- Advertisement -
Beranda blog Halaman 916

Per 7 November,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 68 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per,Sabtu,(7/11) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 68 orang (65 orang melalui Transmisi Lokal 3 PPDN),Sembuh sebanyak 50 orang, dan Meninggal Dunia tidak ada.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif sebagai tercatat terkonfirmasi Positif 12.181 orang,Sembuh 11.157 orang (91,59%), dan Meninggal Dunia 399 orang (3,28%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 625 orang (5,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Gubernur Bali Lepas Penerbangan Perdana Cargo Flight Denpasar-Hongkong

DENPASAR- Pantaubali.com -Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melepas penerbangan perdana Maskapai Garuda Indonesia rute khusus kargo Denpasar – Hongkong di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Sabtu (7/11) pagi. Penerbangan perdana ini mengangkut sebanyak 30 ton kargo yang terdiri dari komoditas perikanan dan hasil bumi lainnya dari Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dan menyambut baik ekspor komoditas lokal Bali di tengah kondisi industri pariwisata yang belum kembali normal akibat pandemi Covid-19

“Dengan waktu tempuh yang semakin pendek maka semakin besar peluang komoditas lokal khususnya produk perikanan dan pertanian lokal Bali untuk diserap di pasar ekspor,” kata mantan anggota DPR RI tiga periode.

Penambahan layanan kargo ekspor ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Bali dalam pembangunan pangan dalam jumlah dan kualitas yang tidak saja memenuhi kebutuhan di krama Bali namun juga berorientasi ekspor.

Gubernur Bali, Wayan Koster, berharap adanya tambahan layanan penerbangan kargo ini akan dapat meningkatkan gairah produksi UMKM dan memperbaiki diversifikasi produk ekspor Bali sehingga ekonomi masyarakat dapat tumbuh secara berkualitas dan tangguh.

Karena itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menginginkan agar layanan ini dapat dikembangkan lebih jauh dan dapat diakses dengan mudah oleh pelaku UMKM dan ekspor Bali.

Penerbangan khusus kargo Rute Denpasar – Hongkong dilayani sebanyak 1 kali setiap minggunya dengan armada Airbus A330-300 yang memiliki daya angkut mencapai 30-40 ton di setiap penerbangannya. Rute khusus kargo Denpasar – Hongkong ini berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar pada pukul 07.00 WITA dan tiba di Hongkong pada pukul 12.00 waktu setempat.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran persnya mengatakan penerbangan rute khusus kargo menjadi salah satu peluang bisnis yang secara berkelanjutan akan diperkuat Garuda Indonesia selaras dengan tren kebutuhan pengangkutan kargo yang terus tumbuh. “Dengan pengembangan jaringan penerbangan kargo ini, harapan kami kegiatan direct export Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bidang perikanan, perkebunan dan peternakan lokal maupun komoditas unggulan lainnya dari kawasan Bali dan sekitarnya dapat semakin berdaya saing, sehingga dapat mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan terealisasinya penerbangan khusus kargo di Bali merupakan inisiatif bersama antara Garuda Indonesia dan Gubernur Bali untuk mendukung peningkatan daya saing produk Bali melalui pengurangan waktu tempuh.

“Terealisasikannya rute penerbangan khusus kargo ini merupakan inisiatif bersama Garuda Indonesia dan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam mendukung peningkatan daya saing komoditas ekspor unggulan provinsi Bali, melalui penyediaan layanan penerbangan langsung dengan waktu pengiriman yang lebih singkat tanpa transit, sehingga kualitas dan kesegaran produk menjadi lebih terjaga serta dengan cost logistik yang lebih kompetitif,” papar Irfan

Sejalan dengan upaya optimalisasi pasar kargo dan dukungan terhadap daya saing komoditas unggulan nasional, Garuda Indonesia sebelumnya telah melayani penerbangan khusus kargo Manado – Narita dan Makassar – Singapura.

Pelepasan penerbangan perdana ini juga dihadiri oleh General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado dan Regional CEO Bali dan Nusra Region PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ngakan Septigraha.

Per Hari Ini,Terkonfirmasi Covid-19 Tercatat 71 Orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, (Jumat,(6/11) mencatat ada pertambahan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 71 orang melalui Transmisi Lokal, 1 PPLN dan 2 PPDN,Sembuh sebanyak 81 orang, dan Meninggal Dunia sebanyak 3 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,Terkonfirmasi Positif 12.113 orang,Sembuh 11.107 orang (91,69%), dan Meninggal Dunia 399 orang (3,29%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 607 orang (5,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Gubernur Bali, Luncurkan Uji Coba Angkutan Shuttle Bus Listrik

DENPASAR,Pantaubali.com -Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan ujicoba layanan angkutan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan ujicoba angkutan shuttle bus listrik untuk awasan Kota Denpasar, Jumat (6/11) di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas peluncuran penggunaan bahan bakar ramah lingkungan pada kendaraan bermotor yang untuk pertama kalinya diujicobakan terhadap angkutan shuttle bus.
Menurutnya, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Hal ini sangat sejalan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Di mana bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia.

“Penggunaan energi listrik pada kendaraan bus yang diujicobakan mulai hari ini sangat bagus . Ke depannya, tidak hanya mobil, kita juga akan terapkan untuk motor, peralatan rumah tangga dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi. Tetapi juga restauran, hotel, kita harapkan mulai menggunakan energi bersih terbarukan, “ungkapnya.

Gubernur Koster yang juga Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Bali ini menambahkan, ke depannya untuk mewujudkan Bali mandiri energi bersih, maka pembangkit listrik yang akan dikembangkan di Pulau Dewata, semuanya akan bersumber dari energi baru terbarukan. Seperti angin, tenaga surya, gelombang serta sumber energi ramah lingkungan lainnya, tidak lagi bersumber dari minyak bumi maupun batubara.
Dengan demikian diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan benar benar terjaga kesehatan lingkungannya yang diawali dengan penggunaan energi yang bersumber dari energi ramah lingkungan.

“Kalau penggunaan bahan bakar ramah lingkungan ini bisa kita terapkan secara menyeluruh, maka udara Bali akan bersih. Masyarakat menghirup udara yang segar dan sehat, sehingga kualitas kesehatan masyarakat juga meningkat,“ tuturnya.

Ke depan sinergitas antar pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan dan dukungan dari masyarakat guna mensukseskan uji coba ini sangat dibutuhkan.

“Sehingga kita bersama sama dapat mewujudkan Bali Energi Bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ucapnya.

Selama masa uji coba bus KSPN berlangsung, akan melayani 5 trayek pariwisata. Di antaranya adalah Trayek 1: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Central Park Kuta-Ubung-Menguwi-Bedugul-Singaraja. Trayek 2: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Sanur-Ubud-Kintamani-Singaraja. Trayek 3: Singaraja-Menjangan-Taman Nasional Bali Barat. Trayek 4: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Goa Lawah-Padangbai-Manggis-Amuk-Amed. Sedangkan Trayek 5: Bandara I Gusti Ngurah Rai-Sanur-Klungkung-Besakih.

Tidak seperti bus atau angkutan umum lainnya, bus ini hanya berhenti pada titik-titik tertentu dan tidak menaik-turunkan penumpang selain di tempat yang telah disediakan.

Dalam acara yang turut dihadiri Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Bupati/ Walikota se-Bali, jajaran Kementrian Perhubungan serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali ini, diisi pula dengan penandatangan MoU yang menandai uji coba pengoperasian bus listrik yang rencananya akan beroperasi sementara waktu di wilayah Kota Denpasar.

Pandemi, IKM Banting Setir Lirik Usaha Lain di Tabanan

TABANAN -Pantaubali.com -Dalam kondisi Pandemi membuat beberapa sektor usaha maupun ekonomi ikut berpengaruh.Selain itu juga membuat pelaku di indutri kecil menengah di Kabupaten Tabanan turut terdampak menyebabkan, para pelaku dibidang indutri beralih ke unit usaha lain.

“Pelaku industri sangat-sangat terpukul saat ini dan ada juga IKM Tabanan masih bertahan, mandeg serta ada sampai banting setir mengambil usaha lain.Salah satu penyebabnya ya,Covid19 ini dimana IKM yang dulunya exportir kerajinan sandang misalnya tidak bisa export lagi,” jelas, Kasi Aneka Industri Dinas Perindutrian dan Perdagaan Kabupaten Tabanan,Gede Sukaja saat dikonfirmasi belum lama ini di Tabanan.

Jika dilihat dalam kondisi saat ini, industri yang kiranya masih mampu bergeliat salah satunya di bidang industri olahan pangan saja di Tabanan.

“Industri yang masih bertahan saat pandemi ini, yang bergerak di bidang indutri olahan hasil pertanian saja,” ucapnya.

Jika dilihat dari total jumlah pelaku dibidang industri sebanyak 900 di Tabanan dari jumlah tersebut kurang lebih setengah terdampak akibat Pandemi.

“Menurut pendataan IKM formal dan informal untuk 2019 akhir, jumlah IKM di Tabanan tercatat sebanyak 900an dan mungkin akan lebih banyak lagi yang tidak sempat kami data atau melaporkan dirinya.Jadi yang terpuruk bisa dikatakan kurang lebih setengahnya dari total jumlah tersebut,” paparnya.

Melihat kondisi saat ini tentu tidak bisa diprediksi kapan kiranya para pelaku industri di Tabanan akan mampu bergeliat normal kembali meskipun demikian harus tetap optimis menghadapinya.

“Kalau nanya waktu, ya kami tidak tahu berapa lama kondisinya akan seperti ini.Meskipun demikian,optimis jika IKM yang mau belajar hal-hal baru dan yang bisa di lakukan saat pandemi untuk mendapatkan tambahan-tambahan penghasilan tentunakan mampu tetap bergeliat,” jelasnya.

Meskipun dalam kondisi keterpurukan ini,tentu langkah-langlah strategis telah dilakukan Pemerintah Tabanan dalam upaya memotifasi para pelaku usaha di industri kecil agar mampu bergeliat lagi saat ini maupun yang akan datang.

“Saya selaku kasi Aneka Industri selalu memberikan motivasi, pendampingan, baik dengan media online maupun kunjungan langsung ke lapangan,” katanya

Selain itu Dirinya juga menambahkan, telah membuatkan group IKM Perindag Tabanan dan selalu memberikan info-info pembelajaran lewat zoom meeting (daring).

“Sekarang saya mengajak para petani-petani baru berbudidaya Nilam karena, masih banyak peluang mendapatkan rupiah,”tutupnya.

Bawaslu Bali, Belum Temukan Peserta Kampaye Mengajak Anak Berkampaye

TABANAN – Pantaubali.com – Dalam masa kampaye Pilkada serentak 2020 yang dilakukan Paselon di Provinsi Bali belum ditemukan Ibu-Ibu hamil atau peserta kampaye mengajak turut serta anak-anak dalam kegiatan kampaye.Hal tersebut tidak sampai terjadi dikarenakan, para pengawas Bawaslu telah melakukan cegah dini sebelumnya.

“Sampai saat ini belum ditemukan preristiwa seperti itu karena, dalam hal ini kita (Bawaslu) telah mengutamakan masalah pencegahan.Misal begitu melihat ada Ibu-Ibu hamil atau atau peserta kampaye mengajak turut serta anaknya ikut dalan kampaye maka, kita telah mengingatkan agar jangan sampai masuk ke tempat Kampaye,” papar Anggota Bawaslu Bali Devisi Penangan Pelanggaran I Wayan Wirka di Beraban,Kabupaten Tabanan,Provinsi Bali.

Kondisi tersebut bisa terjadi dikarenakan,telah melakukan cegah dini yang dilakukan oleh pengawas.

“Hal tersebut juga telah kita sampaikan ke masing-masing Paselon maupun ke tim kampaye para pasangan calon yang bertarung dalam perhelatan Pilkada serentak 2020 di Bali ini,” jelasnya.

Terkait pengaturan masa kampaye ditengah pandemi juga telah diatur dalam PKPU yaitu,PKPU Nombor 13 tahun 2020.Yang mana,setiap kegiatan kampaye agar tetap memperhatikan protokol kesehatan,menjaga jarak serta pesertanya tidak boleh lebih dari 50 orang.
Sembari Dia menambahkan, dalam setiap peristiwa yang ada di lapangan atau kegiatan-kegiatan kampaye di lapangan tentu jajaran Bawaslu Bali khususnya telah melakukan pengawasan dengan baik.

Korban Terseret Arus di Pantai Batu Belig, Akhirnya Ditemukan Meningal

BADUNG – Pantaubali.com – Korban terseret arus di Pantai Batu Belig, Kuta Utara, Badung akhirnya ditemukan. Jenasah tanpa identitas tersebut ditemukan terdampar di Pantai Petitenget, dekat Pos Balawista pagi tadi, Jumat (6/11).

“Pagi tadi operasi SAR hari kedua sudah dilakukan dengan mengerahkan 10 orang personil,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali),Gede Darmada.

Upaya pencarian oleh tim SAR gabungan yang dilakukan kemarin dengan menurunkan 2 unit rubber boat, hingga petang tidak membuahkan hasil.

“Korban ditemukan pada pukul 06.30 Wita posisinya kira-kira 1 km selatan lokasi kejadian, tepatnya kordinat 8°40.928″S – 115° 9.002″E dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.

Selanjutnya korban dievakuasi menggunakan Ambulance Balawista Kabupaten badung menju RS. Mangusada. Unsur SAR yang terlibat selama operasi SAR diantaranya Basarnas Bali, Ditsamapta Polda Bali, Dit Polair Polda Bali, Balawista, Potensi SAR Radio 115, SAI Rescue Denpasar dan masyarakat setempat.

Diberitakan sebelumnya, adanya laporan yang diterima Basarnas Bali tentang penemuan motor Honda Beat terparkir di Pantai Batu Belig dan kaos berwarna coklat serta sandal yang ada di tepi pantai dekat Villa Phalosa, Kamis (5/11).Dirinya menambahkan,pengakuan dari saksi mata melihat orang terseret arus di hari sebelumnya, namun setelah dicari hasilnya nihil.

Perhari Ini,Tercatat Terkonfirmasi Covid-19 60 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com -Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini, Kamis,(5/11) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 60 orang melalui transmisi okal,Sembuh sebanyak 102 orang, da meninggal funia sebanyak 3 orang.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut,Terkonfirmasi Positif 12.039 orang,Sembuh 11.026 orang (91,59%), dan Meninggal Dunia 396 orang (3,29%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 617 orang (5,13%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Gubernur Bali,Dukung Reformasi Perizinan

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil. Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar, Kamis (5/11).

Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar

Mengawali paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan. Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, ia terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya.

“Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif, seperti undang-undang Cipta Kerja ini,” ujarnya.

Selain komprehensif, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan. Menurutnya ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor.

Gubernur Koster berharap, implementasi UU Cipta Kerja ini dapat merubah perilaku di bidang perizinan yang cenderung bikin susah, birokrasi panjang, berbelit-belit dan tidak ada kejelasan standar. Ia lantas mencontohkan proses pengeluaran izin hotel dan restoran di daerah Bali.

“Ada yang sampai bertahun-tahun, ada yang bisa cepat, ada yang bayar, ada yang gratis. Tidak ada standar yang sama antar kabupaten/kota. Padahal jenis izinnya sama,” ungkapnya.

Ia berpendapat, UU Ciptaker merupakan satu langkah strategi pemerintah untuk mewujudkan standarisasi bidang perizinan sehingga tidak ada lagi perbedaan yang terlalu jauh terkait waktu dan biaya pengurusan izin antar kabupaten/kota.

“Saya harapkan kita akan memiliki proses perizinan yang sederhana, murah, cepat dan berpihak pada rakyat,” katanya.

Ditambahkannya, Bali juga sangat berkepentingan dengan reformasi perizinan karena saat ini tengah fokus pada pengembangan koperasi dan UMKM. Dengan penyederhanaan proses perizinan ia ingin pelaku UMKM di Bali bisa lebih mudah mengembangkan usaha. Oleh sebab itu, ia sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga undang-undang ini dapat segera dilaksanakan.
“Kami menunggu tindaklanjut dari undang-undang ini dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam paparannya menguraikan bahwa salah satu tujuan dikeluarkannya UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan proses perizinan. Menurut dia, regulasi sebelumnya dinilai menghambat dan tak berpihak pada UMKM.

“Undang-undang ini mengusung semangat perubahan. Kita ingin UMKM berkembang dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja,” ucapnya.
Khusus untuk bidang ATR/BPN, sistem perizinan nantinya akan berbasis sistem Geopasial Tata Ruang (Gistaru).

“Kita harapkan akan jauh lebih baik. Mau investai apa, cukup lihat di Gistaru,” imbuhnya.

Senada dengan Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan rumitnya proses dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi sehingga kebanyakan UMKM tidak mengantongi izin usaha dan pada akhirnya tetap masuk dalam kelompok sektor informal. Ia berharap, UU Ciptaker menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar ke depan dapat berkembang dan memiliki daya saing.

Pengawasan Partisipatif Penting, Mengujudkan Pemilihan Demokratis di Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com – Pengawasan partisipatif pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dinilai penting dilakukan dalam upaya mengujudkan pemilihan yang Demokratis, Luber serta berkualitas di Tabanan hal tersebut disampaikan,Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada disela pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka pengawasan partisipatif pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 di Beraban,Tabanan,Kamis,(5/11).

“Tentu hal tersebut,akan mampu melihat secara bersama-sama,jika seandainya terjadi dugaan pelangaran dilakukan Paselon bisa segera dilaporkan,”jelasnya.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengujudkan pemilihan Demokratis di Pilkada serentak di Tabanan.Selain itu Dirinya mebambahkan,mengingat keterbatasan jumlah tenaga pengawas dimiliki Bawaslu sehinga, pengawasan partisipatif penting dilakukan.

“Jadi, peran aktif masyarakat sangat penting dan dibutuhkan dalam upaya mengujudkan pelaksanaan pemilihan berkualitas dalam Pilkada serentak serta dalam kondisi keterbatasan tenaga saat ini,” tutup Rumada.