- Advertisement -
Beranda blog Halaman 948

Update Penanggulangan Covid-19 Kamis, 13 Agustus 2020 Pemprov Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali per Kamis (13/8), Jumlah kumulatif pasien positif 3.927 bertambah 35 orang transmisi lokal.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.425 (bertambah 37 orang terdiri dari 36 transmisi lokal dan 1 PPDN).Persentase Pasien Sembuh Mencapai 87,22%

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat NIHIL kasus meninggal. Data mencatat 49 pasien Covid-19 yang meninggal atau 1,25%.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 453 pasien berkewarganegaraan Indonesia.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana dan kapan saja. Karena jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3534 terdiri dari 3.522 WNI dan 12 WNA.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19. Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.
“MASKERmu MELINDUNGIku, MASKERku MELINDUNGImu”.

Selalu Menjaga Kearifan Lokal, PPS Kertha Wisesa Daulat Gubernur Koster sebagai Penasehat

DENPASAR – Pantaubali.com – Sebagai warisan budaya dan kearifan lokal yang adiluhung, olahraga pencak silat harus mendapat dukungan dan dilestarikan. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perguruan Pencak Silat (PPS) Kertha Wisesa di Ruang Tamu Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (13/8).

Gubernur Koster mengatakan pelestarian budaya dan kearifan lokal sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Oleh karena itu Gubernur sangat mengapresiasi keberadaan perguruan pencak silat yang ada di Bali seperti PPS Kertha Wisesa. “Pencak silat ini warisan budaya dari leluhur yang harus kita jaga, bahkan kembangkan,” kata suami pendekar silat Ni Putu Putri Suastini Koster ini.
Dalam rangka pelestarian budaya itu pula, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik permintaan menjadi penasehat DPW PPS Kertha Wisesa. Mantan anggota DPR RI tiga periode ini juga mengatakan mendukung rencana pembangunan padepokan silat yang rencananya akan dibangun di Kuta Utara paling cepat tahun 2021 mendatang. Gubernur Koster berharap olahraga pencak silat bisa menunjukkan prestasi untuk mengharumkan nama Bali.
Ketua DPP PPS Kertha Wisesa Ketut Widiana Karya menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Gubernur Bali Wayan Koster dan Pemerintah Provinsi Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengedepankan adat, budaya dan kearifan lokal Bali, salah satunya pencak silat. Itu sebabnya pihaknya meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk berkenan menjadi penasehat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali. “Sebuah kehormatan atas kesediaan Bapak Gubernur untuk menjadi penasehat kami,” ujarnya.

PPS Kertha Wisesa yang memiliki 27 ribu pesilat sabuk hitam ini mengaku merasa terayomi dengan perhatian yang ditunjukkan dan kesediaan Gubernur Bali Wayan Koster menjadi penasehat DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali.
Tampak hadir Sekretaris DPP PPS Kertha Wisesa Nyoman Selamat, Ketua DPD PPS Kertha Wisesa Provinsi Bali AA Ngurah Gde Widiada. Ketua Harian Nyoman Merta, Dewan Guru Made Arka dan Dewan Pendekar.

Ucapan Hari Jadi Provinsi Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Penyucian Jiwa Dan Alam Semesta,Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Selama Pandemi, Program Kesehatan Keluarga dan Gizi Balita Terhambat di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Selama pendemi Covid-19 pelaksanaan program kesehatan keluarga dan gizi, khususnya terhadap pemantauan tumbuh kembang dan status gizi anak balita terhambat di Kabupaten Tabanan. Seperti pengukuran status gizi secara mandiri tidak bisa dilakukan di rumah secara maksimal, karena RT tidak memiliki sarana antropometri.Selain itu, kader posyandu juga tidak bisa melakukan kunjungan rumah ke seluruh balita.

“Posyandu sempat tertunda pelaksanaannya, dan telah diterapkan protokol kesehatan pelayanan posyandu, maka posyandu dapat dilakasanakan.Tentu sesuai dengan protocol kesehatan yang ketat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,dr. I Nyoman Suratmika,saat dikonfirmasi belum lama ini di Tabanan.

Terkait dengan hal tersebut, jika dilihat berdasarkan hasil Riskesdas 2018, secara nasional prevalensi balita stunting di Kabupaten Tabanan sebesar 16,2 % (<20%), sedangkan kasus balita Stunting berdasarkan laporan ePPBGM 2019 prevalensi 10,1 %. Angka Stunting terakhir hasil dari laporan e-PPGM (Februari 2020 ) adalah 8,31.

“Saat Pandemi Covid 19, pada Agustus 2020 ini, saat adaptasi kebiasaan baru sedang dilaksanakan operasi bulan timbang dan vitamin A dengan protocol kesehatan. Setelah itu, baru akan diketahui perkembangan angka stunting dari hasil kegiatan tesebut,” paparnya.

Jika dibandingkan jumlah balita stunting sebelumnya di Kabupaten Tabanan dan masuk masa pandemi.Tentu akan diketahui setelah dilakukan evaluasi terhadap operasi bulan timbang, dan pemberian vitamin A yang dilaksakan Agustus, dan kemudian data diinput dan dianalis lebih lanjut dalam ePPGM.
Berdasarkan laporan ePPGM hasil analisis data terakhir Februari 2020, ditemukan daerah Selemadeg Barat untuk jumlah angka stuntingnya tertinggi sebesar, 24,13 %.

“Hal ini tentu menjadi perhatian karena belum adanya petugas nutrisionis di Puskesmas Selemadeg Barat,” ucapnya.

Jika dilihat kondisi Tabanan bukan sebagai daerah dengan status gizi kronis maka, strategi dilakukan adalah dengan memprioritaskan upaya intervensi spesifik disamping upaya intervensi sensitive. Dalam masa pandemic untuk kasus-kasus gizi buruk, maupun gizi kurang tetap dilakukan pemantauan dan pemberian makanan tambahan serta vitamin.

Sembari Suratmika menambahkan, suatu bencana tentu akan memberi dampak pada aktifitas yang ada. Seberapa, signifikan dari suatu dampak terhadap status gizi balita yang ditimbulkan tentu perlu survey maupun penelitian lebih lanjut.

Pelajar SMKN, Terlibat Lakalantas di Seltim

TABANAN – Pantaubali.com – Seorang pelajar disalah satu SMKN Kerambitan,Tabanan berinisial PES mengendarai sepeda motor Scoopy terlibat kecelakaan di jalan raya jurusan Denpasar – Gilmanuk,Rabu,(12/8) dengan kendaraan Truk Hino dikendarai pria asal Kupang berinisial AET.

Adapun kronologis kejadian menurut,Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ida Bagus Mahendra saat dihubungi,Rabu,(12/8) di Tabanan menyampaikan,kejadian terjadi,Rabu,(12/8) kurang lebih pukul 12.30 wita,kendaraan Sepeda motor Honda Scopy dikemudikan PES datang dari arah barat menuju ke arah timur Km 23,100.

Setelah sampai di TKP tepatnya di jalan raya jurusan Denpasar – Gilmanuk termasuk Banjar Bunut Puhun, tepatnya di depan bengkel Mobil, tiba – tiba datang Mobil Truk Hino di kendarai oleh AET, menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Sehingga, pengendara Honda Scoopy, kehilangan kontrol,dengan kecepatan tinggi pengendara Truk Hino, langsung menabrak korban pada bagian samping kanan dan mengakibatkan korban terjatuh (pengendara sepeda motor Scopy).

“Korban dalam kejadian tersebut mengalami patah pada bahu, lengan tangan kanan, lecet-lecet di lutut kaki kiri dan kanan,” jelasnya.

Selanjutnya Dirinya menambahkan, korban di bawa ke RSU Tabanan,dan sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian depan, Kanan talu gas putus.

Wagub Bali, Berharap IKAPPI Dorong Manajemen Pasar Tradisional Lebih Baik

DENPASAR – Pantaubali.com – Menjamurnya toko modern ditengah masyarakat di Bali hampir membuat pasar tradisional kehilangan pemasaran dan ditinggalkan masyarakat. Namun hal ini tidak boleh menyurutkan niat Pemerintah untuk terus kembali menggeliatkan transaksi di pasar tradisional, karena mereka yang berjualan rata-rata adalah masyarakat Bali yang memang menjual dan mengutamakan produk lokal, sehingga kembali membangkitkan perekonomian pasar. Hal ini disampaikan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta saat menerima audensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di ruang kerjanya, Selasa (11/8).

“Dengan adanya organisasi Ikatan tentu diharapkan ke depannya pedagang yang ada di pasar dapat melakukan persaingan yang sehat. Agar tidak terjadi tumpang tindih antara yang satu dengan yang lain, salah satunya diberlakukannya kesepakatan harga, pengelompokkan jenis dagangan dengan baik dan manajemen perlindungan yang spesifik terhadap pelaku usaha (pedagang),” jelas Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam kesempatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia untuk Bali Sudadi Murtado mengatakan, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) sudah terbentuk sejak tahun 2017 lalu, dan Bali adalah organisasi IPPI termuda yang baru terbentuk sebulan lalu, di Indonesia.

“Sudah terbentuk 34 IKAPPI yang tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak pedagang di provinsi Bali dalam satu wadah bersama,” tutupnya.

Sambut HUT Polwan ke-72, 125 Ekor Tukik Dilepasliarkan di Pantai Yeh Gangga

TABANAN – Pantaubali.com -Menyambut HUT Polwan ke-72 pada 1 September 2020 dan menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68, Ibu Asuh Polwan Polda Bali yang juga selaku Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Bali, Ny. Barbara Golose melepas 125 Tukik ( anak penyu) di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Selasa,(11/8).Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, rasa syukur Polwan bisa berbuat yang mulia dengan melaksanakan kegiatan pelepasan Tukik sebanyak 125 ekor, untuk kelestarian dan mempertahankan ekosistem biota laut kita.

“Dengan pelepasan Tukik di Pantai Yeh Gangga salah satu upaya dini untuk mencegah punahnya populasi habitat penyu dan kita berupaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menjaga populasi habitat penyu di Pulau Bali,” jelasnya.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut Dirinya menyampaikan rasa terimakasih, khususnya kepada masyarakat Nelayan di Pantai Yeh Gangga atas kerjasamanya dalam kegiatan tersebut.

“Terimakasih kami ucapkan atas partisifasi dan kerjasama masyarakat ( Nelayan di Pantai Yeh Gangga) dalam ikut melestarikan lingkungan hidup terutama penyu agar tetap dijaga,”ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Dirinya menyampaikan, selamat HUT Polwan ke-72, semoga Polwan semakin sukses dalam segala bidang dan dicintai masyarakat.Sembari menginstruksikan, kepada anggota Polwan agar selalu menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid19 ini.

“Selamat hari Bhayangkari ke 69, semoga kedepannya kita dapat berbuat kebajikan yang lebih banyak lagi demia dan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Depresi, Pria Asal Jombang Nekat Akhiri Hidup di Pos Polisi di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Sore hari tadi(Selasa,(11/8) aparat Kepolisian bertugas di Pos Polisi sebelah tungu Adi Pura jalan Ir. Soekarno, di Tabanan kurang lebih pukul 15.30 Wita dikejutkan dengan aksi percobaan bunuh diri seorang Pria asal Jombang berinisial MW yang diduga depresi. MW mencoba mengakhiri hidupnya dengan menengak salah satu produk cairan pembersih toilet dan lantai untuk membunuh kuman dan bakteri.
Berkat kesigapan aparat kepolisian yang bertugas saat itu,akhirnya aksi Pria yang diduga depresi akibat diberhentikan bekerja disalah satu usaha Fotocopy di Denpasar.

Kasubbag Humas polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagio seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar SIK MH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian, kejadian berawal dari seseorang yang datang ke Pos Polisi Adi Pura jalan Ir Soekarno, Tabanan, yang baru turun dari kendaraan jenis bus, orang tersebut mengatakan kepada anggota Polres Tabanan yang berjaga di Pos bahwa dirinya menitip tas sebentar untuk ditinggal membeli makanan. Orang tersebut yang kemudian diketahui bernama MW asal Jombang berjalan ke arah timur kurang lebih 100 meter menuju swalayan Alfamart.
Sekembalinya dari Alfamart MW membawa 1 botol cairan bersejenis cairan pembersih toilet dan lantai untuk membunuh kuman dan bakteri.

“Pada saat itu yang bersangkutan kemudian membuka tutup botol cairan tersebut hendak diminum,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut anggota satuan lalu lintas Polres Tabanan meskipun dengan jarak 3 meter berdiri dengan sigap mendekat ke arah MW dan mencampakkan cairan tersebut yang dipegang oleh MW,sehingga cairan tersebut tertumpah ke lantai Pos Polisi Adi Pura.

Pada saat kejadian melintas di depan pos Adi Pura Pawas Polres Tabanan Ipda Dewa Ketut Abdi dan personil Dalmas Polres Tabanan, selanjutnya yang bersangkutan diamankan. Dan personil Polsek Tabanan pun datang dari unit Patroli Sabhara ke TKP dalam hitungan menit , untuk melakukan langkah langkah penyelamatan. Dengan menghubungi pihak BRSUD Tabanan untuk dilakukan tindakan medis.

Akan tetapi, setelah gagal meminum cairan harpic Muhammad Wahyudi juga sempat berjalan ke tengah jalan dan tertidur di tengah jalan. Namun personil Polres Tabanan dan Polsek Tabanan yang telah dengan sigap mengantisipasi kemudian membopong yang bersangkutan ke pinggir jalan.

“Adapun Informasi yang dihimpun di TKP bahwasanya, yang bersangkutan naik kendaraan bus dari Denpasar, dan saat di kendaraan berteriak teriak terus,” katanya.

Aksi tersebut dilakukan MW lantaran dirinya diberhentikan kerja sebagai buruh foto copy di salah satu perusahaan di daerah buluh indah, Denpasar. Yang mana, MW baru bekerja di usaha tersebut selama dua bulan lamanya.

“Yang bersangkutan katanya tampak seperti bingung, depresi sehingga awak bus menurunkannya didekat Pos Polisi Adi Pura,” tutupnya.

Tingkatkan Kualitas Pariwisata,Premprov Bali Keluarkan Pergub

DENPASAR – Pantaubali.com – Guna mengatur tata kelola pariwisata Bali kearah yang lebih baik maka Gubernur Bali, mengeluarkan Pergub Nombor 28 Tahun 2020 terkait tata kelola Pariwisata Bali, adapun dasar dan tujuan dari Pergub tersebut menurut Gubernur Bali,Wayan Koster menyampaikan, bahwa penyelenggaraan Pariwisata Bali perlu dikelola dengan baik untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan Pariwisata Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Tata kelola pariwisata Bali dilakukan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola yang bertujuan antara lain, menata pengelolaan penyelenggaraan Pariwisata Bali,Meningkatkan kinerja tata kelola penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi,Memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan terhadap produk Pariwisata yang ditawarkan,Memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri Pariwisata dalam menyelenggarakan Tata Kelola Pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan; dan Menyediakan informasi bagi semua pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan
Selanjutnya beberapa tujuan lainya Gubernur Bali melanjutkan, terkait usaha Pariwisata yang meliputi 14 poin penting mulai daya tarik wisata sampai dengan wisata kesehatan,Tata Kelola Usaha Pariwisata yang salah satu pointnya berisi terkait dengan Wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas dengan berisi 7 point penting didalamnya.

“Adapun beberapa point terkandung didalamnya mulai dari, menghormati nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal sampai pada berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata,” jelasnya.

Kemudian terkait dengan tata kelola daya tarik wisata, yang dapat berupa alam, budaya, spiritual, buatan dan/atau gabungan yang berbasis kearifan lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Daya tarik wisata harus menjamin kepuasan wisatawan, pelestarian budaya, alam, dan pemberdayaan sumber daya lokal. Daya tarik wisata harus menyediakan produk kerajinan rakyat yang menjadi penciri (ikon) di wilayah destinasi wisata. Produk kerajinan rakyat hanya boleh dijual di destinasi tersebut.

“Adapun pemberdayaan sumber daya lokal meliputi, pengelola, tenaga kerja, komoditas, produk dan investasi. Daya tarik wisata dikelola secara profesional, melembaga, dan berbasis digital. Sistem pembayaran satu pintu/tiket tunggal meliputi: tiket masuk; parkir; transportasi dalam kawasan; pemandu wisata khusus; busana adat; tempat penitipan barang; dan toilet,” bebernya.

Selanjutnya, terkait tata kelola di kawasan Pariwisata dengan paling sedikit meliputi, hotel atau jenis akomodasi lainnya; restoran atau rumah makan; dan daya tarik wisata. Dalam pengembangan kawasan pariwisata dilarang yaitu,menggusur masyarakat adat, menutup akses masyarakat lokal, menguasai area publik, memindahkan sarana umum; dan merusak dan/atau mencemari alam dan lingkungan.

“Pengelola kawasan pariwisata dan pengusaha pariwisata di kawasan Pariwisata harus berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Pengelola kawasan pariwisata harus menyediakan ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan dan menjual produk yang dihasilkannya. Dalam rangka mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,pengelola kawasan pariwisata bekerjasama dengan pengusaha pariwisata membuat kesepakatan untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat antar hotel, restoran, dan daya tarik wisata,” paparnya.

Selain itu Dirinya menambahkan dalam Pergub juga tertuang point penting lainnya seperti terkait, Tata Kelola Jasa Transportasi Pariwisata, Tata Kelola Usaha Jasa Perjalanan Wisata,Tata Kelola Jasa Makanan dan Minuman, Tata Kelola Penyediaan Akomodasi, Tata Kelola Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi dan terakhir terkait dengan Tata Kelola Wisata Kesehatan