- Advertisement -
Beranda blog Halaman 951

Update Penanggulangan Covid-19 Rabu, 05 Agustus 2020 Pemprov Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali per Rabu (05/8), Jumlah kumulatif pasien positif 3.617 (bertambah 39 transmisi lokal).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.130 (bertambah 45 orang terdiri dari 44 transmisi lokal dan 1 PPDN). PERSENTASE SEMBUH MENCAPAI 86,54%.

Kembali hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat NIHIL kasus meninggal, sehingga data mencatat 48 pasien Covid-19 yang meninggal atau 1,33%.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 439 orang terdiri dari 438 WNI dab 1 WNA.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3.226 orang terdiri dari 3.214 WNI dan 12 WNA.
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19.

Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

Gubernur Koster Tegaskan Perda RZWP3K sebagai Implementasi Kearifan Lokal Segara Kertih

DENPASAR – Pantaubali.com –  Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 adalah sejatinya sebagai implementasi dari kearifan lokal Segara Kertih yang merupakan elemen dari Sad Kertih dan telah tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Hal ini menurutnya dilaksanakan Pemprov Bali sebagai strategi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya dalam merencanakan memanfaatkan mengawasi dan mengendalikan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil Bali secara komprehensif dan terintegrasi sehingga tetap lestari serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna ke – 11 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (5/8).

Adapun ketiga Ranperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Di hadapan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menjelaskan pentingnya Raperda RZWP3K sebagai piranti pengaturan laut yang sangat penting dan strategis guna menjadi landasan fundamental dalam melaksanakan pembangunan daerah Bali utamanya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Peran RZWP3K dalam pengelolaan WP3K menjadi sangat vital karena WP3K merupakan suatu perencanaan yang menempatkan alokasi ruang dari pemanfaatan ruang dan sumberdaya perairan.

Hal ini menurut Gubernur menyebabkan RZWP3K harus segera disusun sebagai acuan pemanfaatan ruang dan sumber daya dalam pengelolaan WP3K.

Dikatakan Gubernur Koster, Provinsi Bali memiliki luas perairan lebih dari 9440 km2 dan panjang garis pantai lebih kurang 633 KM, dari luasan itu jelas Gubernur Koster didalamnya terkandung beragam sumber daya alam baik sumber daya hayati maupun potensi-potensi lainnya.

“Saya baru mempelajari mengenai posisi strategis pesisir dan laut Bali, baik secara geopolitik maupun juga ekonomi global ternyata pesisir dan laut kita itu merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang ada alur pelayaran internasional yang sangat padat di Selat Lombok, juga merupakan pintu gerbang utama Indonesia di antaranya ada pelabuhan internasional Benoa dan simpul sentral kapal cruise serta Bandara I Gusti Ngurah Rai yang bisa terintegrasi dengan jalur laut, maupun jalur Selatan Bali berada paling dekat dengan fishing ground Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Samudra Hindia.

Oleh karena itu terkandung didalamnya nilai-nilai potensi ekonomi yang sangat penting dan strategis di pesisir dan laut Pulau Bali, yaitu diantaranya perikanan tangkap, kedua perikanan budidaya, perdagangan produk ornamental atau aquaria tropis, industri rumput laut, tangkapan ikan air laut dalam, pemanfaatan energi baru terbarukan, pariwisata pesisir dan bahari dan transportasi laut. Ini merupakan satu potensi ekonomi yang sangat penting yang selama ini belum kita kelola di laut, karena kita selama ini selalu berorientasi pada pembangun darat,” jelasnya rinci.

“Bicara tentang laut Bali ini ternyata luar biasa, walaupun lebih kecil wilayahnya dibandingkan dengan provinsi lain. Ternyata wilayah yang kecil ini mengandung nilai-nilai ekonomi yang luar biasa, yang bisa menjadi bagian dari pada strategi kebijakan pembangunan perekonomian di Bali ke depan,” imbuh Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan ini.

Di balik potensi tersebut yang dapat berkontribusi besar bagi peningkatan perekonomian wilayah, di sisi lain juga muncul berbagai permasalahan yang kompleks. Di antaranya kerusakan ekosistem pesisir, erosi/abrasi pantai, pencemaran bayang pesisir, berkurangnya habitat peneluran penyu, kemerosotan sumber daya ikan dan konflik pemanfaatan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil. WP3K menurutnya lebih jauh juga masih menjadi kantong-kantong kemiskinan di Bali, khususnya wilayah pesisir di luar Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar.

“Pemanfaatan potensi sumber daya perairan pesisir guna meningkatkan investasi untuk memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha belum optimal, karena masih terhambat oleh kekosongan regulasi pemanfaatan ruang laut. Sampai saat ini terdapat sebanyak 64 pelaku usaha yang telah mengajukan izin lokasi perairan untuk memanfaatkan ruang laut, namun belum bisa diproses karena provinsi Bali belum menetapkan Perda RZWP3K. Hal tersebut merupakan gambaran kecil kondisi riil WP3K Bali yang selama ini kita sadari kurang kita pedulikan secara baik, karena lebih dominan fokus pada pembangunan di darat,” ungkap Gubernur Koster.

Saat ini, dokumen final RZWP3K Provinsi Bali telah mendapat Persetujuan Substansi dari Menteri Kelautan dan Perikanan melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor B-371/MEN-KP/VII/2020, tertanggal 14 Juli 2020, sehingga dinyatakan Gubernur Koster sudah dapat diproses lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.

Sementara itu terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Gubernur Koster menjelaskan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 karena terjadi perubahan terhadap proyeksi yang ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2020 dan dinamika perubahan kebutuhan yang mendesak. Perubahan APBD juga didorong oleh adanya program dan kegiatan mendesak yang perlu dilaksanakan, adanya pergeseran anggaran, baik antar kegiatan maupun antar jenis belanja serta penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 audited.

Sedangkan untuk Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, diungkapkan Gubernur Koster terdapat penyempurnaan materi muatan pada batang tubuh Raperda terkait dengan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan dokumen lain yang dipersamakan dapat berbentuk elektronik atau non elektronik, kewajiban petugas pemungut retribusi wajib menyetor hasil pemungutan yang ke kas umum daerah dalam jangka waktu 1 kali 24 jam menjadi petugas pemungut retribusi wajib menyetor hasil pemungutannya ke kas umum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Retribusi pemakaian yang terutang harus dibayar lunas secara tunai/nontunai.

Sekda Dewa Indra Apresiasi Pembentukan Organisasi Profesi Pemeriksa Keuangan

DENPASAR – Pantaubali.com -Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut positif dan mengapresiasi dibentuknya Institut Pemeriksaan Keuangan Negara (IPKN), sebuah organisasi profesi yang mewadahi pemeriksa keuangan negara. Penegasan tersebut diutarakannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi pembentukan IPKN di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Selasa (4/8/2020).

Menurut Dewa Indra, apresiasi itu layak diberikan karena organisasi ini dibentuk dengan niat dan tujuan yang positif yaitu meningkatkan profesionalisme pejabat pemeriksa. Terlebih, organisasi ini juga nantinya akan menyusun kode etik yang menjadi panduan bagi pejabat pemeriksa dalam melaksanakan tugas-tugas mereka secara lebih profesional. Dewa Indra menambahkan, pemerintah sangat membutuhkan pejabat pemeriksa yang kredibel yang profesional karena hal itu berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. “Jika pejabat pemeriksanya profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tata kelola administrasi keuangan pemerintah akan makin baik dan hal ini tentunya akan memberi aura positif bagi wajah birokrasi,” terangnya. Birokrat kelahiran Singaraja ini berharap pembentukan IPKN menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemeriksaan yang makin profesional.

Sementara itu. Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryono Suliyanto menguraikan latar belakang dibentuknya organisasi profesi ini. Ia menjelaskan, pembentukan IPKN merupakan amanat Permenpan RB Nomor 49 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa. Permenpan RB tersebut mengatur bahwa “BPK bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa” dan “Pembentukan organisasi profesi paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri PAN dan RB diundangkan. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik. Selain itu juga menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat, dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional.

Kegiatan sosialisasi juga ditindaklanjuti dengan penetapan nama-nama yang duduk dalam kepengurusan IKPN Wilayah Bali. Ketua BPK RI Sri Haryono Suliyanto menduduki jabatan ketua, sementara Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra duduk dalam Dewan Konsultatif bersama dua lainnya yaitu Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Bali Made Gede Wirakusuma dan Prof. Dr. I Made Arya Utama. Sementara Kepala BPKP Perwakilan Bali Ari Dwikora Tono dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada masing-masing menempati posisi sebagai Ketua I dan Ketua II.

Siapkan Rencana Pembukaan Pariwisata Internasional, Dispar Bali Lakukan Verifikasi Online

DENPASAR – Pantaubali.com – Dinas Pariwsata (Dispar) Provinsi Bali secara intensif memastikan kesiapan menghadapi tatanan kehidupan Bali era baru untuk menyambut pembukaan pariwisata internasional dengan melakukan proses verifikasi terhadap industri pariwisata.

Sejumlah sektor yang menjadi kewenangan Dispar Provinsi Bali seperti bidang akomodasi, wisata tirta, angkutan transportasi pariwisata dan industri MICE, terus didorong untuk menyiapkan diri nya pasca dibukanya pariwisata Bali untuk wisatwan domestik beberapa waktu yang lalu.

Hal ini pun mendapat respon yang positif dari kalangan industri pariwisata terbukti dengan antusiasnya permohonan verifikasi yang diajukan industri pariwisata. Untuk mengakomodir hal tersebut Dispar Bersama Asosiasi Pariwisata di Bali yang juga turut menjadi anggota tim verifikator menyepakati untuk melakukan proses verifikasi secara online.

Demikian terungkap saat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat mengelar rapat Bersama tim Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata di ruang rapat Soka, Dispar Provinsi Bali, Niti Mandala, Denpasar pada Selasa (4/8).

Astawa memastikan meski verifikasi dilakukan secara online, namun secara kualitas harus tetap bisa dipertanggung jawabkan karena para industry pariwsata sebagai pemohon sudah melakukan self assestment terlebih dahulu untuk mengukur kesiapannya sebelum dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi.

Upaya sertifikasi secara online juga diharapkan akan menjadi lebih efisien dan efektif mengingat lokasi dari industri pariwisata tidak semua dapat terjangkau oleh para verifikator yang turun ke lapangan dengan jumlah yang terbatas.

“Kita harapkan jelang pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara semakin banyak industri pariwisata kita yang siap. Sertifikat kesiapan ini akan menjadi soft selling bagi industri pariwisata Bali untuk mendapatkan kepercayaan dari dunia internasional,” ujar Astawa.

Secara teknis proses verifikasi akan menggunakan aplikasi google docs, diawali dengan pelaku pariwisata menyiapkan dokumen bukti sesuai dengan daftar identifikasi dokumen yang dikirimkan sebelum verifikasi jarak jauh dilaksanakan. Selanjutnya mereka mengirimkan dokumen bukti yang sebelum verifikasi jarak jauh dilaksanakan.

Perwakilan pelaku pariwisata menunjuk person in charge pada masing-masing-masing departemen untuk merekam secara langsung lokasi-lokasi yang diminta untuk ditunjukkan kepada verifikator ketika verifikasi jarak jauh dilaksanakan.

Sementara itu,Yoga Iswara selaku ketua Tim Verifikator yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut berharap upaya verifikasii ini bisa menjadi titik awal para pengusaha industri pariwisata untuk mulai menyiapkan persyaratan baik secara administrasi maupun maupun sesuai dengan protokol tatanan kehidupan Bali era baru.

“Ini momentum yang baik untuk menjadikan pariwisata Bali menjadi lebh berkualitas,” pungkasnya.

Update Penanggulangan Covid-19 Selasa, 04 Agustus 2020 Pemprov Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali per Selasa (04/8), Jumlah kumulatif pasien positif 3.578 (bertambah 49 orang transmisi lokal).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.085 (bertambah 59 orang transmisi lokal).
PERSENTASE PASIEN SEMBUH MENCAPAI 86,22%.

Kembali hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat NIHIL kasus meninggal, sehingga data mencatat 48 pasien Covid-19 yang meninggal atau 1,34%.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 445 terdiri dari 444 WNI dan 1 WNA.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3.187 (terdiri dari 3.165 WNI dan 12 WNA).
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19.
Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

Arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali dalam acara penyerahan sertifikat peningkatan status kapabilitas APIP Level 3

DENPASAR – Pantaubali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menghadiri acara penyerahan sertifikat peningkatan status kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (4/8).

Dalam arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi serta penghargaannya kepada perwakilan BPKP Provinsi Bali beserta jajaran atas keuletan serta kesabarannya dalam melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan kapabilitas dari APIP sehingga bisa menerima penghargaan Level 3.

Dengan diraihnya penghargaan APIP Level 3 , Sekda Dewa Indra meminta jajarannya agar memaknai peningkatan level ini bukan hanya sekedar piagam penghargaan tetapi juga diikuti dengan peningkatan kompetensi serta wawasan APIP dalam melaksanakan tugas.

Dengan diraihnya APIP Level 3 ini , Dewa Indra juga meminta agar dalam melakukan pemeriksaan tidak hanya terkait akuntabilitas tetapi juga terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.Dengan demikian kegiatan yang dilakukan dengan anggaran tidak hanya akuntabel tetapi juga efektif dan efisien.

Kedepannya, Sekda Dewa Indra meminta agar APIP Level 3 dapat diimplementasikan secara konkret dengan peningkatan kapasitas , kompetensi sehingga keberadaan APIP bisa menjadi garda terdepan dan bisa mencapai level yang lebih tinggi yaitu level 4 bahkan level yang tertinggi yaitu Level 5.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono dalam arahannya menyampaikan bahwa Kapabilitas APIP merupakan cerminan kemampuan APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan secara efektif dan efisien yang diidentifikasi dari pelaksanaan Key Proses Area (KPA) pada enam elemen yakni (1) Peran dan Layanan, (2) Pengelolaan SDM, (3) Praktek Profesional, (4) Akutabilitas dan Manajeman Kinerja, (5) Hubungan dan Budaya Organisasi, dan (6) Struktur Tata Kelola.

Kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan ke dalam lima tingkatan (level) yaitu Initial (level 1), Infrastructure (level 2), Integrated (level 3), Managed (level 4), dan Optimizing (level 5), dimana semakin tinggi suatu level semakin baik kapabilitasnya.

Di Provinsi Bali, sebanyak 5 inspektorat telah mencapai Kapabilitas Levek 3 (penuh) yakni Inspektorat Provinsi Bali, Inspektorat Kabupaten Badung, Inspektorat Kabupaten Klungkung, Inspektorat Kabupaten Tabanan, dan Inspektorat Kabupaten Gianyar, sedangkan kabupaten / kota lainnya Level 3 dengan catatan.

APIP yang memiliki kapabilitas pada Level 3 (Integrated) menunjukkan telah menetapkan praktik profesional audit internal secara seragam dan telah selaras sepenuhnya dengan standar audit dan mampu melakukan performance audit/value for money audit memberikan advisory services.

Diharapkan Inspektorat Kabupaten/Kota lainnya dapay meningkatkan Kapabilitasnya menjadi Lev 3 penuh minimal.

BPKP selaku pembina APIP berharap dukungan dan komitmen pimpinan terutama pimpinan pemerintah daerah dalam peningkatan Kapabilitas APIP melalui penerapan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR),
Pelaksanan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) serta APIP bisa mendorong pelaksanan manajemen resiko.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan kapabilitas APIP Level 3 oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali kepada Sekda Provinsi Bali, Sekda Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar dan Sekda Kabupaten Klungkung.

Kunker ke Bali, Rombongan Kementerian PPN/Bappenas Terima Paparan Khasiat Arak Bali Manjur Obati Covid – 19

DENPASAR – Pantaubali.com – Rombongan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI yang dipimpin oleh Sekretaris Kementrian PPN Himawan Hariyoga dalam rangka kunjungan kerja, melaksanakan kegiatan pertemuan bersama Tokoh Mayarakat danTokoh Adat Bali di Balai Adat Pendungan, Br. Pitik, Pedungan, Denpasar, Senin (3/8).

Dalam sambutannya, Sekretaris Kementrian PPN Himawan Hariyoga menyatakan tujuan kegiatan kunker rombongannya kali ini bukan untuk memberikan arahan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kab/kota serta masyarakat bali, namun lebih kepada upaya penyerapan aspirasi dari masyarakat yang diwakili oleh parah tokoh masyarakat dan adat di Bali guna menjadi bahan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan kedepan.

“Prinsip kami dalam perencanaan pembangunan adalah sesering mungkin turun ke instansi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jadi kami tidak hanya mendengar masukan – masukan dari pemerintah daerah, kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, mendengar berbagai saran –saran dari bapak ibu sekalian,” ujarnya.

“Saran – saran yang kami harapkan yakni langsung dari para pelaku dilapangan, seperti halnya saat ini ditengah pandemi COvid – 19 yang tak lepas dari peran desa adat di Bali. Ini sangat penting, karena kami ingin perencanaan yang kami buat bisa dilaksanakan dilapangan dan ketika sudah dilaksanakan Bappenas ingin perencanaan tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Himawan.

Sementara itu Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet yang hadir selaku tokoh desa dan adat di Bali pada kesempatan itu menyampaikan sejarah peranan desa adat yang tidak terpisahkan dengan pemerintahan sejak jaman kerajaan hingga saat ini. Terlebih saat ini, di era kepemimpinan Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati selaku Gubernur Bali – Wakil Gubernur Bali, peranan desa adat kembali mendapat tempat terdepan guna mendukung program pemerintah dalam upaya menjaga dan memelihara adat, budaya, agama dan adat isti adat kearifan lokal Bali.

“Saat ini Pemprov Bali sangat memperhatikan adat dan budaya Bali, Desa adat diperankan, para pecalang diperankan. Terlebih ditengah terpaan musibah akibat penyebaran virus corona, semua terlibat berintegrasi dengan instansi pemerintahan, masyarakat terlibat dengan tertib mengikuti himbauan, hal itulah yang menghasilkan keberhasilan bali mampu menahan penyebaran Covid – 19. Terlibat membangun Bali, berarti ikut membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercinta,” tegasnya.

Disisi lain, seorang tokoh masyarakat yang ikut serta dalam acara itu Prof. Made Agus Gelgel Wirasuta, yang saat ini tengah viral karena temuannya berupa ramuan arak bali mampu meringankan dan membantu pengobatan infeksi akibat Covid – 19. Ia pun memaparkan cara kerja ramuan temuannya yang sudah dimanfaatkan dalam proses pengobatan pasien Covid – 19 dan bahkan sudah terbukti mampu mempercepat proses penyembuhan yang biasanya jika menggunakan peningkatan antibodi pasien membutuhkan waktu sekitar 2 minggu, namun dengan ramuan arak waktu yang dibutuhkan untuk sembuh hanya 3 hari.

“Dalam lontar usadha bali sudah banyak dimuat ramuan lokal bali, contohnya ramuan yang kami kembangkan. Dalam penanganan pasien covid – 19 ada 2 ramuan yang kami kembangkan, yang pertama yakni ramuan dari daun kelor dan daun ubi merah yang mampu meningkatkan daya tahan tubuh. Ramuannya kami inovasi menjadi the agar tidak menimbulkan kesan tidak enak saat diminum, saat ini sudah memiliki ijin edar setelah didaftarkan hak paten oleh Universitas Udayana,” cerita Prof Gelgel seraya menjelaskan ramuan berikutnya yang berbahan dasar arak, yang penemuannya diawali dengan kejadian meningkatnya penyebaran Covid -19 di Desa Serokadan, Bangli, yang lewat salah seorang panglingsir setempat yang juga penekun pengobatan tradisional mendapat pawisik untuk memanfaatkan arak sebagai media pengobatan setelah melakukan meditasi. Info tersebut disampaikan kepada Prof. Gelgel untuk dilakukan riset secara kimia.

“Ramuan yang berikutnya yakni berasal dari arak lokal bali, sebenarnya metode ini sudah tidak asing, dilontar bali juga sudah dimuat, bahkan pengobatan internasional juga memanfaatkan therapy uap arak untuk pengobatan infeksi saluran pernapasan. Namun hal ini memiliki efek samping, jika kandungan alcohol terkonsentrasi maka akan menimbulkan bahaya terbakar, ini sangat berbahaya, di Amerika banyak dilaporkan kasus terbakar akibat menghirup uap alkohol. Hal inilah yang kembali kami riset dan modifikasi bersama bahan lainnya agar bisa menjadi obat terutama untuk pengobatan virus corona,” tegasnya.

Bukan hanya karena inisiatif sendiri saja, pengembangan ramuan ini menurutnya juga karena dukungan yang besar dari Gubernur Bali Wayan Koster yang mengharapkan adanya pengembangan obat yang berasal dari kearifan lokal mengingat banyak bukti bahwa pengobatan lokal Bali sangat berkhasiat. Belum adanya penemuan anti virus yang benar – benar mampu mencegah, dan ancaman penyebaran yang semakin banyak, ditambah dampak ekonomi yang semakin parah apabila waktu penanggulangan covid – 19 semakin lama, juga menjadi kajian Gubernur Koster dalam mendukung upaya penemuan ini. Dan hasilnya sangat bagus, karena sudah berhasil membantu penyembuhan pasien penderita virus corona.

“Dari penerapannya kami contohkan dari 19 pasien yang positif, setelah mendapat therapi dalam 3 hari yang negatif 15 orang dan 4 orang tetap negatif, artinya memberikan tingkat kesembuhan sekitar 78%. Sejak itulah langsung diperintahkan Gubernur Bal untuk langsung dikerjakan, dan sejak itu pula tingkat kesembuhan terus meningkat. Dari data statistic laju penyembuhan dengan menggunakan ramuan ini dalam 3 hari sebanyak 70% dibanding fase normal yang dalam 2 minggu hanya 50%, ini sangat berguna, berapa banyak biaya yang dapat ditekan untuk penghematan,” jelasnya secara rinci.

Namun dibalik keberhasilan itu, ada beberapa kendala yang masih dihadapi saat ini terkait ijin yang belum terbit sedangkan data yang disampaikan sudah lengkap. Sembari menunggu keluarnya ijin, Prof Gelgel melalui rombongan Bappenas berharap bisa memediasi dengan Kementrian Kesehatan RI untuk mengutamakan temuannya sehingga uji klinisnya cepat terbit, sehingga jika memang layak untuk produksi massal bisa segera didistribusikan untuk membantu penyembuhan pasien covid – 19 di Indonesia bahkan dunia.

Dalam kegiatan bertajuk yakni Peran Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat dalam Penanganan Covid-19, Peran Pecalang dalam Menegakkan Protokol Kesehatan dan Pengembangan Obat Tradisional Berbahan arak Bali untuk Terapi Covid-19, turut serta dihadiri oleh pejabat dilingkungan Pemprov Bali diantaranya Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra selaku narasumber, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Wayan Kun Adnyana selaku moderator, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali I Nyoman Astawa Riadi.

Update Penanggulangan Covid-19 Pemprov Bali,Jumlah Kasus Positif Masih Di Dominasi Transmisi Lokal

DENPASAR – Pantaubali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali per Senin (03/8), Jumlah kumulatif pasien positif 3.529 (bertambah 41 orang transmisi lokal).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.026 (bertambah 55 orang terdiri dari 53 transmisi lokal dan 2 PPDN).Persentase Pasien sembuh mencapai 85,75%.

Kembali hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat NIHIL kasus meninggal, sehingga data mencatat 48 pasien Covid-19 yang meninggal atau 1,36%.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 455 (454 WNI dan 1 WNA).

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3.138 (terdiri dari 3.126 WNI dan 12 WNA).
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19.
Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

Gubernur Koster Rancang Pelabuhan Sampalan & Bias Munjul Bermotif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida

Nusa Penida – Pantaubali.com – Sejarah pembangunan infrastruktur diciptakan Gubernur Bali, Wayan Koster di Pulau Nusa Penida. Pulau yang terkenal akan suasana spiritualnya dengan keberadaan Pura Dalem Ped, serta dilengkapi oleh pesona alam yang menjadi daya tarik wisata, tercatat Pulau yang berada di tenggara Pulau Bali ini selalu dihadapi oleh kondisi pelabuhan yang tidak memberikan kesan aman dan nyaman bagi masyarakat atau wisatawan yang memasuki pintu gerbang Nusa Penida.

Merujuk dari masalah tersebut, Gubernur Koster akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya tepat pada, Hari Purnama, Senin, Soma, Umanis, Tulu (3/8), dimana sejarah yang ia lakukan ditengah pandemi Covid-19 ini ialah berhasil mengajak Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang kedepannya akan menghubungkan langsung ke Pelabuhan Sanur di Matahari Terbit atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Segi Tiga Emas di Bali.

Sejarah selanjutnya yang ingin diciptakan Gubernur Koster, ialah membangkitkan kembali seni arsitektur khas Nusa Penida, yang selama ini tenggelam dan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang mengambil tema Alam Semesta Segara – Wukir, Tradisi Pulau Guru – Nusa Tiga itu akan memenuhi interior ruangan dikedua pelabuhan tersebut.

“Arsitektur bangunannya, ruang dalamnya/interior, arsitektur ruang luarnya akan didesain dengan muatan kearifan lokal Nusa Penida. Kemudian ukiran kuno Nusa Penida yang terdapat di Pura Batu Medawu, Pura Puncak Mundi, Pura Sahab, Pura Prajapati Sampalan, Pura Puseh Lembongan juga akan ditampilkan di bangunan pelabuhan tersebut. Karena Nusa Penida memiliki Kain Cepuk dan Kain Rangrang, maka desain pelabuhan di Sampalan dan Bias Munjul itu juga akan memiliki motif kain Cepuk dan kain Rangrang yang dikombinasikan dengan ukiran kuno tersebut,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini seraya berharap ukiran ini dilestarikan keberadaannya.

Alasan Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini memasukan konten kearifan lokal pada gaya bangunan di kedua pelabuhan tersebut, karena Wayan Koster konsisten berpegang teguh pada Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang resmi diberlakukan pada, Kamis (16/7) lalu.

Menhub RI Sampaikan Bali Bangga Punya Wayan Koster,Ground Breaking 2 Pelabuhan di Nusa Penida Hasil Perjuangan Gubernur Koster

Nusa Penida – Pantaubali.com – Ground Breaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul, serta yang menghubungkan langsung ke Pelabuhan Sanur di Matahari Terbit atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Segi Tiga Emas di Bali ini resmi dimulai Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan Kejaksaan Tinggi Bali bertepatan pada Hari Purnama, Senin, Soma, Umanis, Tulu (3/8).

Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Pusat melakukan refocusing anggaran, namun komitmen Pemerintah Pusat melalui Presiden RI, Joko Widodo untuk membangun infrastruktur pelabuhan tersebut benar-benar akan diwujudkanny.

“Hari ini momen yang baik melakukan Ground Breaking pelabuhan ini, karena bertepatan pada Hari Purnama, sehingga saya mengucapkan syukur program ini berjalan dan dikawal dengan baik oleh Bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,” demikian kata Gubernur Bali, Wayan Koster di Pelabuhan Nusa Penida, Sampalan.

Wayan Koster dihadapan masyarakat Nusa Penida, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan Kepala Kejari Klungkung, Otto Sompotan juga menyampaikan bahwa pada tanggal 22 April 2019, dirinya menghadap Bapak Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta, dan pada saat itu disampaikan permohonan bantuan anggaran pembangunan infrastruktur. Hasilnya, anggaran yang dimohonkan Wayan Koster dari APBN Kementerian Perhubungan RI itu akhirnya bisa diamankan berkat kegigihan perjuangan Gubernur Koster melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Sehingga sampai saat ini, Kementrian Perhubungan tetap bisa merealisasikan pembangunan pelabuhan tersebut. Meskipun dalam postur APBN terjadi pengurangan, akibat pandemi Covid-19.

Kata Koster, program ini merupakan implementasi pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunam Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Disisi lain, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Imran Rasyid menyebutkan Demand Transport ke Wilayah Kecamatan Nusa Penida yang mencakup Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan telah terbentuk dengan jumlah kunjungan Wisatawan Domestik dan Wisatawan Mancanegara, dimana setiap hari rata-rata mencapai 3.913 orang, namun belum tersedia fasilitas pelayanan untuk naik-turun penumpang yang memadai.

“Terhadap kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan menyetujui usulan Pemerintah Daerah untuk menyediakan Anggaran Pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul dalam APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2020, dengan alokasi anggaran masing-masing Pelabuhan Sampalan sebesar Rp. 88.151.324.700 mencakup Pekerjaan Brakwater, Pengerukan Kolam, Dermaga Fast Boat, Terminal Penumpang, Tempat Parkir Kendaraan dan Kekerjaan Prasarana Jalan,” jelasnya.

Untuk Pelabuhan Bias Munjul sebesar Rp. 112.403.019.700 dengan mencakup Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran, Dermaga Moveable Bridge, Dermaga Fast Boad, Terminak Penumpang serta Tempat Parkir Mobil dan Sepeda Motor. Lebih lanjut, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Imran Rasyid melaporkan dalam pelaksanaan Pembangunan Pelabuhan Sampalan dan Pelabuhan Bias Munjul ini, semula direncanakan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, namun karena adanya Pandemi Covid-19 dan dalam pelaksanaan pekerjaan harus mematuhi protokol kesehatan, maka pelaksanakan pekerjaan menjadi 2 Tahun Anggaran dengan tahapan anggaran Tahun I untuk Pelabuhan Sampalan Rp. 38.980.495.000 dan Pelabuhan Bias Munjul Rp. 37.091.571.571.800. Kemudian di tahun ke II untuk Pelabuhan Sampalan Rp. 49.757.910.000 dan Pelabuhan Bias Munjul Rp. 75.312.448.900, dimana hal ini telah kami laporkan dan telah disetujui bapak Menteri.

Mendengar informasi itu, Menhub RI, Budi Karya Sumadi dalam sambutannya menyampaikan Bali harus bangga memiliki Wayan Koster, karena memperjuangkan Bali dan Nusa Penida pada khususnya. Sebagai hadiah, selain mengucurkan bantuan APBN untuk pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul, Menhub RI ini berjanji akan memberikan kapal setelah pembangunan pelabuhan ini selesai tahun 2021, sehingga akses penyeberangan dari dan ke Nusa Penida berjalan aman dan nyaman.

“Hal ini untuk menunjang konsep Presiden yang ingin menjadikan Bali sebagai super hub tourism. Semoga pembangunan pelabuhan ini bisa menunjang pariwisata di wilayah Nusa Penida,” kata Menhub RI yang mengaku sudah mengenal Nusa Penida sejak SD, saat pelajaran ilmu bumi (geografi, red) yang dilihatnya sangat tertarik dengan pulau kecil di tenggara Pulau Bali tersebut.

Sebagai penutup, Budi Karya Sumadi menyampaikan salam Presiden Jokowi kepada masyarakat Bali dan Nusa Penida pada khususnya. Kata Menhub Budi, Presiden sangat cinta Bali, untuk itu Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus kepada Bali.