- Advertisement -
Beranda blog Halaman 947

Ribuan Benih Udang Vaname, Ditebar di Bugbug

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhi Prabowo dalam Kunjungan Kerja peninjauan Balai Produksi Induk Udang Unggulan dan Kekerangan (BPIUUK) di Desa Bugbug Manggis Sengkidu, Karangasem, Sabtu (15/8).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Cok Ace mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembenihan dan pemeliharaan udang vaname selain dibutuhkan secara berkesinambungan di pasaran lokal, udang vaname dagingnya juga sangat padat.Pada kunjungan kerja ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengatakan, penaburan benih udang vaname dilakukan untuk memenuhi permintaan/ kebutuhan pasar lokal, sehingga tidak mengakibatkan kekurangan pasokan untuk pemasaran secara internal.

“Hari ini penaburan benur atau benih udang vaname dari total 3000 ekor, sebanyak 1500 di tabur ke kolam pemeliharaan yang dekat dengan laut,” ujarnya.

Pembenihan dan pembesaran udang vaname sengaja didirikan di area terpencil karena, memerlukan kualitas air laut yang baik dengan kedalaman sampai 50 meter, dan jauh dari area lingkungan pembudidaya. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi dan pencemaran.

Area terluas adalah fasilitas bak permanen kapasitas 30 dan 60 meter kubik atau bak multiplication center (MC). Sebelum masuk area pembenihan dan pembesaran, Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Wagub Cok Ace diwajibkan menggunakan sepatu bot plastik. Sebelum masuk area, melewati prosedur biosecurity untuk menghindari kontaminasi penyakit terutama virus. Misalnya bot direndam desinfektan, tangan dicuci sabun lalu disemprot alkohol.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo mengatakan pembenihan dan pemeliharaan udang vaname harus teliti dan cermat untuk menjamin indukan vaname dengan sarana pengelolaan sistem produksi yang baik, sehingga calon indukan terseleksi setelah mencapai 5-7% dari populasi awal tebar.

Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini juga dilengkapi dengan pelepasan bantuan bibit udang vaname sebanyak 750 ekor yang akan disalurkan ke daerah Jawa Timur oleh Edhy Prabowo yang didamping Wagub Cok Ace.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Ditengah Pandemi, UMKM Penting Manfaatkan Media On Line

BADUNG – Pantaubali.com – Pemanfaat teknologi di era digitalisasi ditengah Pandemi Covid-19 penting dan sangat perlu dirambah pelaku UMKM Bali.Karena produk UMKM bisa lebih luas dikenal, tidak saja di Bali akan tetapi mampu menjangkau wilayah luar Bali, itu disampaikan salah satu akademis dari Undiksa Singaraja, Wayan Suendra kemarin di Badung.

“Para UMKM harus mampu manfaatkan marketplace dan digital market penting serta sangat diperlukan di era saat ini.Dengan demikian,kebangkitan UMKM bisa dilakukan dan terjadi di Bali meski ditengah-tengah pandemi,” jelasnya.

Pemasaran On Line sangat penting dilakukan karena, selain produk bisa dikenal lebih luas lagi.Selain itu, jika dilihat saat ini arahnya akan menuju kearah digitalisasi.

“Satu sisi memang tetap harus mengejar market off line akan tetapi, market offline perlu disasar juga sebagai bentuk pengembangan pemasaran bisa dilakukan juga,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, tak kalah penting diperhatikan para pelaku UMKM adalah, bagaimana memodifikasi produk agar selalu up date. Sehinga, produk dihasilkan akan terus mampu bersaing.

Putri Koster, Sebut Pasar Gotong Royong Berdampak Positif ke UMKM

DENPASAR – Pantaubali.com – Pelaksanaan kegiatan Pasar Gotong Royong yang rutin dilakukan setiap hari Jumat setiap minggunya dinilai Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny Putri Koster, akan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM di Bali pada khususnya.

Di samping membantu para petani, dan UMKM mendistribusikan hasil pertanian dan kerajinan  di tengah pandemi Covid-19, pasar Gotong royong juga dapat mengurangi kerumunan di pasar tradisional, khususnya di hari Jumat serta pembeli bisa mendapatkan harga yang lebih murah karena bersentuhan langsung dengan para petani, IKM dan UMKM.

“Jika nantinya para petani sudah bisa kembali mendistribusikan hasil pertaniannya ke hotel ataupun restoran,  kegiatan Pasar Gotong Royong  ini  bisa dilakukan secara berkelanjutan dan dijadikan sebuah tradisi yang unik dan menarik  di mana setiap hari Jumat hadir produk-produk pertanian  dan UMKM di halaman kantor masing masing,” jelasnya.

Pelaksanaan Pasar Gotong Royong sebagai wujud kepedulian pemerintah beserta stakeholder terkait lainnya terhadap keberadaan IKM, UMKM maupun para petani di tengah pandemi Covid 19. Sehingga hasil pertanian dan kerajinan dapat tetap terserap.

“Maka dari itu, peran serta semua lapisan masyarakat untuk bergotong royong, saling membantu  sesama sehingga bisa melewati masa sulit ini,” ujarnya.

Sembari Dirinya mengatakan, bahwa PKK juga akan terus berupaya maksimal dalam melakukan koordinasi serta berkreasi dan kreatif di tengah pandemi ini, salah satunya dengan melakukan kegiatan Penggak PKK di mana PKK turun langsung ke desa  di seluruh Bali untuk mendistribusikan   sembako kepada masyarakat  yang membutuhkan.

Kegiatan Pasar Gotong Royong kali ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-62 Pemprov Bali, tidak hanya diramaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Bali juga diramaikan  oleh masyarakat umum yang berada di sekitar lapangan depan Kantor Gubernur Bali. Dalam pelaksanaan Pasar Gotong Royong juga diterapkan Pergub No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, di mana baik para pembeli maupun penjual tidak menggunakan kantong belanja dari plastik.Selain itu, transaksi di Pasar Gotong Royong juga telah menggunakan aplikasi QRIS sebagai alat pembayarannya.

Terpeleset dari Lantai Dua, Seorang ART Pingsan

DENPASAR – Pantaubali.com – Tim SAR gabungan melakukan evakuasi seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terpeleset dari lantai dua dan terjatuh di atas genting, Jumat (14/8). Linda selaku tuan rumah melaporkan langsung kejadian tersebut dan segera direspon dengan memberangkatkan 11 personil Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menuju lokasi.

“Tempat kejadian berada di Jalan A. Yani Utara Gang Anugerah 6 Blok B Denpasar Utara, dan korban dikatakan dalam keadaan pingsan,” jelas Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada di Denpasar.

Laporan diterima sekitar pukul 13.45 Wita, namun diperkirakan waktu kejadiannya kurang lebih pukul 13.30 Wita.

“Identitasnya atas nama Putu Swandewi, usia 20 tahun dan merupakan ART,” ucapnya.

Informasi awal menjelaskan kronologis kejadian, bermula ketika Swandewi melakukan pekerjaan rutin di lantai 2, tiba-tiba terpeleset dan jatuh di salah satu atap rumah tetangga.

Setibanya di lokasi, sudah ada tim dari Samapta Polda Bali dan Sat Brimob Polda Bali. Mereka melakukan evakuasi dengan menggunakan bantuan peralatanan yang ada di mobil craine milik Dit Samapta Polda Bali.

Proses evakuasi selesai pada pukul 15.10 Wita. Selanjutnya korban dibawa menuju Rumah Sakit Balimed di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan menggunakan ambulance BPBD Kota Denpasar.

“Tim SAR gabungan terlibat dalam aksi tersebut sebanyak 32 orang, diantaranya, dari Samapta Polda Bali, Sat Brimob Polda Bali, Basarnas Bali, Polsek Denpasar, BPBD Denpasar, Disdamkar Badung dan masyarakat setempat,” tutupnya.

Bawaslu Tabanan, Mencatat 4 Masalah Proses Coklik di Tabanan

TABANA – Pantaubali.com – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tabanan memberikan sejumlah catatan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tabanan belum lama ini.

Adapun 4 permasalahan tersebut meliputi, Pertama ditemukan 223 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK, Kedua ditemukan 37 pemilih telah dinyatakan TMS di Pemilu 2019 terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK, Ketiga ditemukan 4 pemilih dalam DPK Pemilu 2019 yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK terakhir ditemukan 4 pemilih yang terpisah TPS-nya berdasarkan daftar pemilih model A-KWK, itu disampaikan, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada di Tabanan.

“Atas hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa, penyusunan jumlah pemilih per TPS pada pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2020 patut diduga tidak disusun secara maksimal mendasarkan pada daftar pemilih model A-KWK tersebut,” jelasnya.

Jika dilihat berdasarkan pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2020, pada BAB IV Pasal 21 ayat (1) Dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan, Pemerintah menyampaikan data Pemilih pemula tambahan untuk Pemilih yang genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih sesuai dengan perubahan hari Pemungutan Suara, secara terinci untuk setiap desa/kelurahan atau sebutan lain kepada KPU. Ayat (2) KPU menyampaikan data Pemilih pemula tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Sedangkan Pada Ayat (3) KPU Kabupaten/Kota menyusun daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi dari KPU, dan data Pemilih pemula tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan menggunakan formulir Model A-KWK.

Selanjutnya, Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah mulai tanggal 15 Juli samapai tanggal 13 Agustus 2020.Saat melakukan coklit petugas mengacu pada daftar pemilih dalam model A-KWK yang berasal dari hasil sikronisasi antara Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Tabanan 2020.

“Setelah proses tahapan pencocokan dan penelitian berlangsung dari 15 Juli hingga 4 Agustus 2020 Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan menghasilkan pengawasan terhadap akurat Daftar Pemilih A-KWK,” paparnya.

Sembari menambahkan,setelah mengidentifikasi pemilih pemula, mencermati pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019, mengumpulkan informasi pemilih yang belum berumur 17 tahun sudah menikah, dan mengidentifikasi pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019, Satu Keluarga terpisah lokasi TPS dan Pemilih Disabilitas.

Pola Belajar Berkelompok,Beresiko Penularan Covid-19

BADUNG – Pantaubali.com – Menanggapi beberapa sekolah telah ada menerapkan pola belajar kerja kelompok bagi anak didiknya ditengah masih terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat ini.Dengan cara belajar kelompok berpindah-pidah dari satu rumah orang tua murid lainya ke rumah orang tua murid selanjutnya, tentu hal tersebut sangat beresiko penularan virus pada anak didik.

Menurut salah satu pengamat sosial, I Made Pria Dharsana,.SH. M. Hum,Jumat,(14/8) di Kuta,Badung menyampaikan, hal tersebut tentu sangat rentan timbulkan penularan baru.Jika bisa, lebih baik jangan dilaksanakan kegiatan tersebut dalam kondisi seperti saat ini. Apa lagi, kondisi saat ini telah kembali ada peningkatan jumlah kasus dibeberapa daerah di Bali.

“Terkadang anak-anak bisa saja kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.Anak-anak terkadang tidak menyadari betapa pentingnya protokol kesehatan tersebut bagi dirinya,”jelasnya.

Dirinya mencontohkan, bisa saja anak-anak tidak melakukan cuci tangan, buka tutup masker serta menyentuh wajah tanpa mencuci tangan, belum lagi tidak diketahui apakah orang-orang di lingkungan tempat anak belajar kelompok tersebut telah benar-benar steril atau semua orang dalam lingkungan rumah tersebut telah menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Terkadang bisa saja hal-hal tersebut lepas dari pantauan masing-masing orang tua dari anak didik tersebut.Menurut saya, tentu hal itu bisa menjadi berbahaya lagi.Sebenarnya, hal tersebut harus kita hindari dalam kondisi seperti saat ini,” paparnya.

Jika bisa, para guru jagan sampai mengajurkan pembelajaran bersama (kelompok) tersebut.Lebih baik terapkan pembelajaran melalui on line atau WA kembali, yang tentu hal tersebut akan lebih aman.

“Saya rasa pembelajaran On Line lebih aman, dan tidak akan beresiko menularkan virus kepada anak-anak,”ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan, jangan sampai ada klaster baru nantinya.Dalam hal ini, tentu bagaimana kita bisa secara bersama-sama mampu berkontribusi mengurangi pertumbuhan maupun perkembangan pandemi ini ke orang-orang lebih luas lagi.

Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemprov Bali, Terserap Hampir 100 Persen

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjabarkan bahwa alokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Bali sudah berjalan maksimal. Hal tersebut bisa dilihat dari penyerapan anggaran hingga tri wulan kedua ini yang telah mencapai hampir 100%.

Hal itu ia sampaikan saat Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan Pembacaan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali tahun 2020-2040, serta Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada JUmat (14/8).

Ditambahkannya, penyerapan anggaran telah mencapai di atas 90%, bahkan ada yang telah 100%. “Alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 310 miliar lebih sudah terealisasi sebesar Rp 287 miliar lebih atau 92,57 persen. Sementara Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp. 197 miliar lebih sudah terealisasi sebanyak Rp. 178 miliar lebih atau sebesar 90,22 persen,” jelas mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut.

Dalam sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu, Gubernur Koster pula menjelaskan terkait anggaran penanganan dampak ekonomi yang dialokasikan sebesar Rp. 102 miilar lebih, dan telah terealisasi 100%. Hal itu menjadi bukti keseriusan Pemprov Bali dalam penanggulangan dampak pandemi. Di samping dukungan berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan saat situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini juga mengaku dalam situasi pandemi ini, pemerintah telah berupaya menghitung ulang semua potensi dan proyeksi kenaikan dan penurunan pendapatan sesuai dengan kajian data perekonomian dan realisasi tahun berjalan.

“Kajian ini juga menjadi dasar pertimbangan dalam Perubahan Kedua atas Perda 2 Tahun 2011,” ujarnya dalam sidang yang juga turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, serta segenap kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa pandemi ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak, baik berupa jaring pengaman sosial maupun penanganan dampak ekonomi.

“Pemberian Bantuan stimulus kepada koperasi, dan UMKM telah dilaksanakan melalui pendataan dan verifikasu objektif yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, sehingga jauh dari intervensi kepentingan politis,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyinggung tentang keberadaan wi-fi gratis di desa adat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan untuk operasional dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sementara untuk jaringan bermasalah akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan/online dan jalur jaringan/offline. Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendapingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan Whatsapps dan SMS.

Sementara untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.

“Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengiktui metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” sebutnya.

Sedangkan menyangkut Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040, Gubernur Koster menjelaskan mengenai pengaturan zonasi spesifik terhadap Kawasan Selatan Pulau Nusa Penida telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

“Sementara untuk proses penyidikan atas pelanggaran dan atau kejahatan yang dilakukan setiap orang dalam hubungannya dengan RZWP3K tetap mengacu pada KUHP dan Ketentuan SOP PPNS,” jelasnya.

Ia juga sepakat untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut.

Selanjutnya mengenai raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Gubernur Koster mengatakan hal itu dimaksudkan untuk mengakomodasi perubahan nomenklatur semata. Ia menambahkan jika perubahan ini tidak terlalu substansial namun harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya dalam pidato HUT ke-62 Provinsi Bali, Gubernur Koster mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk menjadikan hari jadi ini sebagai momentum penting dan strategis dalam memaknai perjalanan Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu. Yaitu masa lalu (atita), masa kini (wartamana) dan masa yang akan datang (anagata).

Secara historis dan sosiologis, ia mengatakan jika krama Bali adalah manusia yang unggul, berkualitas dan berintegritas dengan nilai-nilai kebudayaan tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai karya seni unggulan dan kebudayaan tinggi yang tercipta di pulau nan indah ini. Sementara di sisi integritas, Gubernur Koster mengaku keunggulan masyarakat Bali tercermin dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal.

Saat ini kebudayaan Bali merupakan sumber daya utama, penting dan strategis, hal tersebut bisa dilihat dari perjalanan kebudayaan Bali dari jaman dulu hingga sekarang. Karakteristik alam Bali juga mendukung serta menyatu menjadi suatu sistem kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai dan adat-istiadat, agama, tradisi seni dan budaya, sehingga menjadikan pulau kecil ini menjadi unik.

Ia mengatakan pembangunan Bali secara umum telah berlangsung dengan sejumlah kemajuan yang memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan krama Bali. Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif, demi menuju Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Update Penanggulangan Covid-19 Jumat, 14 Agustus 2020 Pemprov Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali per Jumat (14/8), Jumlah kumulatif pasien positif 3.980 (bertambah 53 pasien transmisi lokal).

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 3.484 (bertambah 59 orang transmisi lokal).
PERSENTASE PASIEN SEMBUH MENCAPAI 87,54%.

Kembali hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat NIHIL kasus meninggal, sehingga data mencatat 49 pasien Covid-19 yang meninggal atau 1,23%.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering sebanyak 447 orang berkewarganegaraan Indonesia.

Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sebanyak 3.587 orang terdiri dari 3.575 WNI dan 12 WNA. Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, kami tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19. Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

HUT Provinsi Bali, Gubernur Bali Ajak Solid Bergerak Wujudkan Bali Era Baru

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/8). Tema Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali Tahun 2020 kali ini adalah “Penyucian Jiwa dan Alam Semesta Tatanan Bali Era Baru”.

Peringatan kali ini dilaksanakan secara sederhana dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Hanya eselon II an beberapa pejabat eselon III di Kantor Gubernur Bali yang hadir langsung di lapangan, sementara pejabat dan staf Pemprov Bali lainnya mengikuti upacara dari organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing secara daring. Hadir pula di lapangan upacara Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekretaris Daerah Dewa Made Indra.

Dalam pidatonya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang adalah berbagai hal yang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru.

“Bali Era Baru adalah Suatu Era dengan tatanan kehidupan baru yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi),” kata Gubernur yang dilantik pada 5 September 2018 lalu.

Pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan Bali Era Baru diwujudkan melalui lima bidang prioritas pembangunan. Yaitu, Bidang 1; Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; dan Bidang 5 Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Selama hampir dua tahun memimpin Bali, pasangan Koster-Ace telah menyusun, menetapkan, dan mengundangkan 40 leraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda), dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub).

“Saya perlu menyampaikan dan menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai pondasi pembangunan Bali Era Baru,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Ia menambahkan dalam tiga tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum.

Menurut Gubernur, dalam dua tahun ini, juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas. Di antaranya, yaitu penguatan desa adat, penggunaan aksara dan bahasa Bali, penggunaan busana adat Bali, penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera, pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali, tata kelola minuman destilasi arak Bali, dan penyelenggaraan Bulan Bung Karno.

“Saya mengajak Bupati/Walikota se-Bali, Sameton Sareng Sami, krama Bali, marilah bersama-sama solid bergerak, “Kerja Fokus, Tulus, dan Lurus” guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali, untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah. “Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen krama Bali untuk nindihin gumi Bali,” tegasnya.

Gubernur mengingatkan dalam masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung ini, agar bersama-sama saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dengan secara berdisiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Astungkara Hyang Widhi Wasa selalu memberi anugerah yang terbaik bagi Kita agar pandemi COVID-19 segera berlalu, sehingga upaya pemulihan perekonomian masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai tahapan yang telah direncanakan,” pintanya.

Ditengah Pandemi, Sektor Perikanan Tetap Bergeliat di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Sejak merebaknya pandemi Covid-19 sektor perikanan masih mampu bergeliat di Tabanan. Kondisi tersebut terjadi menurut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tababan A.A. Ngurah Raka Icawara, Jumat,(14/8) saat dikomfirmasi di Tabanan dikarenakan, kondisi saat ini (Covid-19) membuat pangan menjadi prioritas, selanjutnya baru kebutuhan lainnya. Maka, membuat sektor perikanan semakin eksis di Tabanan.

“Semua sektor perikanan masih jalan sampai saat ini seperti, Perikanan tangkap, Perikanan budidaya sampai Penggolahannya,” jelasnya.

Yang membangakan meskipun dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, belum ada pelaku disektor perikan sampai gulung tikar.Akan tetapi malah sebaliknya,justru muncul inovasi-inovasi baru.

“Inovasi baru berkembang di masa pandemi contohnya, budidaya Lele dalam ember,”ujarnya.

Saat ini, ada beberapa jenis perikanan telah mampu dikembangkan secara maximal di Tabanan.

“Dominan dikembangkan saat ini, adalah perikanan dengan budidaya Ikan Nila dan Lele,”ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan, adapun langkah-langkah dilakukan dalam upaya mendorong para pelaku usaha di sektor perikanan agar lebih aman dan produktif di Tabanan. Yaitu dengan cara, tetap melaksanakan pembinaan mengacu pada pŕotokol kesehatan secara disiplin.