- Advertisement -
Beranda blog Halaman 938

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Di Tangkap”Satu Masih Buron”

Pantaubali.com-Denpasar- Sat Reskrim Polsek Denbar ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Gayung,yang di parkir di depan kamar di Jalan Merpati,Monang maning,Denpasar.

Setelah melakukan pengembangan kasus pencurian sebuah sepeda gayung yang terjadi di jalan merpati,Monang-maning,Denpasar pada tanggal 21/12/2017 atas korban yang bernama Prasetyo Budi yang saat itu tertidur dan memarkir sepeda di depan kamar.

Tersangka pelaku pencurian sepeda ini akhirnya di tangkap di sebuah rumah Kos yang ada di jalan Kusuma Bangsa,Denpasar.pada tanggal 27/12/2017 tersangka pencurian sepeda ini bernama I Putu Angga Eka Nugraha warga asal Jalan Kenanga Denpasar Timur.

Selain Tersangka I putu angga,Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat juga menangkap teman pelaku yang ikut dalam aksi pencurian sepeda,yang bernama Reyhan Savero yang ber alamat di jalan Drupadi Renon Denpasar.dan masih ada satu pelaku lagi yang sampai saat ini masih berstatus DPO atas nama Panca.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Aan Saputra megatakan,”kasus pencurian ini di lakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara melompat pagar rumah Kos.”saat ini 2 Pelaku sudah kami tangkap,hanya saja tinggal 1 orang yang masuh DPO tegasnya.

Dari penangkapan pelaku kasus pencurian ini,Sat Reskrim Polsek Denpasar berhasil mengamankan Barang Bukti Berupa Satu buah Sepeda berwarna Biru dengan Harga Rp 5.000.000,dan kedua pelaku masih di Tahan di Rutan Polsek Denpasar untuk proses penyidikan.

Aniaya Polisi “Anggota Salah Satu Ormas Ditangkap”

Pantaubali.com-Klungkung-Seorang anggota Ormas Di ringkus Sat Reskrim Polres Klungkung,Karena Telah Menganiaya se orang anggota Polisi Di Klungkung.

Personil sat reskrim Polres Klungkung dibawah pimpinan AKP. Made Agus Dwi Wirawan, SH.MH. meringkus salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban Aiptu Ketut Sulendra, dan saat ini jumlah tersangka pelaku penganiayaana tersebut menjadi dua orang.

Dengan kembali di ringkusnya satu orang tersangka penganiayaan anggota polisi tersebut,dibenarkan Kasat Reskrim,yang seijin Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK. CFE. dimapolres Klungkung, Selasa, 9/1/2018.

Kasat reskirim menjelaskan bahwa pada hari Senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita, sat Reskrim Polres Klungkung kembali mengamankan salah satu pelaku penganiayaan yaitu tersangka I Ketut Dana alias Dampal, umur 43 tahun, alamat Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Tersangka ini juga merupakan korlap salah satu ormas yang ada di kabupaten Klungkung.

Sebelumnya, Sat reskrim Polres Klungkung juga telah mengamankan Tersangka I Gede Budiarta alias lempog, umur 38 tahun, alamat Banjar Tulang Nyuh, Desa Tegak, Kecamatan / Kabupaten Klungkung diamankan terlebih dahulu, yaitu pada hari Sabtu, 7 januari 2018, pukul 01.30 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung saat ini sudah dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Ketut Sulendra yang ditangkap dan keduanya diamankan di mapolres Klungkung.

Terhadap Tersangka I Ketut Dana alias Dampal ditangkap dirumahnya, tampa perlawanan, yaitu pada hari senin, 8 januari 2018, sekitar pukul 21.00 wita.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula saat  pelaku yg minum minuman keras di sebuah café di Wilayah Jumpai, kemudian sedikit mabuk sehingga pelaku berbuat ulah dengan menantang pemilik cafe lompang untuk berkelahi, tetapi di redakan oleh korban.

Korban berinisiatif menenangkan pelaku, pada saat menenangkan pelaku merasa tidak terima dan mengejar korban menggunakan celurit, sampai di jalan raya depan Cafe lompang sambil mengayunkan celuritnnya. Pada saat tersebut  siku kiri korban terkena sabetan celurit dan mengakibatkan terluka serta sambari terus mengejar korban kearah selatan.

Kini kedua tersangka dengan barang buktinya kini ditahan di Mapolres Klungkung untuk proses lebih lanjut.Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun dan penjara selama 9 tahun,atau terancam pasal 351 kuhp dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Cek Kesehatan Personil “Operasi mantap Praja Agung 2018”

 

Pantaubali.com-Badung- Peran serta dan kerjasama antar SubSatgas sangat menetukan didalam keberhasilan suatu Operasi Kepolisian. Seperti halnya pada Operasi Mantap Praja Agung 2018 Polres Badung yang saat ini sudah memasuki pada tahapan pengamanan pendaftaran Bakal Calon Gubernur Bali dan bakal Calon wakil Gubernur Bali untuk menjadi Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur yang bertarung memperebutkan Jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Bali pada 27 Juni mendatang.

Untuk  itu SubSatgas Urkes Polres Badung memerankan perannya dan Struktur Operasi yaitu merlakukan pemeriksaan kepada personil Polres Badung yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi mantap Praja Agung 2018.

Satu persatu personil dilakukan pemeriksaan baik yang bertugas di lapangan, pengamanan Perkantoran maupun Personil yang bertugas di Posko mantap Praja Agung 2018 Polres Badung.

Hal ini dilaksanakan guna kelancaran dalam pelaksanaan Operasi dimana kesehatan merupakan hal yang utama dalam mendukun keberhasilan dalam pelaksanaan operasi ini.

Kasubsatgas Urkes Pengatur Ni Wayan Iskayanti mengungkapkan “ kami terlibat dalam Operasi mantap Praja Agung 2018 dalam SubSatgas Urkes dimana kami selalu berpatroli pada pos pos personil untuk terus melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga Kesehatan personil tetap terjaga” Ucapnya

 

KPU Bali Memerah “KBS-ACE Di Antar Ribuan Massa”

Pantaubali.com-Denpasar- Ribuan Masa yang menggunakan atribut nusantara padati halaman KPU Provinsi untuk menghantarkan Paket Koster-Ace sebagai Cagub dan Cawagub Bali.

Hampir 10 ribu massa yang ber atribut nusantara,hari ini senin 09/01/2018 Berhasil memerahkan halaman sekitar KPU Provinsi Bali,untuk menghantarkan Paket KBS-ACE Mendaftar sebagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari Partai PDIP beserta Partai Pendukung PAN,PKB,PPP dan Hanura.

Sebelum menuju KPU Bali sekitar Pukul 09.30 Wita tim pemenangan terlebih dahulu menggelar persembahyangan bersama di Pelinggih Kantor DPD PDIP Jl. Banteng Baru Denpasar dipimpin oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun.

Selesai persembahyangan pada Pukul 10.00 Wita digelar pentas tari dengan mengangkat tema “Sura Dira Jayeng Rat” (Kesatria Hebat Peminpin Jagat). Dramatari yang dipentaskan menampilkan sosok Tarian Rama, Sita, Laksamana dan Hanoman. Setelah itu dilanjutkan penyerahan Kober Hanoman oleh Rama kepada Ketua Tim Kampanye sebagai simbolis perjuangan untuk mencapai kemenangan KBS-ACE.

Selanjutnya Ribuan simpatisan begerak menuju KPU Provinsi Bali dengan berjalan kaki diiringi baleganjur menuju KPU Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar.

Proses pendaftaran paket Koster-Ace ke KPU Bali berjalan lancer dan diterima oleh Ketua I Dewa Raka Sandhi dan anggota. Nampak hadir di ruang KPU Bali sejumlah lembaga terkait seperti Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi Publik (KIP), dan Obudsman perwakilan Bali.

Sebuah Rumah Mewah Terbakar”Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta”

Pantaubali.com-Denpasar- Sebuah Rumah Lantai 2 hangus Di Bakar Si jago merah,8 unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar,di turunkan untuk bisa memadamkan Amukan Si Jago Merah.

Sebuah rumah mewah milik Yongky Wahyudi (55),di Jalan Sekar Jepun,denpasar Timur terbakar api,yang berhasil menghanguskan sejumlah barang-barang berupa 3 unit Mobil berbeda Jenis,dan 2 unit Sepeda Motor yang saat itu sedang parkir di Garase Rumah tersebut.

Kebakaran ini tejadi pada Senin 09/01/2018 tepatnya pada pukul 16.00 wita sore tadi,yang membakar Rumah di di lantai 1 tepatnya di bagian garase Mobil Korban.

Untuk berhasil memadamkan Kobaran api yang sudah terlanjut membakar sejumlah barang mewah tersebut,membutuhkan 8 unit mobil Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasar.

Kebakaran yang menghanguskan rumah di bagian lantai 1 tersebut,hingga saat ini masih Dalam penyelidikan Polsek denpasar Timur,yang belum mengetahui sumber api yang akhirnya membakar habis 3 mobil dan 2 sepeda motor yang terpakir di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa ini korban di perkirakan mengalami kerugian yang mencapai Ratusan juta rupiah,karena tidak satupun barang berharga berupa mobil dan sepeda motor yang parkir di garase bisa di selamatkan dari amukan si jago merah.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ikan Marlin Seberat 1 Ton

Pantaubali.com-Jemrana- Oprasi gabungan Sat reskrim dan Sat Sabhara Polres Jembrana Berhasil,menggagalkan penyelundupan 1 Ton Komoditi Ikan Marlin yang sudah dalam kondisi,di bekukan.

Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk.rutin melaksanakan pemeriksaan di pelabuhan gilimanuk,dalam rangka antisipasi barang-barang ilegal ataupun barang-barang berbahaya lainnya yang masuk wilayah Bali melalui Pintu masuk Utama pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan,ternyata Hari ini Unit reskrim dengan beberapa anggota sabhara yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., telah berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton komoditi berupa Ikan Marlin beku  yang diangkut dengan kendaraan pick up mitsubishi  L 300, No. Pol.: K 9680 UW.” minggu ( 09/01/18 ) pukul 18.45 wita.

 

Dari keterangan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa melalui Kanit Reskrim Akp I Komang Muliyadi, SH., bahwa ikan tersebut dibawa dari Banyuwangi Jawa timur tujuan Singaraja Bali oleh pengemudi Kadek Suarnaya, laki-laki, 42 tahun asal buleleng. Dan selanjutnya diamankan lantaran tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina Ikan daerah asal.

 

Menurut muliyadi.”  perbuatan Suarnaya adalah melanggar pasal 6 UU RI No. 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Yang di berisikan,bahwa setiap media pembawa hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dibawa atau di kirim dari suatu area ke area lain didalam wilayah negara Republik Indonesia wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal bagi hewan, bahan asal hewan, hasil asal bahan hewan, ikan, tumbuh-tumbuhan dan bagian-bagian tumbuhan, kecuali media pembawa yang tergolong benda lain.; melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan; dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina ditempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan tindakan karantina.

“Saya tidak tahu pak.. kalau membawa ikan harus ada surat karantina. Baru kali ini saya membawanya dan saya akan coba menjualnya lagi di singaraja.” Pengakuan suarnaya.

 

Dengan pengakuan yang mengaku tidak tahu atas perbuatanya tersebut, seorang yang di duga melakukan penyelundup ikan ini akhirnya di berikan kesempatan untuk mengurus Sertifikat Kesehatan Karantina,di Kantor Karantina Ikan wilayah kerja Ketapang dengan tujuan agar yang bersangkutan tahu cara atau proses mengurusannya. Sehingga tidak terjadi pengulangan melakukan pelanggaran yang sama di kemudian hari.jelas Kanit Reskrim Polres Jembrana Akp I Komang Muliyadi.

 

Namun demikian dihadapan penyidik, Sunarya telah membuat surat pernyataan, yang intinya apa bila dikemudian hari melanggar lagi, maka yang bersangkutan siap di proses sesuai hukum yang berlaku.” tutup muliyadi.

Simulasi Penghalauan Masa,Pilkada Bali 2018

Pantaubali.com-Jembrana- Polres Jembrana Minggu pagi 7/1/2018 di Gor Kresna Jvara,Lingkungan Sawe,Kabupaten Jembrana.mengadakan simulasi Penghaluan massa dalam pengamanan pilkada Bali tahun 2018.

Simulasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan,jika pengamanan tahapan pilgub Bali ini,akan dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan mulai Senin 8/1/2018  hingga masa pencoblosan hingga selesainya rapat pleno penetapan suara dan pemenang oleh KPUD Jembrana.

Saat pengamanan Pilkada yang ada di wilayah Jembrana,Polres Jembrana Siap mengerahkan dua per tiga pasukan atau lebih dari 700 personil dari total kekuatan yang dimiliki Polres Jembrana sebanyak lebih dari 900 personil.selain itu dalam pengamanan pelaksanaan pilkada Bali ini,Polres Jembrana juga mengerahkan satu unit kendaraan water canon dan pasukan anti huru hara.

Pelaksanaan Pra Ops Mantap Agung 2018,Fokusnya adalah pengamanan proses pelaksanaan Pilgub Bali 2018,operasi ini akan di lakukan  sampai 27/6/2018 mendatang pada tahapan intinya dengan mengerahkan dua pertiga kekuatan yang hampir 700 personil dari 900 personil yang ada di Polres Jembrana.

Kalah Bertanding Footsal”Suporter Pelajar Smp Serang Pemain Dengan Batu”

Pantaubali.com-Badung-Merasa kecewa karena kalah di arena pertandingan Footsal antar smp,supporter serang pemain dengan menggunakan batu dan balok kayu.

Pertandingan Final Footsal atar Pelajar Smp di jimbaran berujung dengan penganiayaan terhadap pemain dari Tim Pemenang,yang masih berada di dalam mobil saat akan balik ke base cam Sekolah.

Awalnya dua tim Footsal yang bertanding di laga Final tersebut adalah Smp Sunariloka dan tim Footsal dari Taman Sastra,yang kemudian dalam pertandingan tersebut di menangkan oleh Tim Smp Sunariloka.

 

Setelah pertandingan Berakhir Tim Footsal dari Smp Sunariloka bergegas meninggalkan lokasi pertandingan,di Mega Footsal yang terletak di Depan Gwk,Jimbaran Badung.namus sesaat Tim Smp Sunariloka dalam perjalanan Balik Ke bascamp,tiba-tiba saja ada rombongan Supoter dari Taman Sastra yang berjumlah 14 orang mengejar Tim Sunariloka dengan menggunakan Sepeda motor,dan melakukan penyerangan dengan menggunakan Batu dan Balok Kayu,Sehingga seorang dari pemain yang ada dalam mobil mengalami luka di bagian leher belakang dan telingan kiri.

Setelah mendapat Laporan,Anggota kepolisian Polsek Kuta Selatan langsung menuju Tkp dan berupaya melakukan pencarian ke rumah satu Orang pelaku yang ber alamat di banjar Ubung Uluwatu Jimbaran.”kemudian kami mengamankan pelaku dan sejumlah anak-anak lainya yang kebetulan mereka ini semua masih berstatus pelajar dan di bawah umur.” Tegas Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem.

Dari 14 Pelaku yang melakukan Penyerangan Tim Footsal Smp Sunariloka ini,berhasil mendapatkan 2 orang pelaku pelemparan yang masih di bawah umur,atas nama inisial khd(15) dan kms(14),yang sudah melukai Korban bernama Ar(18).

Setelah berhasil di amankan di polsek Kuta selatan,ke 14 anak-anak ini di introgasi dan di lakukan pendataan terhadap semua Orang Tua mereka.

Tujuh Penyalah Guna Narkoba Di Tangkap

Pantaubali.com-Denpasar-Meresahkan masyarakat Denpasar,Tujuh penyalah guna Narkoba jenis Sabu dan ganja,di ringkus polisi di sejumlah Tkp yang berbeda.

Maraknya peredaran Narkoba berbagai jenis di Kota Denpasar,tak menyurutkan semangat Satuan Narkoba Polresta Denpasar untuk memburu pengedar dan pengguna Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Pada tanggal 4-5/01/2018 Sat Narkoba Polresta Denpasar,kembali berhasil meringkus Tujuh komplotan pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu,Ganja dan pil Exstasi di sejumlah Tkp yang berbeda,yang di antaranya ber inisial Dik dan Cat yang berhasil di ringkus Polisi saat akan mengedarkan Narkoba di Jalan Pulau Moyo Denpasar.

Ada Lima Tersangka lainya yang di antaranya ber inisial Aew,Sup,Her,Saf dan Hrs yang tergabung dalam Komplotan pengedar dan pengguna Narkoba,yang juga berhasil di tangkap pada tanggal 01/01/2018 dengan jumlah Barang bukti sebanyak 0,2 Gram sabu-sabu dan juga 238,8 Gram paket Ganja,di Jalan Persada Malboro,Denpasar Barat.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Iwayan Arta,mengatakan,bahwa Tujuh pengedar dan Pengguna Narkoba ini,memang sudah menjadi Target,karena pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari masyarakat,terkait aktifitas peredaran dan penggunaan Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat Denpasar.

Saat ini ke tujuh tersangka penyalah gunaan Narkoba ini masih di Tahan di Rutan Polresta denpasar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,mengingat masih banyak jaringan pengedar ataupun pengguna narkoba yang ada di Bali khususnya Denpasar yang belum tertangkap.

 

Sakit Hati Di Marah Istri ” I Nengah Sukada Gantung Diri”

Pantaubali.com-Bangli- Seorang kepala rumah tangga nekat menghabisi nyawa dengan cara gantung diri di sebuah Pohon nangka,karena sempat di marah istri saat menyemprot tamanan di kebun.

Korban gantung Diri di sebuah Pohon pada hari Jumat  tanggal 5 Januari 2018 pukul 08.30 wita ini bernama I Nengah Sukada,warga banjar sekar dadi Kecamatan Kintamani Bangli.

Seorang Kepala Rumah Tangga ini,di duga nekat mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara Gantung Diri,lantaran sakit hati karena sempat di marah Istrinya sendiri yang bernama Ni Wayan Ngartini,

Sebelumnya Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekira pukul 10.00 wita korban dimarahi oleh istrinya,karena korban menyemprot tanaman di kebunnya saat cuaca hujan.Sejak hari itu korban tidak berkomunikasi dengan istrinya dan sejak saat itu juga korban tidak pulang namun tinggal dan tidur di pondokan yang berlokasi di kebun miliknya.

Selanjutnya Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2018 sekira pukul 19.00Wita korban kembali bermaksud untuk menyemprot tanaman di kebunnya dan hal itu dilihat lagi,oleh istrinya yang kemudian melarang korban menyemprot tanaman karena mendung,namun saat itu korban tidak menanggapi teguran istrinya sehingga istrinya marah – marah dan mengeluarkan kata – kata kasar,sambil merampas alat semprot yg dibawa korban dan alat semprot tersebut dibuang oleh istrinya.

Pada malam harinya sekira pukul 20.00Wita korban pulang dan tidur dirumahnya di desa Sekardadi namun selama ada dirumah korban tidak juga berkomunikasi dengan anak maupun istrinya.

Ternyata Pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2018 sekira pukul 07.00 wita korban meninggalkan rumah.dan  Sekitar pukul 08.30 wita Istrinya yang tiba di kebun,tidak menemukan suaminya dan sempat melakukan pencarian di kebun,ternyata beberapa saat kemudian Suaminya di temukan,dalam keadaan meninggal tergantung di pohon nangka.

Melihat hal tersebut saksi kaget dan berteriak minta tolong sehingga warga sekitar berdatangan.Dari Hasil olah TKP ditemukan korban tergantung dengan ketinggian  7 meter diatas tanah,dan tidak di temukan adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.