- Advertisement -
Beranda blog Halaman 906

Angin Puting Beliung “Pohon Tumbang Timpa Rumah Dan Sanggah”

 

 

Pantaubali.com-Tabanan- Sebuah Rumah dan sanggah taksu dan rong kemulan milik warga hancur tertimpa pohon Durian yang tumbang akibat Angin Putting Beliung,di banjar Dukuh,Desa Penebel,Kecamatan Penebel Sekitar Pukul 15.00 wita pada hari kamis 04/01/2018.

Kejadian tersebut terjadi saat wilayah Penebel di guyur Hujan deras beserta Angin kencang yang mirip dengan angin puting beliung,dan menghempaskan sejumlah Pepohonan yang ada di sekitar tempat kejadian.

Hujan deras yang berlangsung selama empat puluh menit tersebut,menimbulkan dampak terjadinya,peristiwa Pohon tumbang yang berjenis durian yang menimpa satu rumah dan sanggah taksu dan rong kemulan,milik warga yang bernama pan sunaja.

Kepala Bpbd Tabanan I Gusti Ngurah Sucita,membenarkan adanya peristiwa pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Banjar Dukuh,”dari pengakuan korban,pohon durian tersebut tumbang saat angin kencang bersamaan saat terjadinya Hujan deras”tegas Sucita menceritakan penuturan korban di lokasi kejadian.

Pihak Bpbd Kabupaten Tabanan yang mendapat informasi kejadian tersebut,menerjunkan kurang lebih delapan personil,untuk membantu korban,menyingkirkan pohon dari atap rumahnya dan membantu membersihkan lokasi kejadian.

Pohon Tumbang yang menimpa satu buah rumah beserta sanggah Taksu dan rong kemulan ini,di perkirakan menimbulkan kerugian korban senilai 25 sampai 40 juta rupiah,karena mengakibatkan sejumlah bangunan rumah yang rusak dan bangunan sanggah taksu yang hancur tertimpa pohon.

Tangkap Delapan Tersangka Narkoba “Di Tkp Yang Berbeda”

 

Pantaubali.com-Denpasar- Polresta menangkap 8 orang Tersangka yang di duga kuat terlibat dan terkait,kasus peredaran narkobadi Wilayah Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo,yang di dampingi kasat Narkoba Kompol I wayan Arta menggelar Release penangkapan Pelaku penyalahgunaan Narkoba yang meresahkan masyarakat di Denpasar.

Kedelapan orang Tersangka yang berhasil di tangkap Sat Narkoba tersebut adalah,Ber inisial RIS (19),EVA ( 41),AND (31), RIZ  (25) . RAH ( 28) ,AHM (35),SUD (40),PUR ( 25).

pelaku kasus narkoba ini di tangkap di lokasi berbeda.  RIS, seorang barista ini di tangkap  di Jalan Taman Gria, Kuta selatan, Badung  dengan barang bukti , satu butir ekstasi.

Penangkapan terhadap pelaku  berawal dari petugas melakukan test urine secara random di  acara music, selanjutnya ditemukan pengunjung yang mencurigakan dan dilakuan test urin dan positif mengandung narkoba.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan, RIS mengaku mendapat ekstasi dari UD yang berada di LP Kerobokan, RIS mengaku membeli seharga 500 ribu.

Eva  ditangkap  di kawasan Jalan Raya Pemogan, Denpasar  dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,08 gram. Eva mengaku mendapat sabu dari AS yang berada di LP Kerobokan di beli seharga Rp.500 ribu.

And ditangkap di Jalan , By pass ngurah Rai, Kuta Badung  dengan barang bukti , satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 dan satu pipa kaca berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram . Pelaku mendapat sabu dari DOP yang berada di LP kerobokan, dibeli seharga Rp senilai 1.500.000,-per gram,tsk mengaku menggunakan sabu sejak 2015 dan terakhir beberapa jam sebelum ditangkap, tsk mengaku belum pernah di hukum.

Gara-Gara Anjing Bawaan “Gajah Dipolisikan”

Pantaubali.com-Denpasar-Karena tersinggung gara-gara masalah anjing bawaan,Fathorrasi,asal Banyuwangi di Hantam De Gajah Warga Denpasar.

 

 Akibat kena pukulan yang di lakukan seorang pria bernama De Gajah asal Denpasar,korban langsung melaporkan kasus pemukulan ini ke Polsek Denpasar Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Aan Saputra , Kamis (04/10) mengatakan, kejadian ini berlangsung pada  Rabu (03/01) Warung soto ayam cak dul  di Jalan  Gunung Batur, Pemecutan, Denpasar.

 

Terjadinya pemukulan terhadap korban ini berawal,ketika pelaku datang ke tkp untuk makan soto dan setelah makan,sesampainya  diparkir balik kembali ketoko dan memukul korban.

 

“Diduga pemicu pemukulan ini karena pelaku tersinggung dengan anjing yang di bawa oleh korban,”ujarnya.

 

 Akibat kejadian pemukulan tersebut  pipi seblah kanan memar akibat dipukul dgn tangan kosong. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan,’pungkasnya.

 

 

Dua Perempuan Asal Jakarta “Ngutil Sepatu Dan Baju di Mall”

Pantaubali.com-Badung- Dua perempuan Kekinian ngutil sepatu dan baju di sebuah mall yang ada di wilayah Kuta,dengan modus berpura-pura mencoba barang curian dan berusaha membawa pergi barang curian tanpa membayar.

Dua perempuan asal Jakarta atas nama Febila Ramadah Putri,pekerjan swasta dan temanya Triyunita,Pekerjaan Ibu Rumah Tangga ini,awalnya berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan,sejenis Mall di wilayah Kuta,namun setibanya di Lokasi,mereka berkunjung ke salah satu otlet dan melihat-lihat sejumlah barang berupa Sepatu dan Baju,beberapa saat kemudian mereka menggunakan kesempatan tersebut untuk Ngutil (Mencuri) Barang yang sebelumnya sempat di coba di ruang Ganti,ketika penjaga Otlet barang mencarikan stok barang yang akan mereka pilih,dan mengambil kesempatan tersebut untuk memasukkan barang yang mereka coba ke dalam tas mereka masing-masing dan meninggalkan lokasi belanja.

Kejadian Tersebut terjadi pada hari minggu lalu tanggal 31/12/2017,saat itu aparat Kepolisian Polsek Kuta yang mendapat laporan pencurian,segera menuju Tkp untuk melakukan pencarian Pelaku.setelah sempat mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi,akhirnya polisi yang sudah mengantongi cirri-cirinya,Berhasil menangkap kedua Pelaku yang masih ada di area Mall.

Setelah mengantongi cirri-ciri pelaku,kami langsung melakukan penyisiran di dalam BMG. Akhirnya salah satu tim kami melihat dua wanita dengan ciri-ciri mirip pelaku masuk ke kamar mandi, sebelah selatan dekat showroom Lesfames. “Kami mengamankan pelaku. Mereka membuat barang-barang curian di tempat sampah. Selanjutnya mereka dibawa ke polsek,” jelas Iptu Ario Seno.

Setelah Kami melakukan diinterogasi kepada ke dua pelaku ini,akhirnya mereka mengakaui perbuatannya.dan mereka akan terancam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman Hukuman minimal 5 Tahun penjara.

Anak belasan Tahun “Terlibat Balap Liar Di By Pass IB Mantra”

Pantaubali.com-Denpasar- kenakalan anak remaja kembali terjadi di wilayah Klungkung.Sejumlah anak berusia belasan tahun terlibat balap liar (trek-trekan)  di Jalan Ida Bagus Mantra, Pada hari Rabu 3/1/2018 sekitar pukul 03.30 Wita.

Trek-trekan liar ini juga di ikuti anak remaja dari luar Kabupaten Klungkung juga ikut dalam adu kecepatan motor ini.sementara itu kegiatan balap liar ini sudah sangat dikeluhkan oleh warga yang berada disekitar TKP.warga mengaku sangat terganggu dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman karena mendengar suara motor yang keras dan bising.

Danru I Team Sabata Polda Bali Bripda Putu Agus S. Subiantara mengatakan,pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada trek-trekan di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra,Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan mengecek dan mendatangi Tkp,ternyata sesampai di Tkp laporan tersebut memang benar,dan pihaknya langsung mendekati Tkp.

 

Mengetahui polisi datang, sejumlah anak remaja itu langsung berhamburan kabur menggunakan sepeda motor,Team Sabata pun melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam trek-trekan saat itu.

Selanjutnya pengejaran ketiga anak remaja ini, akhirnya berakhir di Jalan Raya Mas Ubud, Gianyar. Team Sabata langsung memeriksa, menggeledah dan mengamankan mereka untuk dimintai keterangan dan informasi. Hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan adanya barang bukti yang dijadikan taruhan saat balapan berlangsung. Karena tidak ada unsur perjudian, polisi hanya memberikan teguran dan tindakan di tempat.

“Ketiga orang tersebut diketahui berinisial KP 20, GS 18 dan CB 18. Semuanya masih berstatus sebagai siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Bripda Putu Agus S. Subiantara.

Team Sabata juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki yang sudah dimodifikasi. Selanjutnya kendaraan itu dinaikan ke mobil operasional Team Sabata untuk diangkut dan dibawa ke Kantor Polisi.

Polisi Berhasil Ringkus “Dua Pengguna Narkoba Di Tabanan”

Pantaubali.com-Tabanan- Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan di awal tahun baru ,berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.Selasa 02/01/2018.

Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dikawasannya.Sat Narkoba Polres gencar mencari pelaku peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Tabanan.berawal dari pengintaian terhadap sejumlah Target oprasi akhirnya Sat Narkoba berhasil  mengamankan pelaku Putu Eka Putra Wibawa Duaja,asal Banjar Tengah Kawah,Desa Kerambitan,Tabanan di parkir  KFC yang terdapat di Jalan Ir Soekarno,Banjar Sanggulan,Desa Banjar Anyar,Kediri,Tabanan.

Saat di tangkap,pelaku yang tinggal di perumahan Griya Alam Nomor 22, Banjar Bakisan,Desa Denbantas,Tabanan ini berhasil disita dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,04 gram netto dan 0,07 gram netto.

Anggota kami Satuan Reserse Narkoba melakukan penggeledahan kepada “Putu Eka Putra Wibawa tepatnya di parkir mobil di belakang KFC Tabanan,saat di geledah kami sempat tidak menemukan barang terlarang apapun,saat kami cek ke dalam mobil pelaku ini akhirnya kami menemukan satu Paket Narkoba Jenis Sabu,yang di simpan di kotak kaca mata,setelah kami Tanya tentang barang bukti shabu tersebut,pelaku langsung mengakui,barang bukti tersebut adalah miliknya.

Di sisi lain saat waktu yang berdekatan,anggota Sat Narkoba Polres Tabanan  juga berhasil menangkap pelaku I Gede Aristia Surya Pratama 25 asal Banjar Dinas Gelogor,Desa Bantas,Kecamatan Selemadeg Timur.tepatnya pukul 21.30 Wita,saat di lakukan penggeledahan di rumahnya.Anggota Sat nNarkoba menemukan satu bungkus plastik yang berisi 0,09 gram netto Kristal bening yang diduga sabu-sabu,dari pengakuan tersangka,barang haram tersebut disimpan di dalam almari pakaian di kamar tidurnya.

Selain itu ada Barang bukti dompet warna coklat yang di dalamnya berisi 10 buah plastik klip yang berisikan kristal bening yang juga diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1,13  gram netto dan satu buah alat hisap sabu-sabu atau bong.

Dari penangkapan yang di lakukan ini Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP Losa Lusi  Araujo,membenarkan adanya penangkapan dua tersangka dengan perbuatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditempat yang berbeda.

“terkait penangkapan Dua pengguna Narkoba ini ,sampai saat ini kami masih melakukan proses pengembangan,untuk mengungkap sindikat penyalahgunaan narkoba lainnya,” tegas AKP Losa Lusi Araujo.

Masyarakat Keluhkan Pelayanan “Wakil Bupati Langsung Sidak Ke Dinas Capil”

Pantaubali.com-Tabanan- Merespon banyak keluhan Warga,atas pelayanan yang di nilai kurang Baik,Wakil Bupati Komang Gde Sanjaya Sidak mendadak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan Rabu 03/1/2018.

Saya datang ke Disdukcapil  karena ingin mengetahui langsung bagaimana proses pelayanan Dinas setempat,dengan banyaknya pengaduan masyarakat yang selalu saya pantau di media social,kata Wakil Bupati Tabanan Komang Gde Sanjaya.

 

Dari hasil pemantauan langsung di Disdukcapil pagi ini,Wakil Bupati Tabanan menjelaskan keterlambatan pelayanan di sana,memang karena adanya  kendala yang juga terjadi di seluruh negeri,Akibat terjadinya penyelewengan Dana E-Ktp di tingkat pusat.sehingga hingga saat ini masih berdampak ke daerah di seluruh negeri termasuk Kabupaten Tabanan.akibat hal tersebut Kendala yang terjadi terdiri jumlah Blangko yang terkadang Habis,selain itu kondisi Serfer jaringan yang tidak stabil,di tambah dengan kurangnya mesin pencetak KTP yang ada di Dinas tersebut.

 

Sampai sejauh ini,wakil Bupati Tabanan menilai,Pelayanan Disdukcapil sudah sangat bagus dan ide-ide yang dijalankan pun juga sudah sangat kreatif. Namun masih perlu adanya pengaturan sejumlah masalah,seperti antrean yang panjang bisa diminimalisir dengan menyelenggarakan pelayan di tingkat kecamatan,dan pengaturan lalu lintas dan parkir harus segera di optimalkan.

Di sisi lain Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan kepada awak media yang ada di lokasi,”selama ini pelayanan hanya mengalami kendala,blanko KTP saja,dan itupun memang di sebabkan karena permasalahan yang terjadi di pusat.”tegasnya se usai Sidak di halaman Kantor Disdukcapil.

Saat ini ketersediaan blamko masih sekitar 10.400 lebih dan blanko tersebut sudah siap untuk di cetak secara bertahap.kepada masyarakat yang belum dapat blangko kami mohon bersabar

 

Ketua Dprd Jembrana Marah ” Kios Milik Pemkab Di Jadikan Kos-Kosan Pribadi”

Sidak Ketua Dprd Jembrana
Pantaubali.com-Jembrana-Ketua Dprd Kabupaten Jembrana marah,karena sejumlah Ruko Milik Pemkab di jadikan pemukiman warga,sehingga wilayah tersebut menjadi Kumuh dan sembraut.

Ketua Dprd Kabupaten Jembrana Pagi ini 03/01/2018 bersama sejumlah anggotanya, melakukan sidak ke wilayah Gilimanuk,tepatnya di sejumlah titik yang di nilai sangat Kumuh dan amburadul,selain itu sidak kali ini juga mengecek area parkir dan juga Pos pemungutan retrebusi parkir.

Sidak hari ini di awali dari pengecekan saluran air yang terlihat mampet karena di biarkan begitu saja oleh petugas parkir manuver.sehingga menyebabkan air naik ke atas permukaan parkir manuver.selanjutnya sidak mengarah ke seputaran ruko milik pemkab yang ternyata di jadikan tempat kos-kosan oleh sejumlah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.dan hal tersebut mengakibatkan Ketua Dprd Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa mendadak Marah kepada lurah Setempat.” kios ini berkali-kali saya katakana jangan dijadikan tempat hunian,kedepanya kios ini harus ditata kembali,sehingga orang-orang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan disana bisa jalan-jalan seperti sedang berada di pasar seni.” Tegas ketua Dprd Kabupaten Jembrana.

Setelah menyoroti kios milik Pemerintah Kabupaten sidak di lanjutkan ke Pos Pemungutan Restribusi Parkir,di Sana Ketua Dprd Kabupaten Jembrana menegaskan ke semua petugas,agar tidak bermain Nakal dan tidak melakukan Pungli,karena perbuatan Tersebut dapat mencemarkan nama baik Kabupaten Jembrana.

Dua Remaja Di Kintamani “Kroyok Teman Satu Desa”

Dua Pelaku Pengeroyokan
Dua Pelaku Pengeroyokan
Pantaubali.com-Bangli- Dua remaja di Kintamani nekat mengeroyok temannya satu desa.hanya gara-gara sempat saling pandang di lokasi permandian air panas di Danjar Dalem.

Dua remaja diamankan oleh satuan Reskrim Polsek Kintamani,karena melakukan aksi pengeroyokan di tempat permandian air Panas,warga ini berasal dari Banjar Ulun Danu,Desa Songan A,Kecamatan Kintamani masing-masing berinisial I Kadek A S/13 pelajar SMP N 4 Kintamni dan mangku D /17 yang berstatus Pelajar SMAN 2 Bangli.

Melalui Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gede Oka,membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi saat korban I Kadek R/14 asal Banjar Dalem,Desa Songan A,Kintamani bersama temanya Komang AR,bertemu dengan kedua pelaku,yang saat itu akan mandi di permandian air panas Banjar Dalem,Saat bertemu di permandian itu korban dan pelaku saling pandang dan akhirnya menimbulkan ketersinggungan antara mereka,beberapa menit kemudian,setelah selesai mereka mandi,korban bertemu kembali diparkiran dan kemudian  berujung dengan terjadinya keributan,sampai akhirnya korban di keroyok oleh Mangku D dan Kadek A S.

Saat terjadinya pengeroyokan tersebut “pelaku Mangku D memukul dan mencakar korban sampai akhirnya,korban mengalami luka robek,sedangkan pelaku A S,menendang dada kiri korban,”tutur AKP Dewa Oka.pada hari Selasa02/01/2018.

Akibat kejadian tersebut korban yang didampingi keluarganya menuju Polsek Kintamani untuk melapor,selanjutnya Jajaran Reskrim Polsek Kintamani,diback-up tim Polres Bangli meluncur ke TKP.di Sisi lain korban langsung divisum ke Puskesmas Kintamani,dan kedua palaku langsung di amankan di Polsek Kintamani untuk dimintai keterangan,sementara untuk penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar ini,Polsek berencana akan melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Bangli.

Polisi Ringkus “Pencuri Barang Elektronik”

TERSANGKA PENCURI RUMAH
Pantaubali.com-Denpasar-Seorang spesialis pencuri Rumah Kosong,yang menyasar barang elektronik dengan modus lompat pagar rumah,berhasil di tangkap sat reskrim polsek Denpasar Barat.
Satuan reskrim Polsek Denpasar Barat,berhasil meringkus satu orang Pelaku pencurian rumah kosong,dan satu orang penadah barang curian yang ada di seputaran Denpasar dan Badung.dari hasil pemeriksaan sementara, ke dua Tersangka yang di antaranya bernama Mesa Akatiran,dan seorang penadah meri tanggelan warga asal Sumba,yang masih berstatus mahasiswa ini,memang selalu menargetkan Rumah Kosong sebagai lokasi pencurianya.

Se ijin Kapolsek Denbar melalui kanit reskrim Polsek Denbar Iptu Aan saputra menjelaskan,” pelaku pencuri special rumah kosong yang menyasar Barang elektronik dan barang berharga ini,sudah beraksi sebanyak 5 kali di tkp yang berbeda-beda,di wilayah Denpasar dan wilayah Badung.dengan modus oprandi lompat Tembok rumah dan akhirnya berhasil di tangkap di rumah kosan mereka saat sedang  ber istirahat.”

Satuan reskrim polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa Hp dan barang berharga lainya,serta uang tunai yang di duga hasil dari penjualan barang curian tersebut.