- Advertisement -
Beranda blog Halaman 941

PerSabtu,Kasus Sembuh Tercatat 67 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per Sabtu (29/8) mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 88 orang melalui Transmisi Lokal, kasus SEMBUH sebanyak 67 orang, dan 2 orang dinyatakan Meninggal Dunia.

Secara KUMULATIF, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 4.989 orang, Sembuh 4.327 orang (86,73%), dan Meninggal Dunia 62 orang (1,24%).

Berdasarkan data tersebut, maka tercatat 600 Kasus Aktif (12,03%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 91,94% dari kasus WNI Terkonfirmasi adalah melalui Transmisi Lokal.

Sehingga, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19. Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

Wagub Cok Ace, Gugah Kepedulian Masyarakat Donorkan Darah

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menggugah rasa kepedulian masyarakat untuk mendonorkan darah. Karena setetes darah disumbangkan akan sangat bermanfaat, bahkan mampu menyelamatkan nyawa seseorang.

Ajakan itu diutarakan Wagub Cok Ace dalam sambutan singkatnya saat membuka kegiatan donor darah yang dirangkai dengan pasar murah bertajuk ‘Synergy for Humanity’ di Lapangan Parkir Timur Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Denpasar, Sabtu (29/8).

Menurut Cok Ace, kesediaan untuk mendonorkan darah merupakan perbuatan sangat mulia yang tak bisa dinilai dengan apapun.

“Sumbangan darah yang saudara berikan sangat dibutuhkan oleh mereka yang saat ini tengah menjalani perawatan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia sangat mengapresiasi inisiatif sejumlah asosiasi sehingga kegiatan donor darah ini dapat terlaksana.Pada kesempatan itu, pria yang kini juga akrab disapa Profesor Wagub ini kembali menyampaikan keprihatinan atas situasi perekonomian Bali saat ini Pertama kalinya dalam sejarah Bali, pertumbuhan ekonomi menyentuh minus 10,98 persen pada triwulan II Tahun 2020. Tak hanya itu, Bali mengalami deflasi karena rendahnya daya beli masyarakat.

“Kita mengalami kelebihan pasokan karena hasil produksi tidak terserap,” tuturnya.

Cok Ace menyebut, kontraksi yang cukup berat ini disebabkan oleh terpuruknya sektor pariwisata yang selama ini menjadi lokomotif perekonomian Daerah Bali. Untuk itu, ia mengajak seluruh stakeholder bergandengan tangan agar Bali bisa melewati masa-masa sulit. Ia menilai, kegiatan pasar murah yang dilaksanakan kali ini adalah langkah cerdas di tengah situasi sulit. Kendati transaksi yang terjadi tidak dalam jumlah besar, minimal bisa memperpendek mata rantai antara produsen dan konsumen.

“Saya kira itu sangat membantu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Bali Ketut Dharma Siadja selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan merupakan wujud kepedulian beberapa asosiasi terhadap kondisi yang saat ini dihadapi masyarakat. Dengan kata lain, ia ingin menunjukkan bahwa para pengusaha yang bergerak dalam berbagai bidang usaha tidak semata berorientasi keuntungan.

Walaupun kecil, ia berharap sumbangsih ini memberi manfaat bagi masyarakat. Selain ASEPHI, ada empat asosiasi lain yang ikut andil menyukseskan kegiatan ini yaitu Indo Pajero Community (IPC) Bali, HIPMI Peduli Bali, Bali Golf dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Untuk menarik minat masyarakat mengikuti donor darah, pihak panitia memberi bingkisan sembako bagi 100 pendonor. Kegiatan donor darah dan pasar murah dihadiri pula oleh Ketua PMI Bali IGB Alit Putra, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab dan Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho.

MDA Kota Denpasar,Apresiasi Gubernur Bali Membangun Kantor MDA Se-Bali

Denpasar – Pantaubali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang saat ini sedang fokus bekerja untuk mewujudkan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru sesuai visi.

“Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Mendapatkan apresiasi dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar,Sabtu (29/8) di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar.

Karena berkat pemikirannya, Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar resmi dibangun pada lahan milik aset Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Jl. Mulawarman No.1, Lumintang, Denpasar dengan luas bangunan panjang 15 meter dan lebar 7,4 meter, berlantai 2 dan dibangun dengan menggunakan dana CSR sejumlah Rp 3,1 milyar.

“Pembangunan Kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar adalah bentuk perhatian serius Gubernur Wayan Koster di dalam mewujudkan visi Pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru’, dan bangunan yang berdiri di lahan aset Pemprov Bali tersebut diperkirakan rampung pada bulan Desember 2020,” demikian kata Bendesa Madya, MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Walikota Denpasar, I G.N. Jaya Negara, serta Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Atas kegigihannya (Wayan Koster, red), Anak Agung Sudiana menilai Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini merupakan pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia. Apalagi Visi menuju Bali Era Baru yang sedang proses untuk diwujudkannya dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya yang ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan Desa Adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, maka sangat sejalan dengan prinsip Tri Sakti yang pernah disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 yaitu Berdaulat Secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian Dalam Kebudayaan.

Mendengar hal itu, Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Desa Adat di Bali sangat besar di dalam menjaga keharmonisan alam Bali.

“Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di Desa Adat dengan tulus iklhas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana,” kata Koster.

Karena Desa Adat perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, maka Wayan Koster yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Bali yang tidak saja berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. Namun ditengah Pandemi Covid-19, ia berupaya maksimal melakukan komunikasi itensif dengan BUMN di Pulau Bali agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan Desa Adat di Bali, karena Desa Adat dalam sejarahnya juga tercatat dalam hasil karyanya selalu tampil melestarikan kebudayaan Bali hingga menjadi primadona wisata dunia.

Sehingga, Wayan Koster yang dikenal sebagai Gubernur yang ahli berdiplomasi ditingkat pusat ini, untuk kesekiankalinya menegaskan bahwa pada tahun 2020 pihaknya akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Bangli, Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung.

Program pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota di Bali yang sudah ia implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar; di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih, di Kabupaten Karangasem Kantor MDA tersebut dibangun pada, Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp. 3 milyar lebih, dan yang terbaru di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8) Wayan Koster resmi membangun Kantor MDA Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR Rp. 3,1 milyar.

Melihat perjuangan Gubernur Koster di dalam penataan Desa Adat di Bali yang terus menunjukan hasil, membuat
Bendesa Madya, MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana dalam pidatonya menyebut sosok Wayan Koster yang saat ini menjadi Gubernur Bali adalah reinkarnasi dalam abad ke-21 dari “tabe pakulun”, Mpu Kuturan yang ada pada abad ke-10 dan mampu menyatukan Sekte-sekte di Bali serta ditransformasikan dengan penataan Desa Adat sebagai tempat pengembangan hingga pelestarian adat dan budaya Bali.

Nama Sanjaya-Edi Turun,Dalam Rekomendasi DPP PDIP Cabup-Cawabup Tabanan

TABANAN – Setelah beberapa bulan menunggu,akhirnya rekomendasi untuk Cabup-Cawabup Tabanan telah diumumkan DPP PDIP. Adapun nama rekomendasi yang keluar I Komang Gede Sanjaya – I Made Edi Wirawan (Sanjaya-Edi).

Wakil Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada partai atas mandat atau dipercayakan sebagai Calon Bupati Tabanan dari PDIP.

“Saya berjanji akan memenangkan Pemilu kali ini dengan sebaik-baiknya. Harapan saya kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat akan lebih saya perbaiki dan saya ingin mempercepat proses kesejahteraan di Tabanan,” kata Sanjaya, Jumat (28/8).

Pasca rekomendasi diterima pihaknya akan melakukan persiapan dan melengkapi segala administrasi untuk pendaftaran calon bupati Tabanan ke KPU Tabanan 4 September mendatang. Setelah itu akan melakukan konsolidasi internal partai mulai dari DPC, PAC, Ranting, hingga anak Ranting.

Disinggung mengenai peluang dirinya di Pilkada Tabanan Desember 2020 mendatang,menyatakan masih belum berani memperkirakannya. Yang jelas dirinya akanmelakukan konsolidasi di semua tubuh partai dan siap memenangkan PDIP di Tabanan.

Kalau untuk presentase suara di Pilkada nanti masih belum bisa saya. Yang jelas langkah awal dulu saya persiapan pendaftaran 4 September nanti kemudian konsolidasi internal partai,” ucapnya.K

emudian, Calon Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan menyatakan, hal senada. Intinya dirinya sudah dipercaya oleh DPP PDIP menjadi calon pemimpin di Tabanan.

“Tentunya amanah partai yang kita terima ini, kita harus siap bertanggung jawab. Amanah ini kita harus buktikan untuk bisa terpilih dan dipercaya masyarakat Tabanan. Kita siap bekerja untuk masyarakat Tabanan.

Dirinya menilai, pasangan calon PDIP Tabanan sangat optimis untuk bisa memenangkan paket di Tabanan. Terlebih lagi, pemimpin sebelumnya dengan paket Tabanan Serasi sudah berjalan dengan baik selama dua periode. Sehingga dirinya percaya akan bisa memberikan yang terbaik bahkan lebih baik untuk Tabanan.

“Mungkin masih ada kekurangan yang tentunya harus kita perbaiki agar leb


ih baik. Kemudian untuk program yang sudah baik kita tingkatkan lagi,” tutupnya.

PerJumat,Total Penambahan Jumlah Kasus Covid-19 Tercatat 93 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan pandemi Covid 19 di provinsi Bali per Jumat (28/8) mencatat pertambahan kasus TERKONFIRMASI sebanyak 93 orang melalui Transmisi Lokal, kasus SEMBUH sebanyak 71 orang, dan 2 pasien Covid-19 Meninggal Dunia.

Secara KUMULATIF, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 4.901 orang, Sembuh 4.260 orang (86,92%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 60 orang (1,22%).
Berdasarkan data tersebut, maka tercatat 581 Kasus Aktif (11,85%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 91,80% dari kasus WNI Terkonfirmasi adalah melalui Transmisi Lokal.

Sehingga, kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai Tatanan Kehidupan Era Baru menuju Masyarakat Bali yang Produktif dan Bebas Covid-19. Untuk itu, marilah kita laksanakan Protokol Kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.

Dalami Tiga Ranperda, Dewan Gelar Rapat Kerja Gabungan dengan Eksekutif

DENPASAR – Pantaubali.com – DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja gabungan dengan jajaran eksekutif di Ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (28/8/2020). Raker gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekda Dewa Made Indra dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Bali.

Rapat kerja bertujuan memperdalam pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebelum nantinya disahkan. Tiga Ranperda tersebut yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun Anggaran 2019 Tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2020-2040 dan Raperda Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum.

Gede Kusuma Putra selaku koodinator pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa ia tak lagi punya banyak pertanyaan terkait Ranperda tersebut. Hanya saja, ia minta pihak eksekutif mendesain kembali potensi sumber primer, sekunder dan tersier penunjang perekonomian Bali. Sebab selama ini perekonomian Bali lebih banyak tergantung pada sektor tersier (pariwisata).

“Selama ini 65 persen ekonomi kita tergantung pada pariwisata. Sedangkan sektor primer dan sekunder yang didalamnya ada bidang pertanian, hanya 35 persen. Saya minta eksekutif merancang keseimbangan baru agar potensi sektor primer lebih dioptimalkan,” harapnya. Untuk itu, ia mendorong jajaran eksekutif mampu memfasilitasi dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda.

Sementara anggota DPRD I Wayan Gunawan yang juga masuk dalam jajaran pembahasan Ranperda Anggaran Perubahan mempertanyakan strategi eksekutif dalam penanganan Covid-19. Dari apa yang ia amati di lapangan, masyarakat yang dahaga refreshing, belakangan beramai-ramai mengunjungi objek wisata khususnya yang berhawa sejuk seperti Kintamani dan Bedugul. Meski menguntungkan secara ekonomi, namun ia tetap berharap ada langkah pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pertanyaan terkait pengendalian penyebaran Covid-19 juga diutarakan anggota DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana. Selain mengapresiasi berbagai upaya yang telah ditempuh jajaran eksekutif, ia mempertanyakan ketersediaan ruang perawatan. Karena dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya banyak menerima informasi terkait penuhnya ruang perawatan khusus penanganan Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Sedangkan I Nyoman Adnyana selaku Koordinator Pembahasan Ranperda RZWP3K tak banyak memberi masukan terkait rancangan regulasi yang dinilai sudah matang. Pada prinsipnya dewan mendukung langkah eksekutif dalam upaya optimalisasi pemanfaatan potensi wilayah pesisir demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan catatan, upaya pemanfaatan itu tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, Ranperda RZWP3K merupakan saudara dari Perda RTRW.

“Dua peraturan ini ibarat kakak adik, kalau RTRW mengatur wilayah darat, RZWP3K mengatur wilayah pesisir,” ucapnya.

Berikutnya Koordinator Pembahasan Ranperda Retribusi Jasa Umum Ida Gede Komang Kresna Budi mengusulkan penggratisan biaya rapid tes. Menurut Kresna Budi, usulan rapid tes secara gratis mencontoh langkah Pemprov NTB yang sudah menggratiskan rapit tes bagi masyarakatnya.Masih ada kaitannya dengan langkah pencegahan penyebaran Covid-19, srikandi DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja mempertanyakan landasan hukum keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang antara lain mengatur tentang pengenaan sanksi bagi masyarakat yang tak mengenakan masker saat beraktifitas di ruang publik.

Wagub Cok Ace menyambut baik aspirasi dan masukan dewan yang disampaikan oleh masing-masing coordinator pembahasan Ranpeda. Menurutnya, masukan dari dewan akan makin menyempurnakan tiga Ranperda sebelum nantinya disahkan.

Secara lebih teknis, Sekda Dewa Indra menanggapi satu persatu pertanyaan dari dewan. Menjawab pertanyaan terkait upaya yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya, ia menerangkan bahwa eksekutif telah mengambil sejumlah langkah strategis.

Selain fokus pada upaya penanganan pasien dan upaya pencegahan, Pemprov Bali juga memberi perhatian pada kelompok masyarakat yang ekonominya terdampak Covid-19. Perhatian kepada masyarakat terdampak itu antara lain diaktualisasikan dalam bentuk pemberian dana stimulus untuk berbagai sektor.

Dalam penanganan pasien Covid-19, Pemprov Bali terus berupaya memaksimalkan daya tampung di tiap rumah sakit rujukan. Dewa Indra menyebut, saat ini hampir seluruh RS Pemerintah Kabupaten/Kota telah menjadi rujukan Covid-19. Hanya saja, belakangan upaya penanganan pasien menghadapi tantangan lebih berat karena Covid-19 telah menyentuh kelompok rentan sehingga masa rawatnya menjadi lebih panjang dan berpengaruh pada kapasitas rumah sakit. Untuk menjamin ketersediaan ruang isolasi, gugus tugas saat ini tengah menyiapkan kamar tambahan di RS Bali Mandara.

“Selain ketersediaan ruang perawatan, kapasitas uji SWAB juga kita tingkatkan. Demikian juga sarana pendukung seperti ventilator yang sangat dibutuhkan pasien Covid-19. Hari ini kita memperoleh bantuan 4 buah ventilator dari Singapura dan diterima oleh Kadis Kesehatan,” tuturnya.

Sedangkan menyangkut besaran biaya rapid tes yang diatur dalam Ranperda Retribusi Jasa Umum, birokrat kelahiran Singaraja ini berpendapat usulan tarif Rp. 150 ribu masih masuk akal. Ia menerangkan, keberadaan payung hukum ini bukan semata kebutuhan provinsi tapi juga akan menjadi rujukan bagi kabupaten/kota. Ketentuan tarif ini perlu diatur karena saat ini pasokan alat rapid tes dari pusat sudah tidak ada lagi.

“Akan menjadi beban bagi daerah yang minim penghasilan jika digratiskan,” imbuhnya.

Sembari menegaskan bahwa rapid tes berbayar adalah yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan rapid tes yang menjadi bagian dari tugas gugus tugas tetap diberikan secara gratis.

Rapid tes mandiri yang dimaksud Dewa Indra adalah yang dimohonkan oleh masyarakat untuk kelengkapan syarat administrasi seperti perjalanan. Saat ini gugus tugas masih melakukan kajian terhadap syarat rapid tes tersebut.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Kesehatan, rapid tes bukan sarana untuk menegakkan diagnosis. Namun lebih pada upaya screening. Kami di gugus tugas sedang melakukan kajian,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra juga menanggapi pertanyaan tentang dasar hukum keluarnya Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia menjelaskan, dasar hukum yang menjadi acuan dikeluarkannya Pergub ini adalah Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah. Kata Dewa Indra, Pergub ini tak membutuhkan payung hukum berupa Perda karena hanya mengatur sanksi administrasi, bukan sanksi pidana. Uang yang terkumpul dari denda yang dikenakan kepada pelanggar Pergub nantinya akan masuk ke kas daerah.

Namun ia mengingatkan agar sanksi denda ini jangan dikategorikan sebagai sumber pendapatan.

“Ingat, ini bukan temasuk sumber pendapatan tapi bertujuan mendisiplinkan. Akan lebih baik kalau kasnya kosong. Itu artinya tak ada yang kena denda dan menandakan masyarakat sudah disiplin,” urainya.

Sejalan dengan Pergub, ia menginformasikan bahwa Kabupaten/Kota juga telah merancang Peraturan Bupati/Walikota. Jika tidak ada aral melintang, setelah melewati masa sosialisasi, penegakan hukum Pergub, Perbup dan Perwali akan dilaksanakan serentak pada 7 September mendatang. Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Indra berharap penyakit yang menyerang saluran penapasan benar-benar bisa dikendalikan agar kasus positif dan kematian dapat ditekan.

Pasar Gotong Royong, Media Membantu Petani dan Pengrajin Pasarkan Produk

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuka Pasar Gotong Royong Krama Bali yang dilaksanakan Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali, Jumat (28/8), di Denpasar.

Hadir pula dalam kegiatan serangkaian program pemulihan perekonomian Bali melalui bantuan wadah pemasaran produk pertanian dan UMKM ini, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho dan sejumlah pejabat daerah serta kalangan perbankan.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi Bank Indonesia Perwakilan Bali ikut melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali.

“Kenapa kami bikin (Pasar Gotong Royong, red)? Karena kita melihat dampak adanya (pandemi, red) Covid-19 ini sudah sangat serius terhadap perekonomian masyarakat di Provinsi Bali. Tidak hanya di Bali, tapi juga di seluruh Indonesia dan dunia,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Dampak serius pandemi Covid-19 terhadap perekonomian ini menurut dia, terlihat dari pertumbuhan ekonomi Bali yang negatif atau menunjukan angka minus pada triwulan pertama dan kedua tahun 2020. Sebab 53 persen lebih kontribusi perekonomian Bali datang dari sektor pariwisata.

Namun dalam posisi pertumbuhan negatif itu, sektor pertanian justru menunjukan pertumbuhan positif meski sangat kecil.
“Artinya apa? Hasil-hasil pertanian kita itu masih terserap sedikit, karena memang orang masih butuh itu untuk hidup,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini kemudian berharap Pasar Gotong Royong Krama Bali mampu menjadi media yang membantu petani dan pengrajin dalam ikut memasarkan produk-produk mereka.

“Agar ada sarana untuk berjualan yang mempertemukan langsung antara produsen dengan konsumen,” kata Gubernur.

Pada kesempatan ini, Gubernur Bali kembali mengajak masyarakat agar dispilin mengikuti segala kebijakan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan yang tujuannya guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.

“Memakai masker, kemudian jaga jarak dan juga selalu cuci tangan supaya kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Gubernur.

Yanga mana menurut Gubernur, mendekatkan pasar kepada karyawan di perkantoran juga bagian dari menjalankan protokol kesehatan tersebut.

Tidak Pakai Masker,Siap-siap Didenda Rp 100 ribu di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Guna melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020.Pemerintah Provinsi Bali telah resmi memberlakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam pergub tersebut salah satunya mengatur tentang bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan dikenai denda administratif sebesar Rp100 ribu atau penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi untuk perseorangan.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum dikenakan denda administratif sebesar Rp.1 juta jika tidak menyediakan sarana pencegahan COVID-19.

“Juga dipublikasikan di media massa sebagai Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang kurang atau tidak taat Protokol Kesehatan; dan/atau rekomendasi pembekuan sementara izin usaha kepada pejabat/instansi yang berwenang,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan di Gedung Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu (26/8).

Selain sanksi, Perorangan, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara, Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum juga dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai Awig-awig atau Pararem Desa Adat atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Untuk Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan dilakukan oleh Perangkat Daerah (Satpol PP) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui sosialisasi, patroli dan/atau operasi penertiban.

Aturan Pergub ini dilandasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Selain itu juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.

Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan pada 15 sektor kegiatan, yakni : pelayanan publik; transportasi; adat dan agama; seni dan budaya; pertanian, perikanan, dan kehutanan; perdagangan; lembaga keuangan bank dan non bank; kesehatan; jasa dan konstruksi; pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup; sosial; fasilitas umum; ketertiban, keamanan, dan ketentraman; pendidikan/institusi pendidikan lainnya, kepemudaan dan olahraga; dan pariwisata.
Bagi perorangan adapun penerapan protokol kesehatan diantaranya menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya. Kedua, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer. Ketiga, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter, kecuali sektor pendidikan minimal 1,5 (satu koma lima) meter.

Keempat, tidak beraktivitas di tempat umum/keramaian jika mengalami gejala klinis, seperti demam/batuk/pilek/nyeri tenggorokan; 5) melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Keenam, bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVlD-19; dan bersedia mentaati prosedur penanganan lebih lanjut dalam hal hasil pemeriksaan menunjukan gejala klinis COVID-19.

Sedangkan bagi Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum penerapannya diantaranya, melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan menggunakan berbagai media informasi untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pihak-pihak terkait dalam mencegah dan mengendalikan COVID-19. Kedua, menyediakan sarana pencegahan COVID-19, meliputi: a) tempat mencuci tangan beserta perlengkapannya dengan jarak yang memadai; b) tanda penunjuk arah lokasi tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di tempat-tempat yang mudah dilihat; c) hand sanitizer minimal di pintu masuk dan keluar; dan d) alat pengukur suhu tubuh (thermo gun/thermo scanner) dengan jumlah yang memadai.

Ketiga, melakukan identifikasi dan pemantauan kesehatan bagi setiap orang yang akan beraktivitas di lingkungan kerja. Keempat, melakukan pengaturan jaga jarak minimal 1 (satu) meter, kecuali sektor pendidikan minimal 1,5 (satu koma lima) meter. Kelima, melaksanakan pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala disesuaikan dengan kegiatan. Keenam, menyediakan dan/atau memasang media informasi himbauan protokol kesehatan; dan ketujuh menegakkan disiplin perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya COVID-19.

“Saya kira di Bali sepantasnya melakukan protokol ini dengan tertib dan disiplin karena Bali sebagai destinasi pariwisata nasional dan dunia yang betul-betul memerlukan kepercayaan dari masyarakat luar terhadap kondisi dan perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali,” tutupnya sembari menambahkan Pergub ini akan diberlakukan setelah masa sosialisasi yang dijadwalkan selama 2 minggu.

Perumda TAB, Komit Maksimalkan Pelayanan Meskipun Menyongsong Galungan

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam upaya memberi pelayanan maksimal kepara pelangan air bersih di Tabanan jelang hari raya Galungan yang jatuh beberapa minggu kedepan,maka Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) telah mengantisipasinya mulai dari segi teknis yang diperhitungkan dengan baik.Tentu semua diharapkan agar, tidak sampai terjadi ganguan teknis seperti salah satunya, pipa pecah maupun bocor saat hari raya nantinya.

“Agar memberi pelayanan maksimal kepara pelangan,tentu secara teratur dan berkala kami selalu melakukan penyelusuran dan mengecekan jalur-jalur pipa. Hal tersebut dilakukan, guna memastikan semuanya tetap dalam kondisi berfungsi dengan baik”,jelas Kasubag Humas Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Wayan Agus Suanjaya, Kamis,(27/8) di Tabanan.

Hal tersebut dilakukan, agar lebih dini bisa mengetahui apakah ada titik kebocoran atau tidak pada sambungan pipa.Sehinga, tidak sampai menimbulkan hal fatal dalam upaya memuaskan pelayanan ke para pelangan, apa lagi ditengah-tengah pandemi saat ini.

“Tentu harapan kami semua bisa berjalan lancar, dan aman.Terutama terkait pelayanan yang kami berikan ketengah-tengah masyarakat di Tabanan psda khususnya”, harapnya.

Jika dilihat jumlah total kenaikan pemakaian air bersih saat hari raya salah satunya, Hari Raya Galungan mencapai 5 sampai 10 persen dari hari-hari biasanya.
Sembari dirinya menambahkan, jika dilihat dalam data penagihan bulan lalu tercatat mencapai 90,92 persen dari sisi penagihan setiap bulannya.Maka,efisiensi penagihan tercatat sebesar 90 persen.

“Bisa disebut tunggakan rekening tidak begitu banyak terjadi sampai saat ini”, tutupnya.

Bupati Eka Launching Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Tabanan Aman dan Produktif

 

TABANAN – Pantaubali.com – Sebagai upaya pemulihan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti launching adaptasi kebiasaan baru menuju “Tabanan Aman dan Produktif”, Kamis (27/8). Kegiatan yang dipusatkan di halaman depan kantor Bupati Tabanan, dirangkaikan dengan kegiatan berbagi kasih dengan keluarga miskin dan anak yatim piatu, khususnya di Tabanan.

“Hari ini merupakan moment khusus yang kita rancang untuk memulai adaptasi kebiasaan baru yang lebih disiplin, menuju Tabanan yang Aman dan Produktif. Selain itu, pada kesempatan ini pula kita mengundang saudara-saudara kita dari keluarga kurang mampu dan anak-anak yatim untuk berbagi rasa dan membangun kepedulian antar sesame,” ujar Bupati Eka dalam sambutannya saat itu.

Nampak saat itu, Bupati Eka membagikan secara simbolis 270 paket alat tulis untuk anak yatim piatu dan 270  paket sembako kepada keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut turut disupport oleh Yayasan Ekalawya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPR RI asal Tabanan I Made Urip, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga beserta beberapa anggota, Forkopimda, Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Ketua dan pengurus Yayasan Ekalawya.

Lebih lanjut Bupati Eka mengatakan, sampai sejauh ini, dampak Covid-19 terhadap sosial ekonomi masyarakat semakin menghawatirkan. Hal ini bukan hanya terjadi di Tabanan saja, melainkan di seluruh belahan dunia mengalami stagnasi dan pertumbuhan negative.

Dapat dibayangkan, betapa besarnya ancaman dan tantangan yang ada saat ini. Untuk itu, Bupati Eka meminta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Tabanan, agar tidak patah semangat dan menyerah serta bersatu padu, bergotong-royong, tumbuhkan semangat, begitupun empati untuk memulai adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif.

“Hari ini Saya mulai Gerakan Serentak Tabanan Aman dan Produktif, dalam rangka membuka ruang kepada seluruh masyarakat Tabanan melakukan aktivitas sosial dan ekonomi, dengan prioritas utama mematuhi protocol kesehatan secara disiplin dan bertanggung-jawab,” imbuh Bupati Eka.

Ia sangat yakin, dengan kedisiplinan dan kesungguhan dari semua pihak, maka sesulit apapun cobaan, bisa diatasi bersama. Untuk itu, Ia mengajak seluruh Perangkat Daerah, ASN, Lembaga Pemerintah dan Swasta, serta seluruh lapisan masyarakat Tabanan, untuk meningkatkan disiplin menjalankan protocol kesehatan agar aman dari penularan Covid-19 dan produktif dalam menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan terhadap aktivitas sosial ekonomi masyarakat, sehingga mata rantai penularan Covid-19 khususnya di Tabanan, dapat diputus dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kepada seluruh Kepala Wilayah dan Bendesa Adat, agar tetap menjaga disiplin warganya dalam menerapkan protocol kesehatan. Begitu pula kepada seluruh masyarakat Tabanan, jangan pernah lengah. Mari bangun kebersamaan untuk saling berbagi dan menjaga satu dengan lainnya,” pinta Bupati Eka.

Sementara Sekda I Gede Susila pada kesempatan itu menjelaskan, 270 orang anak yatim piatu dan 270 keluarga kurang mampu tersebut berasal dari 3 kecamatan yang saat ini diwakili masing-masing 10 orang dari kecamatan Tabanan, Kediri dan Penebel. Ia berharap kegiatan berbagi kasih ini mampu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemic ini.

Terkait dengan adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif, Ia mengakui bahwa seluruh komponen masyarakat Tabanan telah siap melaksanakan. Ia melaporkan, 40 Perangkat Daerah yang terdiri dari 1 Sekretariat Daerah dengan 10 bagian, 1 Sekretariat Dewan, 1 Inspektorat, 6 Badan, 20 Dinas dan 10 Kecamatan, sudah siap melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Tabanan Aman dan Produktif.

Susila juga menyampaikan, kesiapan menyongsong adaptasi kebiasaan baru juga telah dilakukan pada bidang-bidang pelayanan publik, diantaranya Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Pariwisata, Bidang Transportasi dan Bidang Sosial/Pendukung lainnya.

Bidang Pendidikan yang terdiri dari 289 PAUD/TK Negeri dan Swasta, 319 SD, 45 SMP, 25 SMU/SMK, 5 Perguruan Tinggi, 60 Tempat Kursus dan 17 Lembaga Latihan Kerja dan Lembaga Pelatihan laiinya. Bidang Kesehatan terdiri dari 10 Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, 14 Klinik, 20 Puskesmas, 78 Puskesmas Pembantu dan 90 Apotek.

Bidang Ekonomi terdiri dari 14 Pasar Tradisional, 20 Pasar Desa, 125 Toko modern dan ratusan toko dan warung-warung, serta Lembaga Keuangan, yakni 5 Bank Pemerintah, 5 Bank Swasta, 24 BPR, 251 LPD dan 418 Koperasi.

Bidang Pariwisata terdiri dari 2 Hotel Bintang Lima, 44 Restoran, 51 Rumah Makan, 70 Penginapan Melati, 25 Obyek Wisata (DTW), 23 Desa Wisata. Bidang Transportasi terdiri dari 3 Terminal dan 30 Tempat Parkir, 132 Angkutan Kota dan 173 Angkutan Pedesaan. Serta Bidang Sosial/Pendukung lainnya diantaranya 25 Yayasan, 133 Desa Dinas, 349 Desa Adat.

“Seluruh komponen masyarakat yang saya sebutkan di atas telah menyatakan siap melaksanakan adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan Aman dan Produktif,” ungkap Sekda I Gede Susila.