- Advertisement -
Beranda blog Halaman 717

Sanjaya Berharap,Pewarta Tetap Independen dan Jangan Ragu Mengkritik Pemerintah

TABANAN – Pantaubali.com- Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) Tabanan memenuhi undangan Bupati Tabanan terpilih I Komang Gede Sanjaya.Dalam pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pewarta,Donny Darmawan dan beberapa perwakilan anggota Pewarta lainnya.Pertemuan dilakukan dikediaman I Komang Gede Sanjaya di Dauh Pala,Tabanan,Senin,(15/2).

Bupati Tabanan terpilih tersebut menyampaikan, agar Pewarta Tabanan tetap independen, jangan ragu menyampaikan kritik pada pemerintah. Tentunya kritik yang proposional dengan asas cover both side atau keberimbangan.

Selain kritik, Bupati Tabanan terpilih juga meminta saran untuk pembangunan Tabanan selama kepemimpinan Jaya Wira nantinya.

“Insan pers yang tergabung dalam Pewarta Tabanan diharapkan bisa menggali potensi di bumi lumbung padi Bali,sehingga makin dikenal masyarakat luas,” katanya.

Selain itu dirinya juga menambahkan,Pewarta Tabanan tetap menjalin komunikasi dengan segenap stake holder di Tabanan agar masyarakat bisa menerima informasi yang jelas dan benar.

Ny Putri Koster, Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Sulut dan Kalimantan Utara Secara Daring

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menghadiri kegiatan pelantikan Ketua TP PKK Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara Masa Bhakti 2021-2026 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari ruang kerjanya di Gedung Jayasabha, Senin (15/2) di Denpasar.

Pelantikan Ketua TP PKK dua provinsi ini dilaksanakan secara hybrid. Acara offline digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah peserta terbatas, sementara undangan lainnya hadir secara virtual. Mereka yang dilantik yaitu Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny Ir Rita Maya Dondokamboy Tamuntuan dan Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Utara Ny Hj Rahmawati SH.

Ketua TP PKK Pusat Ny Tri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua TP PKK Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara yang baru dilantik. Kepada keduanya, ia mengingatkan bahwa saat ini TP PKK menghadapi tantangan berat dalam melaksanakan program di tengah pandemi Covid-19. Kendati demikian, ia mengingatkan jajarannya agar tak kehilangan semangat karena banyak tugas yang harus tetap dilaksanakan.

“Tak hanya pandemi, masih banyak lagi masalah yang harus kita tuntaskan seperti penurunan angka stunting, kesehatan anak dan ibu hamil dan lainnya,” ucapnya.

Dengan ruang gerak yang terbatas di tengah pandemi, jajaran TP PKK diminta mencari pola agar 10 Program Pokok bisa tetap dilaksanakan. Masih dalam sambutannya, Ny Tito Karnavian juga mendorong TP PKK melaksanakan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat serta menghindari kegiatan seremonial yang hanya di permukaan saja.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelantikan Gubernur Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara. Ia menilai, TP PKK merupakan organisasi dengan struktur paling lengkap, dari pusat hingga lingkungan terkecil yaitu keluarga. Jika keberadaannya dimanfaatkan secara optimal, ia yakin wadah ini bisa bergerak efektif, masif dan ekstensif, sehingga menghasilkan ‘outcome’ yang luar biasa. Selain fokus pada program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga mengacu pada 10 program pokoknya, jajaran TP PKK juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi gerakan penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Kata-kata seorang ibu biasanya lebih didengar, ayo panaskan mesin dan tekan gas maksimal dalam penanganan pandemi,” tutupnya.

Hari Ini, DPRD Tabanan Menggelar Rapat Paripurna Perdana

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020.Maka,DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021.Dengan topic pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020.Pelaksanaan rapat dilakukan dengan teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya dalam kesempata yang sama dengan tempat berbeda,Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memaparkan,laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Tabanan dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disamping itu LKPJ Bupati juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

,Itu disampaikan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 secara teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan tersebut dan mengingat penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” jelasnya.

LKPJ ini juga telah disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2020, KUA-PPA, serta ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannnya.

“RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 tetap pada visi terwujudnya Tabanan yang Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi Jilid II). Tema pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun 2020, yaitu Pemerataan Pembangunan berbasis potensi wilayah di Kabupaten Tabanan,”sebutnya.

Selanjutnya realisasi APBD dan Pembiayaan Daerah Tahun 2020, yakni ; Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp. 1.789.609.930.388,00 atau 96,23 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.859.707.773.266,85.

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 1.542.225.318.768,32 atau sekitar 93,98 persen dari total Belanja sebesar Rp. 1.640.994.573.164,25. Realisasi Pembiayaan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 14.684.099.497,40 dari total Pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp. 14.608.759.497,40.

“Kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2020 menunjukan hal yang positif. Hal ini tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah maupun Lembaga lainnya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, penghargaan tersebut antaralain, Penghargaan Indonesia Best of The Best Award 2020 category Best Regent Perfomance 2020 dari seven media Asia, Penghargaan Plakat dan Piagam WTP 6 kali berturut-turut dari Pemerintah RI, Penghargaan dalam menggunakan ketenaga listrikan dari perusahaan listrik Negara (PLN), Penghargan Instansi dengan Kualitas Data terbaik kategori data IMB dan SIUP Tahun 2020 dari BPD Bali dan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

PPKM Skala Micro, Babinsa Gencarkan Pengawasan Hingga ke Banjar-Banjar

TABANAN – Pantaubali.com – Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 517/04/BPBD tahun 2021, Babinsa diharapkan sebagai motor penggerak Pengawasan PPKM di tingkat Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas yang dikoordinir oleh Perbekel dan Bendesa Adat di Wilayah Binaannya guna menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19,itu disampaikan Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto saat mengambil Apel di Koramil 1619-01/Tabanan,Senin (15/2).

“Selama PPKM berbasis Desa atau Kelurahan dimulai dari tanggal 9 Februari hingga nanti 22 Februari 2021 sudah menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis sehingga para Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk semakin ketat melakukan pengawasan hingga ke Banjar-Banjar bersama satgas untuk melakukan Pendataan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif untuk segera mendapat penanganan lebih lanjut sesuai dengan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) tentunya bersama-sama dengan Instansi terkait dan Satgas Gotong Royong yang telah ada Di Desa,” paparnya.

Kemudian guna mengefektifkan kegiatan pengawasan tersebut di tiap-tiap Desa sudah dibentuk Organisasi Pendukung serta Posko Desa Tangguh Dewata untuk penanganan Covid-19 ini.

“Sehingga diharapkan seluruh komponen terintegrasi didalam memerangi Covid-19 dari tingkat terkecil (micro) untuk melakukan pengawasan lebih dini dan penanganan lebih cepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada personel di lapangan sebagai garda di depan penanganan covid-19, agar jangan takut menghadapi kondisi ini.

“Jadi tetap melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tetap menjaga kesehatan dengan Iman, Aman dan Imun sehingga kita semua terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Ditengah Pandemi,Kain Tenun Endek Bali Mendunia

DENPASAR- Pantaubali.com- Sentuhan tanda tangan Gubernur Bali, Wayan Koster yang diberikan kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior Couture, S.A ternyata mampu membawa hasil tenun lokal Bali berupa Kain Tenun Endek Bali mendunia di Masa Pandemi Covid-19.

Kami sangat bangga dan mengapresiasi, akhirnya keindahan dan kehangatan Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat mancanegara, semoga dengan kerja sama ini mampu menggerakan kembali ekonomi di Bali yang sedang terdampak akibat Pandemi Covid-19, demikian sambutan yang disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan saat menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Koster dengan Christian Dior Couture, S.A dalam mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk Tenun Endek Bali secara virtual dari Kota Jakarta, Kota Denpasar dan Paris, Perancis tepat pada Hari Suci Tilem Kaulu, Kamis, (11/2).

Sementara Muhammad Arif Hidayat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri menyampaikan komitmennya untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan daerah. Pihaknya juga akan terus memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam upaya melestarikan adat, kebudayaan serta tradisi di masing-masing daerah.

Kami akan melakukan apapun untuk turut mempromosikan kekayaan daerah serta mempermudah kerjasama ini, katanya dihadapan Gubernur Koster, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Arrmanatha Christiawan NASIR, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster.

Selanjutnya ucapan selamat dan apresiasi pula disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya. Menurutnya pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi bentuk-bentuk kerjasama seperti ini antar negara. Karena, ini merupakan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam usaha melindungi dan melestarikan warisan budayanya.

Saya harap kerjasama ini bisa menuai kesuksesan dan merembet ke bentuk kerjasama lainnya, ujar I Gede Ngurah Swajaya.

Sedangkan vendor Christian Dior, CV Puri Bintang, Anak Agung Ngurah Manik serta Pengerajin Putri Ayu, Ida Ayu Puspita Hartaty menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster serta Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster atas kerja kerasnya memfasilitasi perajin Tenun Endek Bali ke dunia internasional, melalui kerjasama dengan rumah mode dunia asal Perancis, Christian Dior.

Pihak vendor Puri Bintang mengaku untuk memenuhi ekpektasi rumah mode dunia ini, proses pengerjaan Kain Tenun Endek motif Bali asli ini memang dilakukan dengan kualitas kontrol yang ketat.

Seperti biasanya kami menggunakan sisir 30 untuk motif kain, namun sekarang kami menggunakan motif sisir 70. Memang ada sedikit lonjakan harga, namun motif seperti ini kami optimis bisa dijual di Bali juga, jelasnya seraya berharap dengan kerjasama ini, bisa mempengaruhi penjualan yang sempat sepi di masa pandemi Covid-19.

Kerjasama ini juga memberikan dampak positif terhadap penenun atau perajin Kain Tenun Endek Bali yang sempat dirumahkan karena pandemi. Untuk memenuhi pesanan Christian Dior, kami di Perajin Putri Ayu menggandeng 45 penenun Bali, diantaranya 30 penenun dari Blahbatuh yang merupakan asuhan Putri Ayu, 6 penenun Srisedana Sukawati dan sisanya 9 penenun dari Giri Putri Bangli.

Ida Ayu Puspita Hartaty seraya menceritakan dengan mendunianya Kain Tenun Endek Bali, jujur kami saat ini mengalami lonjakan pemesanan kain endek dengan motif yang sama seperti Christian Dior, dan semoga dengan hadirnya Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang sudah diimplementasikan dalam Pameran Bali Bangkit mampu memberikan dampak positif kepada perajin tenun lokal Bali.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan segala perjuangan yang panjang ini kami lakukan selaku Pemerintah bertujuan untuk membantu para perajin IKM/UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga untuk mewujudkannya, kami awali terlebih dahulu dengan membuat regulasi yang berpihak kepada industri kecil dan menengah lokal Bali, apalagi Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Regulasi yang wajib kita implementasikan ini pula sebagai upaya kami di dalam melestarikan warisan budaya Bali, ujar Gubernur Bali jebolan ITB tersebut.

Sebagai penutup, Gubernur Koster kepada Christian Dior berharap agar menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini dengan sebaik-baiknya, dijaga sebaik-baiknya sehingga Taksu’ Kain Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat dunia, dan saya berharap Kain Tenun Endek Bali makin dikenal dunia, sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan perajin dan masyarakat Bali.

Hari Ini, Terkonfirnasi Covid-19 Tercatat 139 orang di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini tercatat ada pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 139 orang (121 orang melalui Transmisi Lokal dan 18 PPDN),sembuh sebanyak 227 orang, dan 8 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 30.425 orang,Sembuh 26.780 orang (88,02%), dan Meninggal Dunia 809 orang (2,66%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.836 orang (9,32%).

Mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Berniat Memasang Alat Penguat Sinyal, Warga Desa Belimbing Tersengat Listrik

TABANAN – Pantaubali.com – Berniat memasang alat penguat sinyal salah seorang warga Banjar Dinas Suradadi,Desa Belimbing,Kecamatan Pupuan,Kabupaten Tabanan berinisial PBH(36) tersengat listrik tegangan tinggi,Sabtu,(13/2).Akbitnya korban terpental yang akhirbya meregang nyawa.

Terkait hal tersebut seijin Kapolres Tabanan, Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia,dalam keterangan Persnya menerangkan kronologis kejadian,Sabtu,(13/2) kurang lebih Pukul 16.00 Korban bersama keponakannya memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 m.

Kemudian pipa tersebut mengenai kabel induk tegangan tinggi sehingga, menyebabkan ledakan.Menyebabkan korban terpental hingga tidak sadarkan diri.

“Keponakan korban mengalami luka-luka kemudian mendengar suara ledakan keluarga istri korban dan anak korban keluar melihat korban tidak sadarkan diri. Lalu membawa korban dan keponakan korban didampingi istri korban ke puskesmas Selemadeg menggunakan mobil yang dikendarai salah satu saksi ke puskesmas Selemadeg,” bebernya.

Sesampainya di Puskesmas Selemadeg langsung diberikan penanganan oleh anggota Puskesmas dan dari keterangan dokter Puskesmas bahwa,korban sudah meninggal dunia.

“Korban meninggalkan 1 orang istri dan 2 orang anak,pertama berumur 12 tahun dan 11 tahun,” sebutnya.

Subagia menambahkan,diketahui korban,menjabat sebagai Kasubnit Unitdik I Polresta Denpasar.

Merujuk Instruksi Mendagri, Gubernur Bali Minta Bendesa Adat Jalankan PPKM Berbasis Mikro

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan pertimbangan semakin meningkatnya jumlah Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan.

Terkait hal tersebut Gubernur Bali Wayan Koster bersama bupati/wali kota se-Bali telah mengambil kebijakan terkait instruksi tersebut, yaitu memutuskan pelaksanaan PPKM dilakukan di semua kabupaten/kota serta di semua desa/kelurahan di Bali.

Untuk itu, kepada seluruh kepala desa atau perbekel, bendesa adat dan lurah se-Bali, Gubernur Koster meminta secepatnya dapat menyamakan persepsi dan saling bergotong royong dalam menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi Pelaksaan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan Provinsi Bali dengan para perbekel, bendesa adat dan lurah se-Bali yang digelar melalui daring atau zoom meeting dari Jayasabha Denpasar,Minggu (14/2).Beberapa kebijakan dalam pelaksanaan PPKM Berskala Mikro kali ini, membentuk Satgas Gotong Royong Covid-19 berbasis desa adat. Hal ini dilakukan mengingat desa/kelurahan mempunyai perananan sangat strategis dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Sebelumnya pada 2020, Satgas Gotong Royong berbasis desa adat kita juga telah melakukan tugasnya dengan sangat baik dan mampu menekan angka kenaikan kasus yang signifikan, dan hal tersebut mendapat apresiasi dari Bapak Presiden. Untuk itu, mari sekarang kita lanjutkan kembali agar kasus Covid-19 di Bali dapat kita tekan,” ujarnya.

Bahwa susunan Satgas terdiri atas unsur Pembina yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas, atau unsur lain yang ada di desa/desa adat, kemudian Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Koordinator Bidang.Satgas memiliki beberapa tugas, di antaranya, secara niskala yaitu, nunas ica kepada Ida Bhatara Sasuhunan di Pura Kahyangan Tiga sesuai dengan dresta desa adat setempat.

Sedangkan secara sekala, bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan mengarahkan warga agar melakukan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan menerapkan 6M; yakni Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun dan Mentaati aturan, serta mendukung petugas kesehatan dalam melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).

“Saya juga minta agar para anggota Satgas membangun rasa gotong royong sesama krama desa adat/warga desa/kelurahan. Selain itu juga dapat menghimpun bantuan dari masyarakat yang mampu, baik berupa punia maupun lainnya untuk didistribusikan kepada masyarakat setempat yang membutuhan bantuan.Namun, di sini saya tegaskan. Pemberian bantuan ini bukan kewajiban masyarakat atau membebani masyarakat, melainkan bersifat sukarela.Yang berkewajiban adalah pemerintah,” katanya.

Sedangkan sumber pendanaan dari kegiatan yang dilakukan oleh Satgas tersebut, bersumber dari Dana Desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes; Dana Kelurahan melalui APBD kabupan/kota; Dana Desa Adat melalui APB Desa Adat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

“Saya tekankan penggunaan dana tersebut harus transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi serta digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertanggungjawaban pengunaan biaya tersebut harus disesuaikan dengan sumber pendanaan, sehingga dana yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ucap Gubernur Koster,” paparnya.

Koster berharap pembentukan Satgas dapat direlisasikan dengan cepat, sehingga angka kasus Covid-19 di Bali dapat ditekan dengan baik, dan yang berhubungan dengan pertanggungjawaban dana tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Mari kita bekerja secara proaktif dan aktif serta selalu bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan local Bali. Mari kita Sagilik-Saguluk, Salunglung-Sabayantaka, Paras-Paros, Sarpana Ya, kita harus kompak, semangat bergotong royong dengan tertib, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab sesuai arahan dan kebijakan dari pemerintah,” pungkasnya.

Pandemi Covid-19, Gubernur Bali Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

DENPASAR – Pantabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pelaku pariwisata Bali untuk tetap optimis, semangat dan tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan menyikapi pandemi Covid-19 yang berdampak sangat signifikan terhadap dunia pariwisata.

Harapan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam arahannya saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Periode 2020-2025 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Kamis (11/2).

Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen tinggi dalam membangun kepariwisataan berbasis budaya berlandaskan kearifan lokal. Keberadaan parwisata tidak dapat dipungkiri secara konkret dan nyata telah memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, sektor pariwisata terus dibangun secara serius disesuaikan dengan potensi alam, budaya yang dimiliki setiap daerah. Pariwisata yang dibangun dengan baik dan dikelola dengan baik akan berdampak ganda. Tidak hanya bagi kesejahteraan pelaku pariwisata tetapi juga menjadi sumber penghasilan daerah melalui pajak hotel dan restoran (PHR).

“Namun harus disadari juga, pariwisata sangat sensitif, sangat rentan akan gangguan seperti adanya bencana alam dan virus seperti saat ini. Dalam situasi ini, saya berharap para pelaku pariwisata jangan kehilangan semangat, harus tetap optimis. Jangan terbawa arus kesedihan dan keterpurukan. Momentum ini kita gunakan untuk melakukan konsolidasi,mulat sarira untuk membangun pariwisata yang lebih kuat, “ ajaknya.

Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan untuk membantu para pelaku pariwisata. Seperti dengan penyaluran hibah pariwisata, penyaluran bantuan bagi tenaga kerja, pengajuan pinjaman lunak hingga penyusunan skema pemulihan pariwisata.

“Kita tata kembali pariwisata kita. Begitu pandemi berakhir, kita sudah siap dengan tatanan baru, sistem baru dan spirit baru untuk pariwisata yang lebih baik,” ujarnya.

“Kita harus bersabar dulu di tengah pandemi ini. Kita siapkan tata kelola kepariwisataan yang lebih baik, yang berbasis budaya, berkualitas dan berdampak secara ekonomi dari hulu ke hilir. Kita mundur lima langkah ke belakang, tetapi nanti pariwisata kita setelah pandemi harus maju sepuluh langkah ke depan,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Bali yang baru saja dikukuhkan yang juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajaannya yang memberi perhatian tinggi kepada sektor pariwisata.Berbagai kebijakan kepariwisatan, baik dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan daerah (Perda) telah diregulasikan guna membangun sektor pariwisata.

Sehingga nantinya, baik sektor pariwisata, budaya dan pertanian akan dapat berjalan harmonis dalam bingkai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pengukuhan Pengurus PHRI BPD Provinsi Bali periode 2020-2025 yang berlangsung secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Kory, Sekjen BPP PHRI, Ketua GIPI Bali, Dirut BPD Bali, Ketua DPC PHRI kabupaten/kota se-Bali serta stakeholder kepariwisataan lainnya. Pengurus PHDI BPD Provinsi Bali dikukuhan langsung oleh Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi B. Sukamdani yang ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan bendera pataka PHRI.

Wagub Bali, Apresiasi Penelitian Penyusunan Purana Pura Dasar Bhuana Gelgel

KLUNGKUNG – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi kegiatan penelitian Universitas Warmadewa yang dipimpin Arkeolog Dr. Anak Agung Gede Raka, M.Si yang akan dijadikan dasar penyusunan buku, purana dan prasasti tentang keberadaan Pura Dasar Bhuana Gelgel, Kabupaten Klungkung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) hasil penelitian Unwar yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel bertepatan dengan Rahina Tumpak Landep,Sabtu (13/2).

Wagub Cok Ace menilai, apa yang dilaksanakan peneliti Unwar ini sangat bermanfaat. Karena melalui penelitian ini nantinya akan dihasilkan dokumen penting berupa buku, purana dan prasasti yang akan menjadi pedoman dan memberi informasi bagi generasi berikutnya.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa keberadaan Pura Dasar Bhuana memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi Umat Hindu di Pulau Dewata. Ia menyebut, keberadaan pelinggih di areal Pura Dasar Bhuana mencerminkan konsep penyatuan Krama Bali. “Ada pelinggih untuk semeton Brahmana, Satria, Pande dan Pasek. Sangat lengkap, ini konsep yang luar biasa yang diwariskan leluhur kita,” ujarnya.

Selain keberadaan pelinggih yang mencerminkan penyatuan umat, secara geografis pura ini juga berlokasi di sentral Pulau Bali.

“Ida Lelangit memilih Gelgel sebagai lokasi pura pastinya berdasarkan pertimbangan khusus. Kenapa bukan di Tabanan, Jembrana, Bangli atau wilayah lain?. Karena kalau kita analisa dan tarik garis lurus, Gelgel ini posisinya di tengah-tengah Pulau Bali, ” imbuhnya sembari menyebut pura ini sebagai cerminan Hyang Panca Dewata, menyatukan lima penjuru mata angin. Penglingsir Puri Ubud ini menambahkan posisi Gelgel sebagai sentral Pulau Bali juga menjadi pertimbangan pemprov dalam menentukan lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

“Pelan-pelan kita tata agar keberadaan tempat bersejarah ini dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar khususnya dan krama Bali umumnya,” pungkasnya.

Sambutan positif atas kegiatan penelitian ini juga disampaikan Ketua Paiketan Puri Puri Sejebag Bali (P3SB) Ida Dalem Semara Putra. Ia berpendapat, penyusunan purana merupakan hal yang sangat penting karena dapat memberi gambaran tentang keberadaan sebuah pura. Ida Dalem Semara Putra berharap, hasil penelitian yang dilakukan Tim Peneliti Unwar bisa menjadi pedoman bagi mereka yang ingin mengetahui tentang Pura Dasar Bhuana Gelgel.

Sementara itu, Prof. I Made Suwitra selaku pemandu dalam acara FGD menyampaikan bahwa penelitian ini merupakan implementasi hibah dari Unwar. Penelitian dilaksanakan selama tiga tahun yang dibagi dalam tiga tahapan.

“Tahun pertama kita target menghasilkan sebuah laporan atau buku, tahun kedua purana dan tahun ketiga berupa prasasti,” bebernya.

Ia menambahkan, FGD yang dilaksanakan kali ini bertujuan menghimpun masukan untuk menyempurnakan hasil penelitian sebelum nantinya dicetak menjadi buku. Sedangkan Arkeolog Unwar Anak Agung Gede Raka yang berhalangan hadir secara langsung memaparkan secara singkat hasil penelitiannya tentang keberadaan Pura Dasar Bhuana Gelgel secara virtual. Berbagai masukan yang diberikan melalui FGD sudah ia catat untuk dijadikan dasar penyempurnaan dalam penyusunan buku, purana dan prasasti. Kegiatan FGD diawali dengan persembahyangan di Pura Dasar Bhuana Gelgel.