui masih ada oknum yang berupaya menempuh jalur tikus atau mengelabui petugas. Namun oknum-oknum ini dipastikan akan kembali menghadapi pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya dari Cek Poin Sri Tanjung saja sepanjang tanggal 29 Mei 2020 tercatat 36 orang ditolak masuk ke Bali karena tidak memiliki hasil rapid tes atau tesnya kadaluarsa dan tidak memiliki surat keterangan lainnya. Oleh karena itu Ia mengajak seluruh masyarakat Bali turut berperan aktif dengan tidak membantu oknum dan bila perlu melaporkan kepada Satgas apabila ada hal-hal yang mencurigakan.

Kadis Perhubungan Samsi Gunarta juga menambahkan dalam situasi seperti ini masyarakat dan pelaku perjalanan sebaiknya bekerjasama untuk memastikan kesehatan dalam perjalanan dan bersabar untuk melakukan pergerakan hingga COVID dapat dikendalikan. “Jika terpaksa bergerak saat ini agar melengkapi perlengkapan perjalanan sesuai ketentuan. Petugas bertugas memastikan ketertiban, kalau pelaku perjalanan tidak mau tertib kita terpaksa harus melakukan pemulangan yang akan menyebabkan risiko perjalanan yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melaporkan jumlah penyeberang / pendatang ke Bali sampai dengan 31 Mei 2020 yang telah memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih dari 2.700an orang. Dalam Aplikasi ini pelaku perjalanan akan mengisi Desa Adat tujuan, sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing Desa Adat dapat langsung memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah desanya melalui sistem satgas desa yang telah disediakan.

Aplikasi cekdiri yang dibangun oleh Diskominfos ini berbasis Desa Adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas Gotong Royong di setiap Desa Adat yang menjadi tempat tujuannya. Setiap pendatang juga akan diketahui sudah melengkapi diri saat tiba di Bali sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan surat edaran dari Gubernur Bali. “Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut. Data tersebut dapat diisi sebelum membeli tiket dan perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan,” imbau Pramana seraya mengingatkan aplikasi ini sangat gampang proses pengisiannya dan ada petugas di pelabuhan yang akan membantu sekiranya ada masalah dalam pengisiannya.

Masih dalam rangka memperkuat pengamanan Bali, Gugas Covid-19 Provinsi Bali telah bersurat kepada Ketua Gabungan Perusahaan Konstrusi Indonesia (GAPEKSI), Ketua Asosiasi Logistik Indonesia dan Pimpinan Manajemen Perusahaan Angkutan Darat Swasta/BUMN bahwa sesuai Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor Um.002/39/18/OJPL/2020, tanggal 22 Mei 2020 perihal Persyaratan Protokol PCR di Pelabuhan, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020, tanggal 22 Mei 2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020, tanggal 27 Mei 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri pada Pintu Masuk Wilayah Bali. Pertama, Seluruh pelaku perjalanan dalam negeri termasuk awak kendaraan logistik agar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Kedua, Khusus yang berkaitan dengan persyaratan hasil tes negatif COVID-19 berbasis PCR atau Rapid, agar masing-masing perusahaan menyiapkan atau memfasilitasi tes dimaksud untuk personil angkutan logistiknya yang akan melintas atau menuju Bali.

Pemprov Bali Tekankan,Masuk Bali Tunjukan Lampiran Persyaratan Administrasi

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Minggu,(31/5) kembali menegaskan, semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan. Adapun persyaratan surat keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR bagi yang lewat Bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid 19 dari uji Rapid Test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan atau laut.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.

“Boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Tentu hal tersebut memil di ki tujuan agar mencegah penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Dalam kaitan dengan hal tersebut,Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali tentu menghimbau masyarakat Bali, agar mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut. Tentu Dia menbahkan, dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Status Tanggap Darurat Masih Mengacu Kepada Keputusan Pemerintah Pusat

 

SINGARAJA – Pantaubali.com – Kelanjutan tanggap darurat bencana non alam Covid-19 di Buleleng masih mengikuti keputusan pemerintah pusat. Kebijakan ini diambil mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan status tanggap darurat di daerah semuanya harus mengacu pada Keppres Nomor 12 tahun 2020 tersebut. Pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Nasional Nomor 6 tahun 2020 juga ditegaskan dengan adanya Keppres tersebut, kepala daerah sebagai Ketua GTPP di daerah termasuk Kepala BNPB tidak perlu lagi mengeluarkan status keadaan darurat bencana Covid-19. Dalam SE itu juga disebutkan status darurat bencana nasional non alam akan berakhir ketika ada Keppres baru tentang pencabutan status bencana nasional. Selama ini, GTPP Covid-19 Buleleng membuat tahapan status tanggap darurat. Termasuk pada bulan Mei, status tanggap darurat sampai tanggal 29 Mei 2020. Hal itu berarti tanggap darurat semestinya sudah berakhir. “Tetapi karena ada SE dari GTTP Covid-19 Nasional yang menyebutkan semua status tanggap darurat harus mengacu pada Keppres Nomor 12 tahun 2020. Sehingga daerah tidak perlu lagi menetapkan status tanggap darurat bencana,” jelas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Sabtu (30/5).

Gede Suyasa menambahkan, oleh karena mengacu pada SE dan Keppres tersebut, status tanggap darurat masih berlaku saat ini.  Sampai saat ini, Keppres Nomor 12 tahun 2020 masih berlaku. Mengenai kapan berakhirnya, daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat selanjutnya termasuk Keppres terbaru tentang penetapan berakhirnya bencana nasional non alam Covid-19. GTPP Covid-19 Buleleng juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengenai hal ini. “Saat ini daerah tidak akan menetapkan status tanggap darurat daerah. Semua sudah mengacu pada keputusan nasional,” imbuhnya.

Sementara itu data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 79 orang, PDP terkonfirmasi kumulatif 69 orang, PDP negatif/non Covid sebanyak 10 orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 49 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 20 orang (pengurangan satu orang karena sembuh).

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 100 orang, seluruhnya telah selesai masa pantau. Serta untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.224 orang, serta OTG yang masih karantina mandiri 170 orang, dan terdapat 4 orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.326 orang dengan rincian 3.078 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 248 orang. Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 189 orang, TKI lainnya terdapat 47 orang, pulang dari luar negeri ada 2 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 10 orang.

Danden Intelejen Kodam IX Salurkan Paket Sembako Kepada Lansia di Buleleng

 

SINGARAJA – Pantaubali.com – Puluhan kaum Lanjut Usia (Lansia) kurang mampu di Kabupaten Buleleng menerima bantuan paket sembako imbas pandemi virus Corona (Covid-19) serangkaian kegiatan Bhakti Sosial (Baksos). Bantuan paket sembako diserahkan langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Intelejen Kodam IX/Udy, Letkol Chb I Gusti Ngurah Sumahardika, SE, Sabtu (30/5).

Tak hanya menyalurkan paket sembako berupa beras, telur ayam, mie instan, gula pasir, minyak goreng, ikan sarden, teh kotak, susu kental manis kepada para lansia, Letkol Sumahardika juga memberikan layanan pijat terapi tradisional gratis kepada keluarga dan anggota Kodim 1609/Buleleng.

“Kemanusiaan merupakan swadarma (kewajiban) dan menjadi tugas semua orang, terlebih kepada orangtua (lansia). Semoga paket sembako ini bisa meringankan beban ekonomi ditengah pandemi Covid-19,” singkat Letkol Sumardika.

Sementara, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, SE, MIK sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas layanan pijat refleksi serta bantuan sembako kepada warga lansia di Buleleng.

“Semoga aksi kemanuisaan ini nantinya semakin mengetuk para dermawan untuk gencar berbagi. Pun, pijat refleksi meringankan beban sakit para purnawirawan mengalami struk, jantung dan gula darah,” ungkap Dandim Windra.

Penyaluran paket sembako dilaksanakan di beberapa desa di enam (6) kecamatan diantaranya, Kecamatan Seririt, Kecamatan Banjar, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Tejakula.

500 peserta,Saksi Putri Suastini Koster Buka HUT IBI

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster membuka Web Seminar (Webinar) via zoom dalam rangka HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) HUT IBI mengusung tema Prosedur Pelayanan Kesehatan Maternal Neonatal diikuti 500 peserta, pada Sabtu (30/5) di Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster menyampaikan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, IBI Provinsi Bali dapat menggelar acara yang sangat bermanfaat khususnya bagi para bidan yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Bali. Untuk itu melalui webinar tersebut, Putri Koster berpesan agar para bidan dapat meresapi apa yang disampaikan oleh narasumber dan dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari.

Menurutnya, selain melakukan praktek lapangan, update ilmu pengetahuan dari para narasumber sangatlah penting guna meningkatkan ketrampilan dalam pelayanan pasien di lapangan.

Di samping itu, Ny. Putri Koster juga memberikan semangat kepada para bidan di tengah pandemi ini untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas tentunya dengan tetap menerapkan PHBS agar senantisa selalu diberikan kesehatan dan dapat melakukan pelayanan dengan baik kepada masyarakat khususnya pada Ibu dan Anak.

“Sesuai dengan hymne dari IBI saya meminta para bidan tetap semangat mengedepankan tanggung jawab dalam bertugas dan tidak mengeluh, melainkan secara tulus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak lupa juga saya mengingatkan di samping menjadi bidan juga berperan sebagai seorang ibu yang memiliki tanggung jawab menjaga suami, anak-anak serta keluarganya. Untuk itu, saya minta mari para bidan bersinergi dengan pemerintah untuk menghimbau masyarakay agar patuh dengan anjuran pemerintah di masa pandemi ini sehingga kita bersama-sama saling berkontribusi memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini,” paparnya.

Dalam waktu yang sama, Ketua PD IBI Provinsi Bali, Luh Putu Sukarini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Ny. Putri Koster bergabung dalam Webinar yang pertama kali diselenggarakan oleh IBI tersebut.

Diselenggarakannya webinar, selain dalam rangka Hut IBI ke-69 juga dalam rangka mmebentengi para bidan dengan tambahan ilmu pengetahuan untuk menjalankan tugas-tugas yang semakin berat di lapangan mengingat Bali masih dibayangi oleh pandemi Covid-19.

“Dalam webinar yang bertemakan prosedur pelayanan kesehatan maternal Neonatal ini akan diisi oleh beberapa narasumber yang berpelangaman, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Provinsi Bali, Ketua PD IBi Provinsi Bali dan konsultan anak,” ujarnya.

Sembari Dirinya berharap, dengan segala keterbatasan di situasi pandemi ini, maka webinar ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diterapkan ilmunya oleh para peserta dengan baik.

Penundaan Porprov 2021, KONI Bali Menghadap Gubernur Koster

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Ketua Umum KONI Provinsi Bali dan ketua KONI kabupaten/kota se-Bali di Rumah Jabatan Jayasabha Denpasar, Sabtu (30/5) pagi.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi menyampaikan maksud kedatangannya menemui Gubernur Bali, yakni untuk melaporkan hasil kesepakatan KONI Provinsi Bali dan KONI kabupaten/kota se-Bali tentang rencana penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2021.

“Sesungguhnya Bapak Gubernur dalam hal ini sudah menetapkan Porprov 2021 dilaksanakan di Kabupaten Badung. Tetapi dengan situasi Covid-19 ini, kita KONI seluruh kabupaten/kota dan provinsi mempunyai rasa kepedulian terhadap krisis ekonomi, kesehatan dan sebagainya, sehingga kita sepakat berkumpul untuk menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar ada penundaan Porprov (tahun, red) 2021,” kata Suwandi ditemui usai audiensi.

Gubernur Bali Wayan Koster saat audiensi mengatakan bahwa Pemprov Bali saat ini masih fokus dalam penanganan Covid-19. “Meski Bali sudah menunjukkan penanganan yang baik hingga mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden, namun situasi saat ini belum sepenuhnya kondusif,” ucapnya.

Gubernur menyebutkan, seandainya Porprov Bali nantinya benar-benar tidak dapat dilaksanakan, bukan karena persoalan lain, tapi karena kondisi situasi saja yang belum mendukung, yakni masih mewabahnya Covid-19.

Terkait waktu pelaksanaan Porprov berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode itu menyerahkan sepenuhnya kepada KONI Bali untuk memutuskan waktu penyelenggaraan yang tepat. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, akan mendukung keputusan KONI Bali.

Gubernur Koster berharap even olahraga ini nantinya bisa dilaksanakan dalam suasana yang baik dan dipersiapkan yang baik pula, sehingga berkontribusi terhadap pembinaan prestasi olahraga di Provinsi Bali

Pada pertemuan itu juga tampak dipergunakan Gubernur Koster dan ketua KONI se-Bali untuk membahas isu-isu keolahragaan di Bali. “Walaupun sekarang beliau belum bisa memberikan yang terbaik untuk keolahragaan karena fokus di tempat lain, adalah sesuatu yang kami pahami. Astungkara di tahun 2023 (pembangunan, red) fisik Beliau akan bisa wujudkan untuk infrastruktur pembinaan keolahragaan di Provinsi Bali,” kata Ketut Suwandi

Tampak hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.

Ucapan Selamat Hari Raya Galungan Dan Kuningan, Direksi Dan Karyawan PDAM Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Seluruh Direksi dan Karyawan PDAM Tabanan mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Ucapan Hari Raya Galungan yang jatuh pada tanggal 30 Mei dan Hari Raya Kuningan tanggal 9 Juni 2018, disampaikan Direktur Utama PDAM Tabanan Ida Bagus Oka Sedana, ST, MM Rabu ( 30 Mei 2018).

IB Oka Sedana   berharap di hari kemenangan Dharma atas Adharma ini, semakin meningkatkan srada bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Begitu juga seluruh Direksi dan  karyawan PDAM Tabanan terinspirasi dengan semangat kemenangan Dharma atas Adharma, sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Tabanan “Kami juga ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh steak holder, pelanggan PDAM dan masyarakat Tabanan,” tegasnya.

Perda Tentang RTRW Provinsi Bali Telah Mendapat Persetujuan Substansi Dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Sebuah pembangunan dapat ditata secara fundamental dan komprehensif guna mampu nantinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Misal ruang atau wilayah Provinsi Bali merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Agar sejalan dengan kebutuhan tersebut,maka diperlukan peraturan daerah tentang RTRW yang mampu mengakomodasi dinamika kebutuhan tersebut. Sehingga, diperlukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029,itu disampaikan, Gubernur Bali, Wayan Koster,Jumat,(29/5) di Denpasar.

“Penataan ruang wilayah Provinsi bertujuan mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan sebagai pusat pengembangan pariwisata, pertanian, dan industri berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita. Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam satu-kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” jelasnya.

Di wilayah Provinsi Bali mencakup Ruang darat, Ruang laut, dan Ruang udara termasuk Ruang di dalam bumi sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan. Sembari Dirinya menambahkan, khusus ruang laut diatur tersendiri dalam Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sedang dalam proses fasilitasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Perda tentang RTRW Provinsi Bali telah mendapat persetujuan substansi dari
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau BPN pada 20 Januari 2020, serta
difasilitasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri 8 Mei 2020, sebagai jawaban atas Surat Gubernur Bali yang diajukan pada 28 Januari 2020,” tutupnya.

Wabup Kasta Beri Motivasi Kerja Kepada Perangkat Desa

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Jumat (29/5) Pagi. Kunjangan tersebut untuk memberikan motivasi kerja kepada seluruh perangkat desa didalam menangani wabah covid-19.

Dalam arahannya tersebut, Wabup Made Kasta tidak henti-hentinya membarikan motivasi kerja kepada seluruh perangkat Desa dalam menangani wabah covid-19. Hal yang paling penting diperhatikan validasi data warga kk miskin maupun terdampak covid-19 harus didata dengan baik. “Untuk kedepannya silakan buatkan back up data, sehingga warga yang nantinya menerima bantuan harus pasti dan tidak ada tumpang tindih,” pinta Wabup Kasta. Selain itu, Wabup juga berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan baik. “Mari kita bersama-sama selalu patuhi anjuran pemerintah jangan pengkung agar kita semua bisa terhindar dari wabah virus corona ini,” harap Wabup Kasta.

Sementara itu, Kepala Desa Nyalian Cokorda Gde Agung Mahaputra mengaku akan mengikuti segala arahan yang telah diberikan Wabup Kasta. Pihaknya juga akan bekerja secara maksimal didalam menangani virus corona. “Kami akan selalu mematuhi segala arahan dari pemerintah baik untuk pendataan penerima bantuan kepada masyarakat maupun anjuran terkait penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

DPRD Tabanan Ingatkan Kadiskop, Agar Penyaluran Dana Stimulus Tepat Sasaran

 

TABANAN – Pantaubali.com – Anggota DPRD Kabupaten Tabanan gelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi Kabupaten Tabana terkait membahas masalah pendataan dari Dinas Koperasi untuk IKM, UKM dan Koperasi yang terdampak Pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Tabanan.

Disela kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan….,Jumat,(28/5) mengingatkan, kepada Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan agar dalam penyaluran dana setemulus agar tepat sasaran. Sehinga, tidak menimbulkan masalah atau gejolak di tengah masyarakat atau benar-benar bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat di Tabana ditengah kondisi saat ini.

“Tentu dengan stimulus ini kami berharap dapat tercover seluruh masyarakat ,sehinga tidak ada yang tercecer,”harapnya

Untuk jumlah UKM perhari ini terdata sebanyak 3.500 kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, untuk di Kabupaten Tabanan mendapat jatah 4.600 dari Provinsi.Sedangkan untuk Koperasi yang ada sampai saat ini sebanyak 418 Koperasi . Yang mana baru 99 yang terdaftar terdampak dari adanya pandemi Covid-19 data tentu akan berkembang
lagi.

Kemudian dalam kesempatan tersebut juga, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, I Wayan Yasa menyampaikan, pemberian bantuan stimulus dari Gubernur Bali kepada IKM,UKM dan informal diberikan sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan.
Pendataan telah dilakukan mulai dari Mei telah dilakukan.

Untuk di Tabanan diberi kuota sebesar 4600 orang jika dikalikan 1.800.000 maka totalnya kurang lebih sebesar Rp,2 milyar. Nantinya akan direncanakan pada Juni setelah diverifikasi diberikan oleh Gubernur Bali.

“Saat ini masyarakat di Tabanan yang terdampak dibidang tersebut telah terdata kurang lebih 3.500 ,kemungkinan jumlah tersebut akan terus berkembang.Data yang sudah masuk dan telah diterima sampai saat ini kurang lebih ada sebanyak 1.100 jika nanti telah selesai akan dikirim ke Provinsi.Nantik akan diverifikasi kembali jika telah lengkap di SK kan dengan SK gubernur maka, baru akan turun dananya.,” paparnya

Ada pun syarat penerima setemulus yaitu, ber KTP Bali, KK ada rekomendasi dari adat, belum pernah mendapat Bantuan bentuk BLT ,memiliki rekening BPD. Bantuan disalurkan melalui BPD, dananya akan langsung tersalur tidak melalui siap-siapa sehinga akan langsung dari Provinsi ke yang bersangkutan.

Tentu harapannya,bisa selesai pendataan pada hari ini ,karena kita memverifikasi lumayan banyak juga.” ucapnya.

Sedangkan terkait bantuan ke Koperasi sebesar Rp 10 juha nantinya akan diberikan kepada Koperasi dengan jumlah yang aktif sampai saat ini sebanyak 418 koperasi.Dngan berkas telah masuk terkait bantuan setemulus sampai saat ini ,sebesar 99 sisanya menyusul.

“Bantuan tersebut diberikan denan tujuan agar Koperasi tidak sampai memPHKkan karyawanya,” tuturnya.

Adan beberapa syaratnya, Koperasi harus aktif, telah melakukan RAT dua kali berturut-turut, ada Neraca, nemiliki NPWP harus berbadan hukum.Setelah kita melakukan evaluasi ternyata memang masih banyak Koperasi yang tidak memiliki NPWP.

Meskipun demikian telah langsung dilakukan fasilitasi, jika belum memiliki NPWP bisa melampirkan surat pernyataan untuk mengurus nantinya. Sembari menambahkan, untuk batas waktu pengajuan nantinya sampai pertengahan Juni karena harus dilakukan pengecekan juga.