- Advertisement -
Beranda blog Halaman 917

Hari Ini,Terkongirmasi Positif Covid-19 Tercatat 73 Orang

DENPASAR – Pantaubali.com- Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,(4/11) mencatat pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 73 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 77 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat terkonfirmasi Positif 11.979 orang,sembuh 10.924 orang (91,19%), dan Meninggal Dunia 393 orang (3,28%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 662 orang (5,53%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Gubernur Bali,Sambut Baik Rencana Uji Coba Bus Listrik di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Upaya Gubernur Bali Wayan Koster untuk menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas polusi sesuai dengan visi Nangun Sad Kerthi Loka Bali terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terbaru, Bali mendapat prioritas untuk uji coba transportasi umum ramah lingkungan berupa bus listrik.

Peluncuran uji coba bus listrik rencananya dilakukan Jumat, 6 November 2020. Rencana ini disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Rabu (4/11).

Peluncuran uji coba bus listrik ini akan dilakukan bersamaan dengan peluncuran angkutan wisata Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana uji coba bus listrik di Bali. Gubernur mengatakan penggunaan bus listrik sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. “Bali kan sudah punya peraturan kendaraan listrik dan bahkan yang pertama di Indonesia,” kata Gubernur Koster.

Ia menambahkan dengan semakin bertambahnya penduduk dan lahan yang semakin sempit masyarakat harus mulai bergeser ke transportasi publik. “Tidak bisa begini terus (menggunakan kendaraan pribadi, red). Masyarakat harus diberikan pemahaman pentingnya menggunakan transportasi publik,” ujarnya.

Selain ramah lingkungan, Gubernur berharap transportasi publik bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang serta memberi lapangan pekerjaan kepada putra daerah.

Dirut Perum PPD, Pande Putu Yasa selaku operator mengatakan uji coba bus listrik di Bali akan dimulai dengan dua unit armada. Ia berharap uji coba ini berhasil sehingga tahun depan Bali bisa mengajukan tambahan armada bus listrik ke pemerintah pusat.

Sedangkan untuk angkutan KSPN di Bali disiapkan 12 armada yang akan melayani lima rute. Bus KSPN di Bali akan menggunakan warna Tridatu sebagai bentuk kearifan lokal serta pramudi nya diutamakan putra daerah.

Selain melaporkan rencana peluncuran angkutan KSPN dan uji coba bus lstrik, Perum PPD juga menjajaki upaya kerjasama dengan Perusda Bali dalam mengelola angkutan publik di Bali secara lebih profesional.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta dan Perwakilan Perusda Bali.

Perkemarin,Terconfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 60 Orang di Bali

DENPASAR- Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per kemarin mencatat ada pertambahan terkonfirmasi sebanyak 60 orang melalui Transmisi Lokal,sembuh sebanyak 81 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 1 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif tercata trkonfirmasi Positif 11.906 orang,Sembuh 10.847 orang (91,11%), dan Meninggal Dunia 392 orang (3,29%).Kasus Aktif per hari ini menjadi 667 orang (5,60%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dalam data tersebut juga tertulis pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

152 Akomodasi Pariwisata Penuhi Syarat Terima Hibah di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Proses verifikasi akomodasi pariwisata yang akan menerima hibah pariwisata dari Pusat telah diselesaikan Dinas Pariwisata bersama Bakeuda dan DPMPPTSP Tabanan.Jika dilihat dari total 488 akomodasi, yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 152 akomodasi.

Selanjutnya, pihak Dinas Pariwisata akan melakukan pengajuan anggaran ke pusat. Setelah itu diharapkan tahap pertama (50 persen) bisa cair di pertengahan November tahun ini.

“Kita pakai dua mekanisme yakni tetap mengacu juklak juknis yang diputuskan di pusat. Mengenai data siapa yang dapat ada di Bakeuda untuk yang wajib pajak, kemudian untuk urusan izin ada di DPMPPTSP,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada belum lama ini di Tabanan.

Saat proses verifikasi awalnya ada 488 akomodasi pariwisata di Tabanan. Kemudian setelah verifikasi urusan pajak serta tiga persyaratan awal oleh Bakeuda menjadi 298 akomodasi pariwisata. Dari 298 akomodasi data tersebut dikompilasi oleh DPMPPTSP menjadi 152 akomodasi pariwisata. 152 akomodasi pariwisata rinciannya adalah 114 hotel dan 38 restoran.

“Kami juga sudah melakukan checklist lagi ke lapangan untuk mengantisipasi ada yang tercecer, ternyata tidak ada dan sudah semua tercover. Kemudian, minggu ini kami sosialisasi dengan para penerima untuk berikan arahan terhadap hibah pariwisata ini,” katanya.

Selain itu ada 24 Desa Wisata akan mendapat hibah pariwisata dalam BKK Desa Wisata. Per Desa Wisata nantinya akan menerima Rp 75,5 Juta dan saat ini sedang dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) bersama dengan Dinas PMD karena bentuknya BKK. Tetapi, kata dia, arah dana tetap mengacu template pusat yakni CHSE atau Clean, Hygiene, Safety, Environmet untuk mendukung program pemerintah pusat.

“Semua Desa Wisata yang sudah memiliki SK Resmi mendapatkan dana tersebut. Saat ini sudah mengajukan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) ke pusat. Mudah mudahan nanti akan turun atau cair tahap pertama pada pertengahan bulan ini karena proses pencairannya bertahap,” tutupnya.

Per 2 November,Tercatat Terkonfirmasi Positif Covid-19 39 Orang di Bali

Denpasar- Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini (Senin,(2/11) mencatat ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 39 orang melalui transmisi lokal,sembuh sebanyak 85 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Adapun jumlah kasus secara kumulatif tercatat untuk Terkonfirmasi Positif sebanyak 11.846 orang,Sembuh 10.766 orang (90,88%), dan Meninggal Dunia 391 orang (3,30%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 689 orang (5,82%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Hari Ini,KPU Terima Ribuan Kotak Suara di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Sebanyak 1.130 kotak suara sesuai jumlah TPS untuk Pilkada 2020 telah diterima KPU Tabanan,Senin (2/10) hari ini langsung dibawa ke gudang KPU di Gor Debes,Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.Kotak suara dibawa langsung dari rekanan yang menang tender sesuai lelang dilakukan KPU RI.Jumlah kotak suara yang diterima sesuai dengan jumlah TPS sebanyak 1.130.

“Nanti satu TPS memperoleh 1 kotak suara,” jelas Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa,Senin,(2/11) di Kabupaten Tabanan.

Kotak suara yang diterima berbentuk karton yang belum dirakit. Perakitan akan dilakukan dengan mengajak pihak ketiga. Satu bok kotak suara 10 biji, jadi ada 1.113 box yang diterima KPU Tabanan.

“Setelah dibawa ke gudang, kita akan cek nanti ada yang rusak atau tidak. Namun pengecekan itu tidak dilakukan hari ini,” ujarnya.

Mengingat saat ini musim hujan dan kotak suara terbuat dari karton, untuk mengantisipasi logistik basah sudah dilakukan berbagai langkah. Dimana seluruh logistic sudah dibungkus plastic berlapis. Nanti pun dalam pengiriminan ke TPS truk yang mengangkut dilengkapi terpal.

“Jadi sudah diantisipasi keamananya, termasuk gudang KPU di GOR sudah dilengkapi CCTV,” ucapnya.

Selain sudah menerima kotak suara, KPU Tabanan sudah menerima tinta pada 29 Oktober sejumlah 2.260 tinta. Dari jumlah itu setelah disortir ternyata 91 tinta rijek alias bocor.Tinta yang rijek ini pun sudah dilaporkan dan sudah dibuatkan berita acara beserta tinta yang dirijek untuk dikirim ke pihak penyedia yang menang melalui tender KPU RI.

“Per TPS nanti mendapatkan 2 tinta, yang kekurangan ini kita sedang menunggu pengiriman lebih lanjut,”tutupnya.

Perkemarin Terconfirmasi Positif Covid-19 Tercatat 43 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Minggu,(1/11) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 43 orang melalui Transmisi Lokal, sembuh sebanyak 57 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif tecatat terkonfirmasi Positif 11.807 orang,Sembuh 10.681 orang (90,46%), dan Meninggal Dunia 389 orang (3,29%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 737 orang (6,24%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Jika dilihat sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Sekda I Gede Susila Tinjau Protap Kesehatan di Beberapa DTW di Tabanan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Pemkab Tabanan kembali meninjau penerapan Protokol Kesehatan beberapa DTW di Tabanan, sebagai upaya meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran virus pandemi Covid-19. Mengingat, banyaknya wisatawan lokal yang tertarik mengunjungi DTW yang ada di Bali, khususnya di Tabanan. 

Kali ini, peninjauan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, didampingi Asisten II dan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan, serta Kabid Promosi Disparda Tabanan, ke beberapa DTW, diantaranya : DTW Jatiluwih, Air Panas Angseri, DTW Ulundanu dan The Blooms Garden, Minggu (1/11).

Pada kesempatan itu, Sekda I Gede Susila mengatakan, meskipun kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan sudah melandai, namun hal itu tidak menjadi sebuah acuan sehingga membuat semua pihak menjadi lengah. “Tidak boleh kita lengah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin,” tegasnya.

Ia berharap melalui kunjungan ini, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protap kesehatan secara disiplin. Disamping itu pula, pihaknya berharap Tabanan segera berubah dari zona orange menjadi kuning bahkan berubah menjadi zona hijau, sehingga pariwisata Tabanan bangkit kembali.

“Dari beberapa obyek wisata yang telah kami kunjungi, saya lihat rata-rata protap kesehatannya sudah cukup dan masih perlu ditingkatkan lagi. Yang terpenting tetap pakai masker, atur jarak dan rajin mencuci tangan,” tambah Susila.

Salah satu wisatawan bernama Shafira asal Bandung, juga sempat memberikan apresiasi tentang penerapan protokol kesehatan di DTW Ulundanu Beratan. “Di Ulundanu ini sebelum masuk kami di tes menggunakan termogun, dan disetiap sudut juga saya lihat telah dilengkapi dengan tempat cuci tangan,” ujarnya.

Dari segi kebersihan juga Ia bilang sangat bagus dan sangat indah. “Sesuai pengalaman Saya, ini the best lah ya. Meskipun ada begitu banyak pengunjung, kita juga harus sadar diri dengan selalu pakai masker dan jaga jarak antar pengunjung imbuhnya,” imbuhnya. @humastabanan

Hari ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 52 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini (Sabtu,(31/10) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 52 orang melalui transmisi lokal, sembuh sebanyak 63 orang, dan meninggal Dunia sebanyak 2 orang.

Sedangkan untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif
Terkonfirmasi positif tercatat sebanyak 11.764 orang,Sembuh 10.624 orang (90,31%), dan Meninggal Dunia 387 orang (3,29%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 753 orang (6,40%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Pohon Wani 15 meter Tumbang,Timpa Dapur dan Jineng di Penebel

TABANAN – Pantaubali.com – Pohon Wani setinggi 15 meter tumbang timpa dapur dan jineng milik I Wayan Sukadana asal Desa Penebel, Kecamatan Penebel,Tabanan,(kemarin)Jumat,(30/10) kurang lebih pukul 06.30 Wita.

Adapun penyebab tumbangnya pohon tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi kemarin,Jumat,(30/10) di Tabanan mengatakan, penyebabnya karena cuaca ekstrem dan usia pohon memang sudah Tua.

“Pohon jenis Wani ini diameternya kurang lebih 80 cm,ukuran panjang atau tinggi 15 meter dengan jari-jari lingkaran 150 cm,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan,personil Kijang 902, gabungan piket fungsi, Bhabin Desa Penebel, Perbekel Desa Penebel, Sekdes Desa Penebel langsung mendatangi tempat kejadian dan menghubungi BPBD Tabanan.

“Berselang beberapa menit, 5 (lima) anggota BPBD tiba dan memotong dahan dan membersihkan pohon yang tumbang dengan menggunakan 2 sensor,” ucapnya.

Akibat musibah tersebut korban menelan kerugian material kurang lebih 15 juta.