- Advertisement -
Beranda blog Halaman 939

Sebuah Rumah Mewah Terbakar”Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta”

Pantaubali.com-Denpasar- Sebuah Rumah Lantai 2 hangus Di Bakar Si jago merah,8 unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar,di turunkan untuk bisa memadamkan Amukan Si Jago Merah.

Sebuah rumah mewah milik Yongky Wahyudi (55),di Jalan Sekar Jepun,denpasar Timur terbakar api,yang berhasil menghanguskan sejumlah barang-barang berupa 3 unit Mobil berbeda Jenis,dan 2 unit Sepeda Motor yang saat itu sedang parkir di Garase Rumah tersebut.

Kebakaran ini tejadi pada Senin 09/01/2018 tepatnya pada pukul 16.00 wita sore tadi,yang membakar Rumah di di lantai 1 tepatnya di bagian garase Mobil Korban.

Untuk berhasil memadamkan Kobaran api yang sudah terlanjut membakar sejumlah barang mewah tersebut,membutuhkan 8 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar.

Kebakaran yang menghanguskan rumah di bagian lantai 1 tersebut,hingga saat ini masih Dalam penyelidikan Polsek denpasar Timur,yang belum mengetahui sumber api yang akhirnya membakar habis 3 mobil dan 2 sepeda motor yang terpakir di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa ini korban di perkirakan mengalami kerugian yang mencapai Ratusan juta rupiah,karena tidak satupun barang berharga berupa mobil dan sepeda motor yang parkir di garase bisa di selamatkan dari amukan si jago merah.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ikan Marlin Seberat 1 Ton

Pantaubali.com-Jemrana- Oprasi gabungan Sat reskrim dan Sat Sabhara Polres Jembrana Berhasil,menggagalkan penyelundupan 1 Ton Komoditi Ikan Marlin yang sudah dalam kondisi,di bekukan.

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk.rutin melaksanakan pemeriksaan di pelabuhan gilimanuk,dalam rangka antisipasi barang-barang ilegal ataupun barang-barang berbahaya lainnya yang masuk wilayah Bali melalui Pintu masuk Utama pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan,ternyata Hari ini Unit reskrim dengan beberapa anggota sabhara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton komoditi berupa Ikan Marlin beku  yang diangkut dengan kendaraan pick up mitsubishi  L 300, No. Pol.: K 9680 UW.” minggu ( 09/01/18 ) pukul 18.45 wita.

 

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., bahwa ikan tersebut dibawa dari Banyuwangi Jawa timur tujuan Singaraja Bali oleh pengemudi Kadek Suarnaya, laki-laki, 42 tahun asal buleleng. Dan selanjutnya diamankan lantaran tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan daerah asal.

 

Menurut muliyadi.”  perbuatan Suarnaya adalah melanggar pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Yang di berisikan,bahwa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.

“Saya tidak tahu pak.. kalau membawa ikan harus ada surat karantina. Baru kali ini saya membawanya dan saya akan coba menjualnya lagi di singaraja.” Pengakuan suarnaya.

 

Dengan pengakuan yang mengaku tidak tahu atas perbuatanya tersebut, seorang yang di duga melakukan penyelundup ikan ini akhirnya di berikan kesempatan untuk mengurus Sertifikat Kesehatan Karantina,di Kantor Karantina Ikan wilayah kerja Ketapang dengan tujuan agar yang bersangkutan tahu cara atau proses mengurusannya. Sehingga tidak terjadi pengulangan melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.jelas Kanit Reskrim Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi.

 

Namun demikian dihadapan penyidik, Sunarya telah membuat surat pernyataan, yang intinya apa bila dikemudian hari melanggar lagi, maka yang bersangkutan siap di proses sesuai hukum yang berlaku.” tutup muliyadi.

Simulasi Penghalauan Masa,Pilkada Bali 2018

Pantaubali.com-Jembrana- Polres Jembrana Minggu pagi 7/1/2018 di Gor Kresna Jvara,Lingkungan Sawe,Kabupaten Jembrana.mengadakan simulasi Penghaluan massa dalam pengamanan pilkada Bali tahun 2018.

Simulasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan,jika pengamanan tahapan pilgub Bali ini,akan dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan mulai Senin 8/1/2018  hingga masa pencoblosan hingga selesainya rapat pleno penetapan suara dan pemenang oleh KPUD Jembrana.

Saat pengamanan Pilkada yang ada di wilayah Jembrana,Polres Jembrana Siap mengerahkan dua per tiga pasukan atau lebih dari 700 personil dari total kekuatan yang dimiliki Polres Jembrana sebanyak lebih dari 900 personil.selain itu dalam pengamanan pelaksanaan pilkada Bali ini,Polres Jembrana juga mengerahkan satu unit kendaraan water canon dan pasukan anti huru hara.

Pelaksanaan Pra Ops Mantap Agung 2018,Fokusnya adalah pengamanan proses pelaksanaan Pilgub Bali 2018,operasi ini akan di lakukan  sampai 27/6/2018 mendatang pada tahapan intinya dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan yang hampir 700 personil dari 900 personil yang ada di Polres Jembrana.

Kalah Bertanding Footsal”Suporter Pelajar Smp Serang Pemain Dengan Batu”

Pantaubali.com-Badung-Merasa kecewa karena kalah di arena pertandingan Footsal antar smp,supporter serang pemain dengan menggunakan batu dan balok kayu.

Pertandingan Final Footsal atar Pelajar Smp di jimbaran berujung dengan penganiayaan terhadap pemain dari Tim Pemenang,yang masih berada di dalam mobil saat akan balik ke base cam Sekolah.

Awalnya dua tim Footsal yang bertanding di laga Final tersebut adalah Smp Sunariloka dan tim Footsal dari Taman Sastra,yang kemudian dalam pertandingan tersebut di menangkan oleh Tim Smp Sunariloka.

 

Setelah pertandingan Berakhir Tim Footsal dari Smp Sunariloka bergegas meninggalkan lokasi pertandingan,di Mega Footsal yang terletak di Depan Gwk,Jimbaran Badung.namus sesaat Tim Smp Sunariloka dalam perjalanan Balik Ke bascamp,tiba-tiba saja ada rombongan Supoter dari Taman Sastra yang berjumlah 14 orang mengejar Tim Sunariloka dengan menggunakan Sepeda motor,dan melakukan penyerangan dengan menggunakan Batu dan Balok Kayu,Sehingga seorang dari pemain yang ada dalam mobil mengalami luka di bagian leher belakang dan telingan kiri.

Setelah mendapat Laporan,Anggota kepolisian Polsek Kuta Selatan langsung menuju Tkp dan berupaya melakukan pencarian ke rumah satu Orang pelaku yang ber alamat di banjar Ubung Uluwatu Jimbaran.”kemudian kami mengamankan pelaku dan sejumlah anak-anak lainya yang kebetulan mereka ini semua masih berstatus pelajar dan di bawah umur.” Tegas Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem.

Dari 14 Pelaku yang melakukan Penyerangan Tim Footsal Smp Sunariloka ini,berhasil mendapatkan 2 orang pelaku pelemparan yang masih di bawah umur,atas nama inisial khd(15) dan kms(14),yang sudah melukai Korban bernama Ar(18).

Setelah berhasil di amankan di polsek Kuta selatan,ke 14 anak-anak ini di introgasi dan di lakukan pendataan terhadap semua Orang Tua mereka.

Tujuh Penyalah Guna Narkoba Di Tangkap

Pantaubali.com-Denpasar-Meresahkan masyarakat Denpasar,Tujuh penyalah guna Narkoba jenis Sabu dan ganja,di ringkus polisi di sejumlah Tkp yang berbeda.

Maraknya peredaran Narkoba berbagai jenis di Kota Denpasar,tak menyurutkan semangat Satuan Narkoba Polresta Denpasar untuk memburu pengedar dan pengguna Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Pada tanggal 4-5/01/2018 Sat Narkoba Polresta Denpasar,kembali berhasil meringkus Tujuh komplotan pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu,Ganja dan pil Exstasi di sejumlah Tkp yang berbeda,yang di antaranya ber inisial Dik dan Cat yang berhasil di ringkus Polisi saat akan mengedarkan Narkoba di Jalan Pulau Moyo Denpasar.

Ada Lima Tersangka lainya yang di antaranya ber inisial Aew,Sup,Her,Saf dan Hrs yang tergabung dalam Komplotan pengedar dan pengguna Narkoba,yang juga berhasil di tangkap pada tanggal 01/01/2018 dengan jumlah Barang bukti sebanyak 0,2 Gram sabu-sabu dan juga 238,8 Gram paket Ganja,di Jalan Persada Malboro,Denpasar Barat.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Iwayan Arta,mengatakan,bahwa Tujuh pengedar dan Pengguna Narkoba ini,memang sudah menjadi Target,karena pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat,terkait aktifitas peredaran dan penggunaan Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat Denpasar.

Saat ini ke tujuh tersangka penyalah gunaan Narkoba ini masih di Tahan di Rutan Polresta denpasar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,mengingat masih banyak jaringan pengedar ataupun pengguna narkoba yang ada di Bali khususnya Denpasar yang belum tertangkap.

 

Sakit Hati Di Marah Istri ” I Nengah Sukada Gantung Diri”

Pantaubali.com-Bangli- Seorang kepala rumah tangga nekat menghabisi nyawa dengan cara gantung diri di sebuah Pohon nangka,karena sempat di marah istri saat menyemprot tamanan di kebun.

Korban gantung Diri di sebuah Pohon pada hari Jumat  tanggal 5 Januari 2018 pukul 08.30 wita ini bernama I Nengah Sukada,warga banjar sekar dadi Kecamatan Kintamani Bangli.

Seorang Kepala Rumah Tangga ini,di duga nekat mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara Gantung Diri,lantaran sakit hati karena sempat di marah Istrinya sendiri yang bernama Ni Wayan Ngartini,

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekira pukul 10.00 wita korban dimarahi oleh istrinya,karena korban menyemprot tanaman di kebunnya saat cuaca hujan.Sejak hari itu korban tidak berkomunikasi dengan istrinya dan sejak saat itu juga korban tidak pulang namun tinggal dan tidur di pondokan yang berlokasi di kebun miliknya.

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2018 sekira pukul 19.00Wita korban kembali bermaksud untuk menyemprot tanaman di kebunnya dan hal itu dilihat lagi,oleh istrinya yang kemudian melarang korban menyemprot tanaman karena mendung,namun saat itu korban tidak menanggapi teguran istrinya sehingga istrinya marah – marah dan mengeluarkan kata – kata kasar,sambil merampas alat semprot yg dibawa korban dan alat semprot tersebut dibuang oleh istrinya.

Pada malam harinya sekira pukul 20.00Wita korban pulang dan tidur dirumahnya di desa Sekardadi namun selama ada dirumah korban tidak juga berkomunikasi dengan anak maupun istrinya.

Ternyata Pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2018 sekira pukul 07.00 wita korban meninggalkan rumah.dan  Sekitar pukul 08.30 wita Istrinya yang tiba di kebun,tidak menemukan suaminya dan sempat melakukan pencarian di kebun,ternyata beberapa saat kemudian Suaminya di temukan,dalam keadaan meninggal tergantung di pohon nangka.

Melihat hal tersebut saksi kaget dan berteriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan.Dari Hasil olah TKP ditemukan korban tergantung dengan ketinggian  7 meter diatas tanah,dan tidak di temukan adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

 

 

“Penangkapan” Empat Penyalah Guna Narkoba Di Awal Tahun

Pantaubali.com-Denpasar- Tim Dit res Narkoba dan Sat Gas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus Narkoba di Awal Tahun 2018,yang terdiri Empat Tersangka dengan Barang Bukti hampir sebanyak 800 gram narkoba jenis Sabu.

Tim Gabungan ini berhasil menangkap empat pelaku yang memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 800 Gram di lokasi penangkapan yang berbeda-beda.

Sebelumnya pada hari Kamis 04/01/2018 pada pukul 20.30 Wita Tim Gabungan ini berhasil meringkus se orang perempuan ber nama Ni Luh PM dan pria ber inisial RM di Jalan Majapahit Kuta dan di Jalan Darmawangsa Kuta.

Dari penangkapan Dua Pasangan yang di Tangkap di Tkp yang berbeda ini,Berhasil Di Amankan 605 gram Narkoba jenis Sabu yang sudah di Bungkus Plastik Bening dan lengkap dengan satu alat Hisap,beserta satu buah alat Timbang Digital.

Selain itu Tim Gabungan ini juga,pada tanggal 05/01/2018 berhasil menangkap dua pria yang berinisial DS dan EA di jalan Kebo Iwa denpasar pada Pukul 22.00 Wita dengan sejumlah barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Bening klip berisi Sabu seberat 124,46 Gram.

Sampai saat ini ke empat tersangka pengedar Narkoba ini,masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan Polisi,dan mereka mengedarkan narkoba ini dengan modus operandi mengambil Tempelan dari tempat yang sudah mereka tentukan.

Polres Bangli Laksanakan Apel Kesiapan Oprasi Mantap Praja Agung 2018

 

Pantaubali.com-Bangli- Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Agung 2018 Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., pimpin apel kesiapan di lapangan Apel Polres Bangli, Jumat ( 5/1/2018 ) pukul 08.30 wita, dengan perwira upacara Akp Sulhadi, SH., dan komandan Apel Ipda I Gusti Made Agus.

Apel kesiapan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  ( FORKOMPINDA ) yang di ikuti oleh 364 personel Polres Bangli,yang terlibat Operasi Mantap Praja Agung 2018 ditambah dengan peserta apel terdiri dari : satu peleton Kodim 1626 Bangli, satu peleton Dishub Kabupaten Bangli, satu peleton Satpol PP kabupaten Bangli, satu peleton Polsuspas Bangli, satu peleton Staf KPU Bangli, satu peleton staf Panwaslu kabupaten Bangli, satu peleton Linmas dan satu peleton pecalang.

Selaku pimpinan apel  Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP., mengatakan bahwa apel kesiapan pengamanan Pilkada tahun 2018 serentak dilakukan dengan mengambil tema Polri yang promoter siap mengamankan Pilkada serentak tahun 2018.

“Apel Kesiapan dalam rangka operasi mantap praja Agung tahun 2018 ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan dari personel bahwa kami siap mengamankan jalannya Pilkada serentak yang dilaksanakan”, ungkap Kapolres Bangli AKBP I GN. Agung Ade Panji Anom, SIK., MAP.

Sebagai sebuah pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2018 adalah bagian dari kemerdekaan untuk memilih para wakil rakyat maupun kepala pemerintahan, sehingga perlu adanya jaminan keamanan agar setiap tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan damai, dalam kontek inilah Polri sebagai leading sector beserta seluruh stake holders terkait wajib untuk mengawal dan mengamankan proses Pilkada secara optimal.

Dinamika suhu politik dalam pentahapan Pilkada tentunya akan selalu berkembang sehingga dapat mempengaruhi situasi kamtibmas, untuk itu diperlukan sinergitas TNI/Polri, pemerintah daerah, bawaslu, Panwaslu, stake holder lainnya dan seluruh potensi masyarakat yang ada.

Sehingga dalam pelaksanaan Pilkada saat ini,Bisa betul betul terciptakan keamanan yang kondusif,dan tertib sehingga seluruh rangkaian Pilkada 2018 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prinsip prinsip Langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Curi Laptop Karena Alasan ” Terhimpit Kebutuhan Hidup”

Pantaubali.com-Denpasar- Terhimpit kebutuhan Hidup,seorang pria asal Banyuwangi Jawa Timur,nekat mencuri laptop di jln Ahmad Yani Utara Denpasar,yang rencana di jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari .

Seorang perempuan bernama I Gusti Ayu Widyaningsih menjadi Korban pencurian di komplek toko Pakian Jln Ahmad Yani Utara Denpasar,Pada Tanggal 28/12/2017 yang lalu.Atas kejadian tersebut,korban langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Menindak lanjuti laporan tersebut,Satuan Resmob Polresta Denpasar yang di pimpin langsung oleh Panit Resmob Polresta Denpasar Iptu Ngurah Eka Wisada,langsung berupaya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku kejahatan,dan akhirnya berhasil menangkap Pelaku pada tanggal 04/01/2018 di Jln Buluh Indah Denpasar,tepatnya di Depan pertamina pada pukul 15.00 Wita.

Tersangka Pencurian Laptop tersebut bernama Edo Riski warga asal Banyuwangi,yang ber Profesi sebagai Pegawai swasta di wilayah Denpasar.saat di lakukan penangkapan tersangka mengaku akan bertemu pembeli Laptop,dari hasil curianya tersebut.

Pencurian yang di lakukan oleh Tersangka ini,di sebabkan karena kondisi tersangka yang sedang terhimpit Dana,untuk memenuhi Kebutuhan sehari-hari,selanjutnya tersangka di giring ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Dari penangkapan tersangka pencurian ini,Resmob Resta Denpasar berhasil mengamankan Barang Bukti berupa,satu buah sepeda motor Matik dan satu buah Laptop,yang di akui tersangka merupakan barang curianya di komplek pertokoan pakian jln Ahmad Yani utara Denpasar.

Penyu Hijau Tersangkut Jaring Nelayan

Pantaubali.com-Tabanan- tidak seperti biasanya,ada yg aneh saat puluhan nelayan desa air kuning mengangkat jaringnya kamis siang tadi. Tidak hanya ikan yang terjebak jaring,seekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) juga ikut tersangkut jaring nelayan.

Biota laut yang dilindungi pemerintah ini saat ditemukan nelayan dalam kondisi nyaris saja mati dengan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya usai tersangkut pada jaring Pakis Nelayan hingga akhirnya dievakuasi ke konservasi Penyu setempat.

Informasi yang dihimpun Rabu kemarin, penemuan Penyu Hijau malang ini pertamakali diketahui oleh I Gede Sudita, seorang warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Saat itu, sekitar pukul 13.00 WITA ia melihat seorang Nelayan setempat tengah membopong seekor Penyu yang sebelumnya tersangkut di jaring Pakis.

Setelah didekati, Penyu yang tempurungnya telah dibalikkan agar tak bisa bergerak ini didapati mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Khawatir Penyu ini mati, Sudita kemudian menghubungi Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sekarang ini banyak Nelayan di Air Kuning yang pakai jaring Pakis, padahal itu kan sudah dilarang. Ini seperti ada unsur kesengajaan nangkap Penyu, apalagi saya dengar ada yang pesta makan daging Penyu saat malam tahun baru kemarin,” keluh Sudita ketika dikonfirmasi Kamis kemarin.

Sementara itu, Koordinator KPP Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya mengatakan Penyu yang dievakuasi ke tempatnya ini berjenis kelamin betina. Setelah diobservasi, panjang Kerapas Penyu ini mencapai 73 x 80 Cm dengan bobot yang diperkirakan mencapai 100 kg. Dilihat dari kondisi fisiknya, Penyu Hijau malang ini usianya diperkirakan mencapai 30 tahun lebih.

Akibat tersangkut di jaring Pakis Nelayan, kata Anom, Penyu ini mengalami luka pada bagian Kerapas dengan kondisi mengelupas serta luka jerat pada bagian sirip depannya. Menurutnya, selain menderita luka Penyu malang ini juga tampak masih stress sehingga tak mau bergerak ketika ditempatkan di kolam penampungan.

“Ini Penyu Hijau pertama yang ditemukan di pantai Jembrana pada tahun 2018 ini. Sebelumnya, tahun lalu ada dua ekor indukan Penyu Hijau yang diamankan Polisi di Pebuahan karena diduga akan diperjual-belikan. Apalagi Penyu Hijau ini kan jenis yang paling diminati di pasaran untuk dagingnya,” tandas Anom ketika ditemui Kamis kemarin.