- Advertisement -
Beranda blog Halaman 939

Songsong Pilkada 2020,Kodim Tabanan Gelar Apel Pengamanan

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam rangka mengecek kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung di dalam menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Kodim 1619/Tabanan gelar apel pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada Tabanan Tahun 2020,Rabu (2/9) di lapangan Alit Saputra Banjar Dangin Carik Desa Dajan Peken, Tabanan.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto dihadiri oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka Para Perwira, Bintara dan Tamtama Jajaran Kodim 1619/Tabanan.

“Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan yaitu,mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana untuk melaksanakan pengamanan Pilkada tahun 2020,guna menjamin keamanan masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai dan mewujudkan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabanan”, papar Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto dalam kesempatan tersebut.

Kodim 1619/Tabanan dalam Pilkada tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dan melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, dan tetap mengawasi dan melaksanakan pendisiplinan masyarakat secara terus menerus di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Upaya dalam pengamanan Pilkada tahun 2020 dilaksanakan secara profesional dan menjadi salah satu referensi penting dalam mengawal, mengamankan dan mensukseskan Pilkada Tahun 2020”, katanya.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pilkada Tabanan Tahun 2020 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunkan masker dan jaga jarak yang melibatkan seluruh personel militer Kodim 1619/Tabanan dan kendaraan dinas yang siap gerak tersebut ditengah-tengah acara juga diisi dengan Pemeriksaan Pasukan dan penyematan tanda peserta pengamanan kepada perwakilan anggota.

Per 2 September,Kasus Sembuh Tercatat 101 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali per Rabu,(2/9) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 169 orang melalui Transmisi Lokal, kasus sembuh sebanyak 101 orang, dan 5 pasien terkonfirmasi Meninggal Dunia.

Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.536 orang, Sembuh 4.635 orang (83,72%), dan pasien Meninggal Dunia menjadi 75 orang (1,35%).

Sedangkan Kasus Aktif menjadi 826 orang (14,92%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5134 kasus (92,74%).
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengedalian Corona virus disease 19,yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja.

Gubernur Bali, Komit Perkokoh Adat, Budaya dan Kearifan Lokal Bali

KARANGASEM – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat dan memperkokoh adat istiadat, budaya serta kearifan lokal Bali.

“Mari kita tetap jalankan ajaran leluhur pendahulu kita, laksanakan piodalan dengan baik sebagai cihna persembahan kepada Ratu Bhatara,” kata Gubernur Koster saat menghadiri Karya Ngaturang Pekelem Penegteg Gumi Pura Luhur Gunung Agung yang dirangkaikan dengan Aci Purnamaning Ketiga Odalan di Pura Sad Khayangan Desa Pura Pasar Agung Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Rabu (2/9) siang.
Diutarakan Gubernur Koster, Bali yang kecil secara wilayah punya aura sakral dan metaksu dengan sisi spiritual kuat yang membuatnya dicintai masyarakat luar.

“Hasilnya, kehidupan di Bali selalu tenteram, perekonomian baik dan mampu mensejahterakan masyarakat. Hal ini harus kita jaga bersama karena itu yang membedakan kita dari daerah lain,” ujar Gubernur Koster sembari mengingatkan bahwa Bali memiliki kekayaan budaya yang unik, bukan gas, batubara atau minyak bumi. Itu warisan leluhur yang sudah luar biasa.

Mengingat itu, lanjut dia, warisan leluluh harus senantiasa dijaga dari nilai-nilai budaya luar yang merusak.

“Ini (warisan, Red) sekarang saya proteksi. Saya harus jaga dan bentengi. Kalau sampai rusak, maka kita di Bali akan berbahaya. Bisa dikutuk leluhur dan Ida Bhatara kita,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, menegaskan.

Dijelaskan Gubernur, menjaga taksunya alam Bali menjadi perhatian besarnya lewat 40 peraturan yang disusun dalam 2 tahun di awal kepemimpinannya.

“Perda dan Pergub yang telah diterbitkan akan menjadi dasar pembangunan di Bali. Perkuat adat istiadat dan kearifan lokal melalui penguatan desa adat,” ujarnya, menandaskan.

“Contoh lain, saya merancang perlindungan kawasan suci Besakih. Ditata agar rapi dan indah dengan nilai pembangunan total 900 miliar rupiah. Besakih itu hanya ada satu di dunia, leluhur kita sudah merancang dengan luar biasa. Kita sekarang sebagai penerus harus bisa merawat,” ucapnya, bersemangat.

Pada upacara di pura yang terletak di bagian kaki Gunung Agung tersebut, nampak dihadiri pula oleh mantan Bupati Karangasem Wayan Geredeg, Wakil Bupati Karangasem Wayan Artha Dipa serta Ketua DPRD Karangasem Gede Dana.

Pararem Desa Adat Kota Tabanan,Efektif Diterapkan 9 September

TABANAN – Pantaubali.com -Terkait penerapan sanksi Pararem Desa Adat Kota Tabanan Nomor 5 tahun 2020 tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di wewidangan desa adat.

Sebelumnya recananya sanksi tersebut diterapkan 1 September 2020, namun direvisi.Yang akhirnya akan efektif diberlakukan mulai 9 September 2020 mendatang.

Pada 1 September tersebut,  kegiatannya mulai penerapan sosialisasi penegakan sanksi terhadap pelanggar Pararem tersebut. Ketika seluruh warga sudah mengetahui ketentuan tersebut, barulah diterapkan penegakan sanksi dari masing-masing satgas.

Adapun nominal denda nantinya akan dikenakan kepada pelangar yaitu, masyarakat yang tidak menggunakan masker akan didenda sebesar Rp 50 Ribu, untuk warung tradisional yang melanggar jam buka/tutup akan didenda Rp 100 ribu dan toko modern yang melanggar didenda maksimal Rp 500 Ribu.Selanjutnya,ada evaluasi terkait izin operasionalnya.
Kemudian bagi warga bertamu tanpa tujuan jelas melewati jam nantinya akan didenda masing- masing Rp 250 ribu,baik tuan rumah maupun yang bertamu.

Selanjutnya,masyarakat yang keluyuran lewat jam tanpa tujuan jelas akan didenda sebesar Rp 250 ribu,itu disampaikan, Bendesa Adat Kota Tabanan, I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta,Rabu,(2/9) di Tabanan.

“Pararem ini sudah disahkan 19 Juni lalu oleh DPMA dan Majelis Agung. Setelah diterima langsung kita sosialisasikan ke semua Banjar tersebut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sedangkan untuk penerapan sanksi ketentuan Pararem tersebut belum dimulai sejak 1 September, melainkan baru persiapan dan juga sosialisasi ke masyarakat seluruhnya. Mengingat masyarakat di Desa Adat Kota Tabanan ini heterogen.

“1 September itu mulai sosialisasi terhadap ketentuan serta sanksi-sanksi akan diterapkan jika ada melanggar. Selanjutnya ketika semua sudah mengetahui ketentuan tersebut, praktis masyarakat akan mengetahui aturannya dan pasti tidak akan melanggar. Namun, jika memang masih ada dari masyarakat yang masih melanggar misalnya, tak menggunakan masker kita upayakan semaksimal mungkin melakukan edukasi terkait protokol kesehatan,” ujarnya.

Mengenai teknis pelaksanaan sanksi tersebut,seluruh Satgas Banjar Adat masing-masing akan melaksanakannya di semua Banjar. Untuk yang tidak menggunakan masker akan ditilang di tempat oleh Satgas Banjar. Kemudian untuk sanksi yang diberlakukan untuk toko modern disidang oleh Satgas.

“Untuk teknisnya masih flexibel sebenarnya, karena kita tidak ingin ada terkena sanksi. Lebih baik kita mengarah ke edukasi.Sanksi dimunculkan, agar masyarakat lebih ingat bahwa, kita harus mewaspadai penyebaran virus ini. Karena, jika Pararem tanpa sanksi itu ibaratnya Pararem Tanpa Taring,” paparnya.

Dirinya berharap tak ada penerapan sanksi tersebut artinya, tidak ada pelanggaran dilakukan masyarakat. Akan tetapi, jika memang masih ada melanggar dan terkena sanksi nantinya uang tersebut akan masuk ke Desa Adat sebagai subsidi untuk kegiatan dilakukan Satgas Gotong Royong.

Puluhan Tahun Terbelengkalai,LC Sangulan Gelar Pecaruan

TABANAN – Pantaubali.com – Setelah terbengkalai puluhan tahun,Land Consolidation (LC) Sanggulan di Subak Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, seluas 74,31 Hektare yang sebelumnya telah digarap,direalisasikan melibatkan tim Desa, BPN dan Pemkab Tabanan.

Akhirnya bertepatan dengan rainan Purname,Rabu,(2/9) di LC setempat dilakukan upakare Pemelaspas,Ngerapuh dan Mecaru.

Dalam kesempatan tersebut Panitia karya yang juga peserta LC, Wayan Doye menyampaikan, pelaksanaan kegiatan upakare digelar untuk pembersihan secara niskale areal sekitar LC.Selain itu juga,memprelina jalan lama ke jalan baru disekitar lahan LC.

“Ini merupakan upakara,Ngerapuh,Mecaru dan Melaspas.Kami laksanakan hari ini guna membersihkan hal-hal negatif secara niskale”,jelasnya.

Selain itu,tujuan pelaksanaan upakare juga untuk mempreline jalan lama ke jalan baru yang telah dibangun saat ini.

Dalam kesempatan tersebut,Bendesa Desa Adat Sangulan,Ketut Suranata juga mengharapkan hal yang sama, setikanya LC jika bisa dikelola untuk pertanian maupun perkebunan.Karena, jika dilihat saluran irigasi masih tersedia dan tertata dengan baik sampai saat ini.

“Jika bisa kedepan tetap kami harapkan lahan ini bisa dijadikan lahan pertanian atau perkebunan”, ujarnya.

Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama Prebekel Banjar Anyar, I Made Budiana mengharapkan lahan yang dimiliki bisa dijadikan sebagai lahan pertanian atau perkebunan.Akan tetapi, tentu tetap dalam hal ini dikembalikan lagi ke masing-masing pemilik lahan.

“Tetap, tentunya diserahkan ke masyarakat (pemilik lahan) akan dimanfaatkan untuk apa nantinya.Selain itu, dalam hal ini kami akan tetap memantau dan mengontrol”, katanya.

Sembari Dirinya menambahkan,jika dilihat dari tata ruang, memang memungkinkan pembangunan perumahan atau gedung di LC Sangulan ini.

Gubernur Bali Minta, KPU Gandeng Desa Adat dan Taati Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Serentak

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta KPU Provinsi Bali melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat guna mensukseskan Pilkada Seretak 2020 di enam kabupaten/kota se-Bali yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

Gubernur juga berharap protokol kesehatan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (1/9).

Gubernur Koster mengatakan KPU perlu melakukan terobosan-terobosan di dalam pendataan pemilih dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu melakukan inovasi mengajak para pihak yang terkait tanpa menimbulkan biaya tinggi.

Ia mencontohkan KPU bisa menggandeng kepala desa, kelian adat dan tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi.

“Jadi bersinergi jadi tidak kaku hanya berdasarkan sesuatu yang yang normal saja, yang biasa-biasa saja, tapi lebih membuka diri sepanjang itu memang betul-betul kita yakini mampu mengerjakannya dan bisa diajak bekerjasama,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Mantan anggota DPR RI tiga periode juga meminta agar pelaksanaan Pilkada benar-benar mematuhi aturan, baik aturan yang dibuat oleh KPU RI maupun aturan di masa Pandemi Covid-19.

“Jadi sekarang ini pilkadanya mengikuti dua aturan. Aturan dasarnya adalah KPU yang wajib. Yang kedua adalah aturan dalam kaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Harus tertib,” ujar Gubernur Koster.

Gubernur meminta agar proses pendaftaran tidak dilakukan secara beramai-ramai. Misalnya, maksimum peserta lima puluh orang dan jarak tiap orang harus satu meter, maka hal itu harus diterapkan.

Begitu juga dengan pemakaian masker. Jika tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan ikut, atau panitia menyediakan masker.Ketertiban aturan ini juga berlaku pada tahap sosialisasi dan tahap pemilihan.

“Supaya KPU-nya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan aman dari Covid-19 bagi penyelenggara itu sendiri, maupun juga bagi para peserta yang ikut dalam Pilkada. Jadi harus betul-betul ini dijalankan dengan tertib dan disiplin,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.

Pilkada tahun 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di lima kabupaten dan satu kota. Yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU Bali akan segera melakukan rapat pleno untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan yang dilakukan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Ia bersyukur dari beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan KPU tidak ada kasus Covid-19 yang muncul dari pelaksanaan tahapan tersebut. Oleh karena itu, ia memberi apresiasi kepada masyarakat dan penyelenggara yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Sebentar lagi kita akan melakukan pleno untuk daftar pemilih hasil perbaikan. Dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, kita sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berupa coklit di mana dari model A yang digunakan itu bahan coklit di kabupaten kota itu sebanyak 2.102.715 pemilih,” kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Sistem Pilah, Cacah dan Olah, Dinilai Mampu Pecahkan Masalah Sampah di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Masalah sampah masih menjadi masalah pelik di tengah masyarakat sampai saat ini. Melihat kondisi tersebut, tentu diperlukan solusi agar mampu menekan jumlah sampah, akan tetapi harus tetap mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri apalagi ditengah Pandemi saat ini.

Guna mengujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan sebuah sistem pengelolaan yang tepat.Seperti sistem Pilah, Cacah dan Olah. Sistem tersebut diperkebalkan oleh Dr Ir I GN Nitya Santhiarsa,MT,Ketua pelaksana Udayana Mengabdi, dengan beraanggotakan 3 orang lainnya, Dr I GA Alit Suryawati,SSos,MSi, Ir NM Dwidiani MASc, dan Prof Dr TG Tirta Nindhia,ST, MT.

“Sistem ini saya yakin baru, meskipun sebagian masyarakat sering mendengar kata-kata tersebut.Akan tetapi, dalam suatu sistem saya rasa ini baru”,Dr Ir I GN Nitya Santhiarsa,MT, Selasa,(1/9) di Denpasar.

Dalam hal ini masyarakat sebagai pemilik sampah, memiliki tangung jawab memilah sendiri.Selanjutnya proses cacah.Sehinga,akan lebih mudah diolah dan bisa dijadikan mulai dari pupuk,fertiliser dan bahan bakar padat yaitu, briket,bahan bakar cair dan biogas.

“Jadi bisa diakatakan sampah kedepan bukan masalah lagi, akan tetapi bisa menjadi berkah, tentu itu tergantung dari paradigma kita”, ujarnya.

Jadi sistem yang diperkenalkan dalam hal ini,bukan masalah teknologi alatnya.Jadi, sistem tersebut bisa disebut dengan ekonomi sirkular atau ekonomi yang siklus.

“Jadi, tidak ada suatu barangpun dalam ekonomi sirkular terbuang atau tidak terpakai.Jadi,semua berguna atau bermanfaat dari siklus yang dilakukan”, jelasnya.

Semua proses mengikuti siklus alami seperti siklus alam, atau tidak ada bahan yang berbahaya dari sistem yang dikembangkan tersebut.Sembari Dirinya menambahkan,untuk pengebangan di Bali secara masif sangat memungkinkan bisa dilakukan.

Tentu dengan tujuan utama, mampu menekan jumlah volume sampah itu sendiri.Akan tetapi, hal paling penting mampu memberdayakan masyarakat di TPS di hulu dan meringakan beban pemerintah juga, karena pembuangan sampah ke TPA mampu berkurang dari sebelumnya.

“Harapan kami setidaknya setiap Banjar di desa adat yang memiliki Bumda setidaknya dapat mengikuti sistem seperti ini.Yang mana, sistem ini sangat layak dan sangat mudah diterapkan ditengah masyarakat”, harapnya.

Mantapkan Langkah ke Pilkada, Sanjaya Bangun Komunikasi ke Tokoh Tubuh Partai

TABANAN – Pantaubali.com – Menjelang perhelatan Pemilukada serentak 2020 di Tabanan, calon Bupati Tabanan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPC PDIP Tabanan,I Komang Gede Sanjaya,Senin,(31/8) mengaku telah membangun komunikasi yang intens dengan tokoh PDIP di Tabanan.

Termasuk dengan Bupati Eka Wiryastuti,hal tersebut disampaikannya dalam acara konsolidasi kader PDIP Tabanan, Senin (31/8) (Kemarin) di Sekretariat DPC PDIP Tabanan.

“Saya telah membangun komunikasi dengan semua tokoh di tubuh partai kita,”katanya.

Komunikasi juga dilakukan dengan Bupati Eka Wiryastuti yang telah didampinginya dalam dua periode kepemimpinan yang masih berjalan hingga saat ini.

“Mohon ijin saya menyampaikan, bu Eka (Eka Wiryastuti, red) tidak bisa hadir ditengah-tengah acara ini karena jadwal kegiatannya yang padat,” ujarnya.

Turunnya rekomendasi paket Jaya-Wira,Dirinya menyebut sebagai sebuah amanah. Sehingga, harus berkewajiban untuk mempertanggungjawabkannya dengan penuh amanah.

“Amanah ini akan saya jadikan bekal untuk memperbesar PDIP, dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”cetusnya.

Sanjaya dalam kesempatan tersebut tidak lupa mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada DPP PDIP khususnya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang telah memberikan rekomendasi kepada paket Jaya-Wira.Sembari menambahkan, kepada Prananda Prabowo, I Made Urip, Koster dan semua elit PDIP yang telah merestui paket Jaya-Wira ini.

“Selain itu, terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP Tabanan yang selalu gigih bersatu dan bergotong-royong membesarkan PDIP di Tabanan”, tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut,dihadiri juga oleh elit-elit PDIP seperti, Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster, Ketua Dewan Pembina DPD PDIP Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Ketua DPP PDIP I Made Urip.

Provinsi Bali, Terima Bantuan 150 ribu Paket Kuota

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel atas kepeduliannya terhadap sektor pendidikan di Bali, khususnya dimasa adaptasi kebiasaan baru.

Dengan Program Merdeka Belajar Jarak Jauh yang dipelopori oleh Telkomsel ini, diharapkan dapat mendukung siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19, melalui berbagai aplikasi belajar yang bisa diakses langsung oleh para siswa dengan menggunakan Kartu Perdana Kuota Belajar yang diberikan Telkomsel secara gratis.Hal ini disampaikan langung saat menerima audensi Telkomsel, bertempat di Ruang Tamu Wakil Gubernur Bali, Senin (31/8).
Cok Ace berharap tak hanya menyukseskan Program Merdeka Belajar Jarak Jauh (MBJJ), tetapi juga bisa mengurangi disparitas antara siswa di desa dan kota. Bahkan, melalui bantuan ini diharapkan pula membantu siswa-siswi yang kesulitan secara ekonomi dalam pemenuhan kuota internetnya sehari-hari, dan mampu menjadi jalan keluar dari permasalahan kurang meratanya akses pendidikan jarak jauh, terlebih bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Terima kasih Telkomsel memberikan support untuk siswa di Bali berupa bantuan Kartu Perdana dan Paket data untuk 10 GB. Jadi, format dari Telkomsel ini tentu akan membahagiakan kami dan anak-anak didik yang ada di Bali,” ungkap Cok Ace.

Terkait pendistribusian, Cok Ace menjelaskan bahwa Kadis Pendidikan Provinsi Bali akan mematangkan pendistribusiannya, agar program ini tidak hanya menyasar tingkat SMA atau SMK saja, namun siswa SMP juga bisa mendapat kesempatan yang sama.
Sementara itu, GM Consumer Sales Region Bali Nusra Anandoz Bangsawan, dalam audensinya menyampaikan, masa pandemi Covid-19 memunculkan tantangan tersendiri di berbagai aspek, salah satunya adalah aspek pendidikan yang harus berjalan dengan metode daring atau online. Telkomsel konsisten memberikan dukungan terhadap pembelajaran daring. Bentuk dukungan tersebut dibuktikan dengan mengadakan Program Merdeka Belajar Jarak Jauh yang telah disosialisasikan di beberapa kota lainnya, dan memastikan khusus untuk Bali Nusra, Provinsi Bali merupakan Provinsi pertama yang berkesempatan mendapat support ini dibandingkan provinsi lainnya.

“Jika dirupiahkan, total bantuan yang diterima sebesar Rp. 8 Miliar. Jumlah tersebut khusus untuk 150.000 Kartu Perdana untuk kuota masing-masing 10 GB, yang memiliki masa aktif selama 30 hari melalui aplikasi My Telkomsel atau UMB *363*844#”.Para pelanggan bisa menikmati akses ke berbagai platform aplikasi belajar daring dan konfrensi video, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Cambridge, Ayo Belajar, Zoom, CloudX, Cisco Webex, Google Meet, Google Class room dan ratusan situs belajar daring,” ujarnya.

Ditegaskan, Telkomsel selalu berupaya memberikan terobosan dan inovasi baru yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Program Merdeka Belajar Jarak Jauh diharapkan mampu menjadi solusi yang memudahkan pelajar mau pun tenaga pengajar agar tercipta proses pembelajaran daring yang berkualitas dan lebih baik ke depannya.

“Kami senantiasa berharap, setiap inisiatif dan upaya yang telah dan akan dihadirkan Telkomsel dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat diberbagai aspek kehidupan. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel akan terus bergerak maju mewujudkan program kolaboratif baru lainnya. Dengan semangat gotong royong mendukung aktivitas digital masyarakat, kami selalu optimis masyarakat Bali akan mampu beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru di masa pandemi ini,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Bali didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dan Nyoman Ratmaja Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi pada Dinas Pendidikan Provinsi Bali, sementara dari Telkomsel ikut hadir Hari Handuku Manager Network Service Denpasar, Kevin Herywanto selaku Manager LE Regional Account Managemen Bali Nusra dan Erlina D Rostita selaku Manager Direct Sales and Customer Care Operator.

Pansus II DPRD Tabanan, Dorong Eksekutif Data Kembali Pelantaran Parkir

TABANAN – Pantaubali.com – Pansus II DPRD Tabanan gelar rapat kerja bersama eksekutif, Senin,(31/8) (kemarin) membahas 3 Ranperda.Dari 3 pembahasan tersebut salah satunya membahas Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 25 Tahun 2011 tentang pajak parkir.,itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Tabanan, Ni Made Dewi Trisnayanti disela kesempatan tersebut di Tabanan.

Seperti halnya, retribusi pelantaran parkir milik badan usaha milik toko berjejaring yang mulai marak dibeberapa titik di Tabanan yang setidaknua perlu dilakukan pendataan kembali.Dilihat dari data saat ini jumlahnya masih sangat minim.Hal tersebut perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan kontribusi pemasukan ke Pemda.

“Bermunculan badan usaha disertai membuka pelantaran parkir, tentu hal tersebut perlu dilihat berapa persen kontribusinya telah diberikan ke Pemda”, jelasnya.

Tentu, dari jumlah data tersebut bisa dikatakan masih sangat kecil.Sehinga,dipandang perlu kembali dilakukan pendataan.Dalam hal ini, pendataan kembali perlu ditekankan agar sesegera mungkin bisa dilakukan pendataan tersebut.

“Harapan kami, ada pedataan kembali terkait objek parkir tersebut,karena jika dilihat saat ini baru terdata hanya 17 objek parkir di Pemda”,ujarnya.

Sembari dirinya menambahakan,jika benar-benar dilakukan pendataan,jumlahnya bisa lebih banyak dari total jumlah yang telah terdata saat ini.