- Advertisement -
Beranda blog Halaman 921

Hari Ini,KPU Distribusikan Salinan DPT ke PPS di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Setelah sebelumnya KPU Tabanan tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka, selanjunya salinan DPT akan diumumkan oleh PPS di masing-masing kantor desa,bale Banjar dan di tempat-tempat umum yang strategis lainnya.Hal tersebut dilakukan sesuai PKPU 5 tahun 2020 itu disampaikan, Ketua Divisi Program, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, Jumat, (23/10) di Tabanan.

“Sesuai dengan PKPU 5 tentang tahapan, kami KPU Tabanan telah membuat time line distribusi DPT kepada kawan-kawan PPS untuk nanti diumumkan mulai 28 Oktober 2020,” jelasnya.

Dalam hal ini KPU Tabanan telah menetapkan DPT Pilkada Tabanan 2020 pada 16 Oktober 2020 lalu dengan jumlah sebanyak 362.813 orang pemilih, yang terdiri dari 178.411orang pemilih laki-laki dan sebanyak 184.402 orang pemilih perempuan. Semua pemilih tersebut di 1.130 TPS, di 133 desa, 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sehari pasca penetapan maka telah mulai dilakukan pencetakan DPT menjadi 3 rangkap sesuai PKPU 19 tahun 2019.

“Sehari setelah Pleno DPT, kita sudah mulai cetak, dan hari ini Jumat, (23/10/2020) sudah semuanya selesai dan siap kita distribusikan ke PPS melalui PPK,”ucapnya.

Selanjutnya KPU Tabanan menyarankan sebelum didistribusikan ke PPS untuk ditempel diharapkan PPK dan PPS melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait hasil cetakan.

“Sengaja kami distribusikan lebih awal, sehingga jajaran kami bisa melakukan chek and rechek lebih dahulu sebelum DPT diumumkan ke publik, siapa tahu ada yang tertukar atau cetakannya tidak bagus sehingga ada cukup waktu untuk melakukan cetak ulang,” paparnya.

Karena sesuai PKPU 5 tahun 2020, bahwa penyampaian DPT ke PPS paling lambat 26 Oktober 2020, maka ada waktu 3 hari PPK untuk malakukan pengecekan hasil cetakan DPT, selanjutnya disampaikan ke PPS.

“Nanti kita jadwalkan pengumuman dan penempelan DPT serentak tanggal 28 Oktober 2020, sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020,” cetusnya.

Jumlah DPT dicetak adalah sebanyak 3 rangkap dengan tidak menampilkan NIK secara utuh guna melindungi informasi pribadi dari pemilih.

“Sesuai dengan PKPU 19 tahun 2019, pasal 20 ayat 10 maka kami mencetak Salinan DPT pilkada Tabanan 2020 sebanyak 3 rangkap,”sampainya.

Nantinya Salinan tersebut satu rangkap diumumkan di 133 kantor Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Satu rangkap diumumkan di bale Banjar atau tempat strategis lainnya. Dan satu rangkap lagi untuk arsip PPS.

“Dengan diumumkan dan ditempelkannya Salinan DPT ini, nantinya masyarakat dapat pengetahui apakah dirinya sudah terdaftar dan terdaftarnya di TPS berapa, kami harapkan masyarakat ikut berperan aktif dalam mengetahui menggunakan hak pilihnya nanti pada 9 Desember 2020,” harapnya.

Bali Siap Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

DENPASAR – Pantaubali.com – Bali dengan visinya “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru terus berupaya mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu.

Pembangunannya diwujudkan melalui konsep pembangunan Sad Maha Kertih yakni layanan digital untuk menjaga kelestarian alam yang terkait dengan alam Bali, layanan digital untuk melestarikan dan melindungi keluhuran tradisi, budaya, dan kearifan lokal masa lalu. Layanan digital untuk Krama Bali ini adalah layanan digital untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik saat ini. Layanan digital ini juga untuk pelestarian dan penguatan kearifan lokal, tradisi dan budaya serta layanan digital 4.0 dan society 5.0 untuk mengantisipasi tantangan masa depan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana saat memberikan pemaparan SPBE melalui zoom meeting, Kamis (22/10).

“Pemerintah Provinsi Bali memilih dan mengembangkan segala aspek esksisting yang dapat dijadikan unggulan guna memperoleh perbaikan pada kualitas kebijakan, tata kelola dan kenyamanan”, ungkap Pramana.

Dijelaskan lagi bahwa tim koordinasi SPBE Provinsi Bali bertugas melakukan koordinasi terkait arah pengembangan SPBE hingga tahun 2023 di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Bali sesuai Pergub Nomor 327/03-E/HK/2020 tentang pembentukan dan susunan kegiatan tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

“Saat ini terdapat 138 aplikasi aktif yang digunakan di Pemerintahan Provinsi Bali, yang kemudian pada tahun 2020 ini mulai diintegrasikan secara bertahap dengan disediakan Satu Data, Satu Login dan Satu Platform Pemprov Bali”, ujar Pramana seraya menyebutkan diantaranya aplikasi eoffice mandiri yang terintegrasi dengan TTE yang kemudian berlanjut terintegrasi ke data kepegawaian, sistem login, sistem motif, agenda elektronik OPD dan pertemuan virtual.

“Aplikasi pendataan Covid-19 (New) yang terintegrasi dari jenjang pengambilan sampel di Faskes, lab pemeriksaan, verif di Kabupaten/ Kota, publish di tingkat Provinsi termasuk rencana terintegrasi dengan Allrecord TC_9 agar pengguna tidak perlu input ulang”, imbuh Pramana

Menurut Pria kelahiran Wangaya Kaja Denpasar ini, kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta PermenpanRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sejak terbentuknya tim developer SPBE Bali selama delapan (8) bulan terakhir, sudah terbangun 23 aplikasi terintegrasi, dengan tujuan yakni mewujudkan  Pemerintah Provinsi Bali yang “One Island One Management” yakni mencapai integrasi tim koordinasi, harmonisasi atau penyelarasan kebijakan SPBE, penyelarasan arsitektur SPBE, pengembangan proses bisnis terintegrasi, pengembangan sistem atau aplikasi, delivery sistem serta monitoring dan evaluasi yang baik.

Hari Ini, Petani se-Tabanan Bulatkan Tekat Mendukung Paket Jaya-Wira di Kerambitan

TABANAN – Pantaubali.com -Untuk kesekian kalinya Paslon No 1 Jaya-Wira (I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan) mendapat dukungan dari masyarakat Tabanan.Kali ini suara dukungan datang dari 71 subak dibawah subak Agung Yeh Hoo dengan ribuan orang anggota petani disepanjang aliran sungai Yeh Hoo,Tabanan.

Kebulatan dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan surat pernyataan sikap yang diserahkan langsung kepada calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Bendungan Telaga Tunjung, Kerambitan,Tabanan,Jumat,(23/10).

Dalam kesempatan tersebut, Pekaseh Agung membawahi 71 subak dibawah subak Agung Yeh Hoo,Wayan Pasek Arimbawa menyampaikan, seluruh subak di sepanjang aliran sungai Yeh Hoo membulatkan tekad dan nyatakan siap mendukung paket Jaya-Wira dalam perhelatan Pilkada 2020 di Tabanan.

“Dari 15 ribuan lebih anggota petani disini (71 subak dibawah subak Agung Yeh Hoo)telah sepakat mendukung Bapak Komang(Paslon No 1 Jaya-Wira (I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan),”jelasnya.

Kebulatan tekad tersebut digelorakan dikarenakan menurut dirinya (Pekaseh Agung membawahi 71 subak dibawah subak Agung Yeh Hoo,Wayan Pasek Arimbawa)I Komang Gede Sanjaya telah diketahui sangat berpihak kepada para petani di Tabanan selama ini.
Selanjutnya I Komang Gede Sanjaya mengatakan,kedepan sangat penting memperbaiki regulasi pasca panen dari pentani hal tersebut sesuai misi dan visi Jaya-Wira untuk mengujudkan masyarakat yang aman,ungul dan mandani di Tabanan kedepan.

“Nantinya sangat perlu diperhatikan terkait memperbaiki harga paca panen, tentu dengan harapan akan mampu meningkatkan taraf hidup para petani kerah yang lebih baik di Tabanan,” ujarnya.

Misi dan visi paket Jaya-Wira dalam hal ini berjalan secara liner tegak lurus agar pembagunan kedepan menjadi satu atap serta satu jalur.Sembari Dirinya tidak surut-surut berpesan agar dalam perhelatan Pilkada ditengah Pandemi Prokes agar tetap dilakukan dengan disiplin serta jangan sampai melakukan gol put saat pencoblosan.

Selanjutnya I Komang Gede Sanjaya di hari yang sama melajutkan kegiatan tatap muka dengan menyambagi tokoh masyarakat se-Desa Mambang Selemadeng Timur (Seltim) di Balai Banjar Mambang,Celuk Kelod.

Bupati Eka Menyerahkan Bantuan Kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri

 

TABANAN – Pantaubali.com –  Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan bantuan kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang terdampak pandemic Covid-19. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Yayasan Bali Mepantigan Arts Kebun Putu, Banjar Angseri, Desa Angseri, Baturiti, Tabanan, Kamis (22/10).

Pada kesempatan itu, Bupati Eka menyerahkan sebanyak 110 paket sembako kepada Pemangku dan Pasutri Desa Angseri yang diterima secara simbolis oleh 10 Pemangku dan Pasutri Desa Angseri.

Selain itu, Bupati Eka juga menyerahkan 500  pcs masker, 3000 bibit cabai, tomat dan terong, yang merupakan donasi dari Yayasan Ekalwya kepada warga setempat yang terdampak pandemic Covid-19.

Turut hadir saat itu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Nampak juga Kadis Sosial dan Kepala BPBD Kabupaten Tabanan, Camat Baturiti, Pengurus Yayasan Ekalawya, Perbekel Angseri seta Tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Bupati Eka berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga, khususnya Pemangku dan Serati Desa Angseri. “Kali ini kami fokuskan dulu kepada para para Pemangku dan Serati. Sisanya nanti kalau ada, tolong pak Perbekel nanti serahkan daftarnya, kita akan bantu. Karena dalam masa Covid ini, kita memang harus lebih banyak bergotong-royong,” ujar Bupati Eka.

Disamping itu, dengan memberikan bantuan bibit cabai, tomat dan terong, Bupati Eka berharap agar masyarakat mampu menjaga ketahanan pangan di keluarga masing-masing dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. “Kalau di Desa sudah tidak asing lagi untuk bertani, maka Saya buatkan bibit tanaman pangan dan jamu-jamuan agar bisa dimanfaatkan oleh warga kita,” imbuhnya.

Namun tidak kalah penting, Bupati Eka juga meminta agar masyarakat selalu menjaga protap kesehatan Covid-19. “Protap kesehatan di Desa khususnya, harus dijalankan dengan disiplin. Saya harapkan semua tokoh di Desa dan Camat, jangan henti-hentinya mensosialisasikan itu. Dan siapkan Wastafel di setiap fasilitas publik di Desa, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat kita selalu rajin mencuci tangan,” imbuh Bupati Eka.

Bupati Eka juga menyampaikan bahwa bulan Februari 2021 jabatannya sebagai Bupati akan berakhir. Untuk itu,  Bupati Eka menyampaikan permintaan maaf kalau ada kekurangan dalam masa jabatannya. “Tiang harapkan untuk bisa dimaafkan. Tidak ada gading yang tak retak, tiada manusia yang sempurna. “Sekali lagi Saya mohon maaf dan terimakasih atas dukungannya selama ini,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Angseri I Nyoman Warnata, mengucapkan terimakasih atas bantuannya. “Saya selaku wakil dari warga Angseri mengucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Bupati, karena telah dengan tulus membantu para Pemngku kami dan para Pasutri kami yang terdampak gering agung Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya pandemi ini sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya di Angseri tetapi di seluruh Indonesia dan Dunia. Ia bersyukur, Pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik.@humastabanan

Hari Ini,Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 87 orang di Bali

DENPASAR -Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini(Rabu,21/10) mencatat pertambahan kasus jumlah terkonfirmasi tercatat sebanyak 87 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 95 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif untuk erkonfirmasi Positif sebanyak 11.042 orang,sembuh 9.883 orang (89,50%), dan meninggal Dunia 353 orang (3,20%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 806 orang (7,30%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pergub 1/2020 Dinilai Mampu Dorong Arak Bali ke Industri

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju pada arah industri. Hal ini tak lepas dari diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Demikian disampaikan Gubernur Koster di sela menerima audiensi Politeknik Negeri Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (21/10).

Ia pun optimis, saat nantinya minuman tradisional khas Bali ini menjadi suatu industri bakal mampu bersaing dengan minuman khas tradisional dari negara lain semacam sake dan soju. “Saya terus promosikan, sampai di Jakarta. Di kalangan wisatawan banyak yang memuji kualitas arak Bali. Karena itu, saya yakin (arak Bali,red) nantinya akan semakin berkembang menjadi sebuah industri, bersaing dengan sake, soju atau vodka,” ujar Ketua DPD PDI perjuangan Bali tersebut.

Menurutnya kemajuan perkembangan arak Bali menuju pada arah industri didorong oleh terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Sejak dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, kebijakan ini membawa berkah bagi petani dan pembuat arak tradisional. Arak Bali sudah sangat terangkat dan makin diminati banyak orang,” katanya.

Kebijakan Pergub tersebut lanjut dia, ternyata pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama terhadap upaya mengangkat produk-produk lokal Bali. “Baru pertama kali saya kira, ada produk lokal yang berkembang lewat kebijakan gubernur (Pergub, red). Bahkan belum satu tahun (diterbitkan,red) sudah ada bukti riil di lapangan,” sebutnya.

Belum lagi, kata Gubernur asal Sembiran, Buleleng tersebut, arak Bali pada masa pandemi ini ternyata juga punya khasiat ‘usadha’ yang terbukti membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.

Oleh karena itu, untuk mempercepat arak Bali menuju arah industri, pihaknya mengajak kalangan perguruan tinggi ikut terlibat mengembangkan produk lokal berbasis kerakyatan tersebut. “Makin terangkat namanya tentu akan semakin banyak permintaannya. Sekarang kan prosesnya masih tradisional. Jika nanti bisa didukung dengan alat-alat hasil penelitian kalangan universitas tentu harapannya produksinya meningkat, dan waktu produksinya juga bisa lebih singkat. Dan semuanya saya arahkan untuk menggunakan sumber daya di Bali, hidupkan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.

Direktur Politeknik Negeri Bali I Nyoman Abdi pun menyambut ajak tersebut. Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan alat destilasi dengan teknologi tepat guna yang sangat mudah diterapkan di desa-desa sentra penghasil arak. “Konsepnya alat berupa alat destilasi tersebut bisa diterapkan di masyarakat desa, Tujuan akhir mempersingkat waktu produksi arak. Low cost dan low energy. Sehingga produktivitas meningkat dan meningkatkan pula taraf hidup masyarakat dan petani mendapat nilai ekonomi,” jelasnya.

Selain Razia Identitas Kendaraan,Polres Tabanan Berkampaye Gunakan Masker

TABANAN- Pantaubali.com-Guna mengeimplementasi Perbup Tabanan Nomor 44 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Penerapan 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak menjadi hal yang sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satlantas Polres Tabanan, Dinas Perhubungan, serta Badan Pendapatan Daerah melakukan razia gabungan di Jalan Wagimin Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (21/10). Selain melakukan razia gabungan, Satlantas Polres Tabanan juga melakukan edukasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 kepada pengendara. Kemudian juga dilaksanakan penempelan stiker “ayo pake masker” di kendaraan.

“Hari ini kami laksanakan razia gabungan untuk identitas kendaraan. Selain itu kami juga selalu selipkan untuk edukasi pentingnya menggunakan masker kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tabanan. Kampanye gunakan masker juag kami lakukan dengan pemberian stiker “ayo pakai masker,” jelas Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Rabu (21/10) disela kegiatan tersebut.

Edukasi penerapan 3M tersebut dilakukan terhadap semua kendaraan baik pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu kami juga menyasar para pedagang dimana wilayah kami operasi/razia. Dirinya berharap, agar masyarakat kedepannya semakin sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebarannya.

“Ini (edukasi dan penempelan stiker gunakan masker) sudah kami lakukan sejak akhir bulan September lalu. Dan kami lakukan setiap hari. Kami harap kedepannya masyarakat terus disiplin karena selama ini kesadaran masyarakat sudah sangat baik,”harapnya.

Per hari, Kebutuhan Beras Mencapai 126,13 ton di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Kebutuhan akan beras khsusunya bagi penduduk di Tabanan tercatat sebesar 126,13 ton per hari.Jika dihitung 276,33 gram dikali 456.449 orang sama dengan 126.130.552,17 gram atau 126,13 ton dan jika dilihat total dari kebutuhan masyarakat perbulan sebesar 3.783,9 ton, itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti,saat dikonfirmasi,Rabu,(21/10) di Tabanan.

“Jika dilihat dari kebutuhan penduduk Tabanan sebanyak 456.449 orang (data Dukcapil perSeptember 2020) dari bulan Januari sampai Desember sebanyak 45.407 ton.Bisa dikatakan,kebutuhan beras sangat tinggi di Tabanan,”jelasnya.

Dirinya memaparkan terkait dengan perkiraan stok beras di Kabupaten Tabanan mulai dari Januari sampai Desember 2020, untuk stok beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kabupaten Tabanan tercatat stok beras 25,93 ton beras yang disimpan di Gudang Dharma Shantika Tabanan, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 100,00 ton didistribusikan sebanyak 85,17 ton sisa 14,83 ton disipan di Gudang Bulog Tabanan, Beras yang ada di Perpadi 345,00 ton disipan dimasing-masing gudang Perpadi, Gabah kering giling yang ada di Perpadi sebanyak 1.000 ton jumlah stok beras 620,00 yang juga disimpan dimasing-masing gudang Perpadi,Hasil panen dari bulan Januari Sampai Desember 2020 prediksi cadanganya 116,180,00 ton didistribusikan 45.407,00 ton (Kebutuhan penduduk Januari sampai Desember 2020) jadi total perkiraan stok beras diperkirakan sebesar 71.778,76 ton.

“Data tersebut kami himpun per 14 September 2020,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan, untuk data stok pangan(beras) dalam hal ini tentu selalu melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Tabanan karena, produksi ada disana. Selanjutnya berdasarkan perkiraan yang sudah disusun dengan Distan untuk stok beras di kabupaten Tabanan sampai akhir tahun ini bisa dikatakan masih aman.
“Semoga cuaca tetap mendukung sehinga tidak ada gagal panen,” harap Sri.

Wagub Bali,Apresiasi Peran KPID Dalam Penguatan Lembaga Penyiaran

 Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dalam penguatan lembaga penyiaran.

Hal itu diutarakannya saat menerima audiensi Ketua KPID Bali I Made Sunarsa, SE beserta jajaran di Ruang Tamu Kantor Wakil Gubernur, Rabu (21/10/2020).
Lebih jauh, Wagub Cok Ace menyebut KPID sebagai lembaga yang punya peran strategis di tengah pesatnya perkembangan media online. Guru Besar ISI Denpasar ini berharap, lembaga penyiaran yang berada di bawah pengawasan KPID senantiasa hadir memberi pencerahan dan informasi penangkal HOAX.

“Di tengah pandemi dan sebentar lagi kita juga akan menghadapi Pilkada, kita sangat membutuhkan lembaga penyiaran memberi informasi yang bermanfaat, dan menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.

Menjawab harapan Wagub Cok Ace, Ketua KPID Made Sunarsa menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpi nnya tak semata fokus pada pengawasan, namun juga bertanggung jawab pada upaya penguatan lembaga penyiaran. Sunarsa menyebut, lembaga penyiaran seperti radio dan televisi yang tergolong dalam kelompok media konvensional saat ini dihadapkan pada tantangan yang kian berat. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah terdesaknya lembaga penyiaran oleh kemunculan media online. Sebagai lembaga yang berkaitan dengan penyiaran, KPID tak ingin patah semangat dan terus berupaya melakukan penguatan.

“Kami tidak boleh down, karena saat ini lembaga penyiaran konvensional tetap menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya,” ucapnya.

Sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga penyiaran, KPID Bali bakal menggelar event bertajuk ‘Gema Cipta 2020’, dari tanggal 4 November 2020 hingga 3 Desember 2020. Event ini akan diwarnai dengan sejumlah kegiatan yaitu sosialisasi menyongsong era televisi digital dan lomba kreatif iklan layanan masyarakat cintai penyiaran Indonesia. Serangkian Gema Cipta 2020, KPID juga akan membagikan 1000 radio kepada masyarakat.

“Yang kita bagikan murni radio, jadi tak bisa difungsikan untuk yang lain. Melalui kegiatan ini kita ingin menunjukkan bahwa ada masyarakat yang masih mendengarkan radio,” imbuhnya.

Acara lainnya, pada tanggal 19 November 2020 yang bertepatan dengan hari Kamis, KPID mewajibkan seluruh lembaga penyiaran di Bali untuk menggunakan Bahasa Bali dalam siaran mereka setelah Pukul 12.00 wita dengan durasi waktu minimal 15 menit. Selain itu, siaran juga wajib menampilkan Busana Adat Bali. Menurut Sunarsa, hal ini dimaksudkan untuk lebih memasyarakatkan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali No.80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Dua kegiatan berikutnya adalah penyelenggaraan radio akademi dan penganugerahan KPID Award kepada insan penyiaran.

Untuk menyukseskan rangkaian kegiatan Gema Cipta 2020, KPID Bali sangat berharap dukungan dari Pemprov Bali. Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfos Provinsi Bali Ida Bagus Ketut Agung Ludra menyampaikan bahwa secara prinsip pihaknya mendukung suksesnya penyelenggaraan Gema Cipta 2020. Terlebih hal ini ditujukan untuk penguatan lembaga penyiaran.

Kemarin,Tercatat 150 Sebuh Dari Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com- Dilihat berdasarkan data perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,Selasa,(20/10) kemarin mencatat pertambahan jumlah kasus terkomfirmasi sebanyak 75 orang melalui Transmisi Lokal,Sembuh sebanyak 105 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif yaitu,terkonfirmasi Positif 10.955 orang,Sembuh 9.788 orang (89,35%), dan Meninggal Dunia 351 orang (3,20%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 816 orang (7,45%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.