- Advertisement -
Beranda blog Halaman 716

Ini, Data Update Penanggulangan Covid-19 di Bali

DENPASAR – Pantaubali.com – Jika dilihat perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini,(Rabu,17/2) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 374 orang (366 orang melalui Transmisi Lokal dan 28 PPDN) sembuh sebanyak 235 orang, dan 12 orang Meninggal Dunia.

Sedangkan jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut terkonfirmasi Positif 31.347 orang,Sembuh 27.657 orang (88,23%), dan Meninggal Dunia 839 orang (2,68%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.851 orang (9,09%).

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

Sertijab Bupati Lama ke Bupati Baru Tabanan Belum Ada Kepaastian

TABANAN – Pantaubali.com – Jadwal serah terima jabatan (Sertijab) belum diketahui pasti pelaksanaanya,masih tergantung keputusan pimpinan. Namun yang jelas sertijab akan dilakukan di Gedung DPRD Tabanan.

Kabupaten Tabanan masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali yang diteruskan dari Kemendagri.
Jika dilihat untuk masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya berakhir pada 17 Februari 2021.

Terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih masih menunggu surat keputusan pelantikan dari Gubernur Bali. Sebab sampai saat ini, Tabanan belum menerima jadwal pasti,itu disampaikan, Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabanan, I Wayan Yelada belum lama ini di Tabanan.

“Dari Gubernur Bali masih koordinasi ke Depdagri, tetapi kalau gladi pelantikan bisa dilaksanakan besok (di Provinsi Bali),” jelasnya.

Meskipun jadwal belum pasti, Tabanan sudah siap melaksanakan pelantikan yang dilaksanakan terpusat di Provinsi Bali.

“Yang jelas kita masih menunggu. Jika nanti tanggal 17 Februari tidak ada pelantikan, nanti ada SK dari Gubernur untuk Plh nya adalah Sekda secara otomatis,” ujarnya.

Jadwal Sertijab belum ditentukan jadwal pasti. Apakah sertijab akan dilakukan sekalian atau nanti menunggu waktu.

“Sebab sesuai dengan aturan, sertijab bisa dilakukan bisa menunggu seminggu setelah pelantikan.Sertijab akan dilakukan di Kantor DPRD Tabanan secara terbatas,” tandas Yelada,” paparnya.

Sembari Dirinya menambahkan,terkait anggaran pelantikan nominalnya tidak hafal.

Ditengah Pandemi,Ini Salah Satu Inovasi Dilakukan BPR

GIANYAR- Pantaubali.com- Agar mampu bertahan ditengah pandemi, tentu unit usaha membutuhkan inovasi agar tetap mampu beroperasi dan bertahan.Seperti salah satunya dilakukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Desa Kemenuh, Gianyar yaitu PT. BPR Surya Jaya Ubud atau BPR Bank Surya.Melakukan beberapa inovasi khususnya dalam pengembangan produk di BPR.

Salah satu bentuk inovasinya berupa Arisan Tasya,contohnya Tasya Iphone 12 Mini yang merupakan tabungan berjangka selama 12 bulan dengan rekening kelompok beranggotakan minimal 450 orang dengan jumlah setoran awal sebesar Rp 500.000 dan setoran bulanan Rp 250.000,- per orang selama 12 bulan. Selain itu terdapat pilihan setoran yang dibayar sekaligus sebesar Rp 5.000.000,- dengan hadiah Iphone 12.

Selain setoran juga berhak mendapatkan bunga dan tentunya berkesempatan memenangi undian berhadiah Iphone 12 terbaru.

Terobosan tersebut dilakukan tentu dikarenakan dalam kondisi Pandemi maka perlu sekali melakukan pengembangan produk. Seperti Arisan Tasya tersebut.Tentu dalam hal ini kami ingin mengedukasi dengan lebih menyasar ke anak muda,itu disampaikan, Direktur utama Bank Surya,Ida Bagus Ari Manuaba didampingi I Gede Dwi kusuma Nagara, Direktur Bank Surya,Rabu,(17/2) di Gianyar.

“Anak muda kami sasar tentu dengan harapan agar ada minat menabung,” jelasnya.

Selain itu inovasi lainya dilakukan seperti, inovasi untuk pelaku usaha,khususnya menyasar warung-warung rakyat yang membutuhkan dana.Hal tersebut dilakukan dikarenakan, BPR Bank Surya telah bekerjasama dengan Perusda Bali saat ini.

“Kerjasama terutama terkait bahan baku maupun kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat,” ucapnya.

Sembari Dirinya menambahkan,tentu semua inovasi tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap bisa menyisihkan sedikit pendapat agar ditabung dengan kemungkinan berpeluang memperoleh hadiah juga.

SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, Dibanjiri Dukungan Pimpinan Instansi Vertikal

DENPASAR – Pantaubali.com – SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Bahkan beberapa Pimpinan Instansi Vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Dukungan tersebut datang dari pertama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dengan menyatakan janji akan menggunakan pakian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang.

“Bapak Gubernur, kami di Kemenkumham Bali memiliki jumlah pegawai 1.569, dan saya himbau semua Kepala Unit Pelaksana Teknis agar ikut mensukseskan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Kedua datang dilontarkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 adalah hal yang paling kami tunggu-tunggu agar UMKM di Bali terus mengalami peningkatan penjualan di masa Pandemi Covid-19.

“Saya bangga terus pakai Endek. Untuk itu semua perbankan kita minta support, termasuk perbankan swasta di Bali juga kami ajak untuk menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pantun, Jalak Bali terbang tinggi diatas Pura, meski banyak tenun lainnya, Endek Bali pilihan kita semua.

Selanjutnya,Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana yang mewakili Danrem 163/Wirasatya dalam acara itu menegaskan TNI sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 yang sangat luar biasa, dan It’s Okay untuk kita. Sehingga kami di TNI yang memiliki PNS dan Satuan Intel yang biasanya menggunakan Endek di Hari Jumat, namun karena di Edaran Gubernur Bali berbunyi Hari Selasa, maka kita akan dukung bersama pegawai – pegawai kita.

“Siapa lagi yang mendukung, kalau bukan kita,” tegasnya.

Kemudian, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai Endek di setiap acara apapun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapanpun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.

“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi Anggaran Bupati/Walikota serta Sekda Se-Bali akan saya ajak memakai busana Endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 Juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 Juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.

Diakhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si mengungkapkan di Bali terdapat 58 Perguruan Tinggi, dengan memiliki dosen sebanyak 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai Endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.Terakhir Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengharapkan semangat penggunaan Kain Tenun Endek ini harus kita inovasikan dalam berpakian adat.

“Bagaimana caranya mengkonsep agar Kain Tenun Endek Bali ini di desain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat,” pungkasnya.

Per Kemarin,Terconfirmasi Covid-19 Tercatat 274 orang

DENPASAR – Pantaubali.com – Berdasarkan data perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa,(15/2) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 274 orang (253 orang melalui Transmisi Lokal dan 21 PPDN),sembuh sebanyak 314 orang, dan 9 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif tercatat Terkonfirmasi Positif 30.973 orang,Sembuh 27.422 orang (88,54%), dan Meninggal Dunia 827 orang (2,67%) dan Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.724 orang (8,79%).

Mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun.

SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali Menuai Dukungan Dari Pimpinan Instansi Vertikal

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali. Bahkan beberapa Pimpinan Instansi Vertikal ada yang memberikan pantun sebagai bentuk apresiasi atas lahirnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021.

Dukungan tersebut diantaranya berasal dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dengan menyatakan janji akan menggunakan pakian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang.

“Bapak Gubernur, kami di Kemenkumham Bali memiliki jumlah pegawai 1.569, dan saya himbau semua Kepala Unit Pelaksana Teknis agar ikut mensukseskan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 ini,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 adalah hal yang paling kami tunggu-tunggu agar UMKM di Bali terus mengalami peningkatan penjualan di masa Pandemi Covid-19.
“Saya bangga terus pakai Endek. Untuk itu semua perbankan kita minta support, termasuk perbankan swasta di Bali juga kami ajak untuk menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan pantun, Jalak Bali terbang tinggi diatas Pura, meski banyak tenun lainnya, Endek Bali pilihan kita semua.

Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana yang mewakili Danrem 163/Wirasatya dalam acara itu menegaskan TNI sangat mendukung SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 yang sangat luar biasa, dan It’s Okay untuk kita. Sehingga kami di TNI yang memiliki PNS dan Satuan Intel yang biasanya menggunakan Endek di Hari Jumat, namun karena di Edaran Gubernur Bali berbunyi Hari Selasa, maka kita akan dukung bersama pegawai – pegawai kita. “Siapa lagi yang mendukung, kalau bukan kita,” tegasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyebutkan dirinya setiap hari memakai Endek di setiap acara apapun, karena bahannya sejuk, warnanya indah dan tidak norak. Jadi enak, nyaman dipakai kapanpun sejak saya pertama kali bertugas di Bali.
“Kita siap mendorong SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 agar efektif, dan kami di Ombudsman yang hanya memiliki 20 staf untuk mengawasi Anggaran Bupati/Walikota serta Sekda Se-Bali akan saya ajak memakai busana Endek. Jadi lumayan, kalau 20 dikalikan Rp 1 Juta, maka UMKM di Bali sudah dapat Rp 20 Juta di masa Pandemi ini,” ujarnya.
Diakhir dukungannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan pantun, di Badung ada Pura Uluwatu, Membentang luas di pantai, Pilihan kita Cuma satu, Endek Bali tiada lainnya.

Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si mengungkapkan di Bali terdapat 58 Perguruan Tinggi, dengan memiliki dosen sebanyak 3.443, belum lagi termasuk dosen tidak tetap. Kalau itu semua pakai Endek, pasti semua perajin akan hidup berkembang ekonominya.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengharapkan semangat penggunaan Kain Tenun Endek ini harus kita inovasikan dalam berpakian adat. “Bagaimana caranya mengkonsep agar Kain Tenun Endek Bali ini di desain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat,” pungkasnya.

Gubernur Koster Minta Para Pegawai Pemerintah Pusat Daerah dan Perbankan Berempati Bantu UMKM Tenun Endek Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pegawai Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan Lembaga lain yang lebih dari 100.000 orang agar memiliki empati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin Tenun Endek Bali yang sedang terdampak ekonominya di masa Pandemi Covid-19.

“Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20.000 lebih pegawai, dimana 11. 000 ribu sebagai PNS dan sisanya sebagai pegawai kontrak. Saya minta Instansi Vertikal, Bupati/Walikota, Pegawai Pemerintah, hingga Perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, agar mereka menggunakan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. Sehingga para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang Industri Tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi Covid-19.

Kemudian secara serentak menggunakan pakaian busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali mulai Hari Selasa, Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, harapan itu disampaikan saat memberikan arahan mengenai SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar. Semua instansi yang diundang hadir yaitu Ka Kanwil Kumham, Ka BPN Bali, Pimpinan BI Bali, Ka OJK Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Sekda se-Bali, Perwakilan Kapolda Bali dan Danrem 163/Wirasatya, Kepala L2 Dikti, Kepala BNI Bali, Kepala Bank Mandiri Bali, Kepala BRI Bali, Kepala BTN Bali, Kepala Bank Syariah, Dirut BPD Bali, Manajer Angkasa Pura I, Manajer ITDC Nusa Dua, Manajer Pelabuhan Benoa, Manajer PLN Bali, Manajer Garuda Bali, Ombudsman RI Bali, dan Perwakilan Rektor se-Bali.

Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan Kain Tenun Endek Bali sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementrian Hukum dan HAM RI. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah dilakukan kerjasama Permerintah Provinsi dengan Christian Dior, dalam penggunaan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

“Dalam kerjasama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis tersebut yaitu agar mereka wajib menggunakan Tenun Endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Momentum tersebut saya manfaatkan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar Instansi Pemerintah dan Vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

PerJanuari,TAB Putus 49 Sambungan Pelangan

TABANAN – Pantaubali.com -Per Januari 2021 Perumda Tirta Amerta Buana (TAB) Tabanan telah melakukan pemutusan sambungan ke 49 pelangan.Hal tersebut dilakukan karena sebagian besar para pelangan melakukan penungakan pembayaran berbulan-bulan lamanya.

“Sebagian menungak selama 4 bulan berturut-turut jadi, kami melakukan penyegelan,” jelas,Kasubag Humas TAB, Wayan Agus Suanjaya,Selasa,(16/2) di Tabanan.

Pemutusan di pelangan dilakukan di depan rumah para pelangan yang melakukan penungakan pembayaran tersebut.

“Di depan rumah pelangan kami putus,” ucapnya.

Menurut dirinya, sebagian besar pelangan melakukan penungakan tersebut di rumah kosong atau tidak dihuni oleh pemiliknya yang rata-rata berada di komplek perumahan.

“Sebagian besar rumah kosong atau mungkin rumah hanya untuk investasi saja yang terlihat sama sekali tidak ditempati pemilik, kami putus,” katanya.

Sembari Dirinya menambahkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya jumlah pemutusan sambungan ke pelangan di tahun ini tidak terlalu mengalami peningkatan signifikan.

Akhirnya,Pelaku Penggorok Leher Janda Cantik Asal Subang Diringkus

DENPASAR – Pantaubali.com – Akhirnya pelaku perampokan dan pembunuhan janda cantik, berinisial DFL (24) asal Subang, Jawa Barat di sebuah kamar Homestasy di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar,Sabtu (16/1) akhirnya berhasil diringkus Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan yang memburu pelaku sampai ke Jawa Timur.

Pelaku berinisial WDS (24) ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur,Jumat (12/2) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP. Berdasarkan keterangan dari saksi didapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dan keberadaannya,itu disampaikan,Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,Senin,(15/1).

“Begitu mengetahui keberadaan pelaku, anggota Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di wilayah Jember, Jatim. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya sudah menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis Kerambit,” katanya.

Adapun kronologis peristiwa tersebut, terjadi berawal dari pelaku dengan korban janjian untuk bertemu di TKP melalui sebuah aplikasi,Sabtu (16/1) sekitar pukul 01.00 Wita.

Pelaku datang ke TKP mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF. Tiba di lokasi, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban.

“Kemudian mereka melakukan hubungan badan,” sebutnya.

Bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru mengambil Hp dan dompet milik korban. Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban saat itu berdiri tanpa busana disamping tempat tidur berteriak minta tolong.

Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri. Selanjutnya tangan kanan mengambil senjata tajam jenis Kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur. Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.

“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” jelasnya.

Pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku.Karena,pelaku sudah menyiapkan pisau jenis Kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa Hp dan dompet milik korban lalu kabur lewat balkon belakang kamar. Dalam perjalanan menuju kos tempat tinggalnya, pelaku membuang Hp dan dompet di sungai dekat Jalan Pulau Kawe Denpasar Selatan.

Dir Reskrimum mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah di penjara selama 9 bulan lantaran terlibat kasus pencurian.

“Motif pelaku merampok dan membunuh korban karena faktor ekonomi. Pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian. Awal tahun 2016 melakukan pencurian di counter Hp di wilayah Jember,” sebutnya.

Sembari Dirinya menambahkan,adapun pengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.

Anggota Dewan Gianyar Berharap,Polemik Pembangunan Pasar Disudahi

GIANYAR – Pantaubali.com – Salah satu anggota Dewan Gianyar dari fraksi PDIP megajak Desa Adat Gianyar agar menyudahi polemik berkaitan dengan pembangunan pasar umum Gianyar.Apalagi jika dilihat tidak ada dirugikan, justru Pasar Umum Gianyar akan menjadi ikon Gianyar yang baru,itu disampaikan, I Nyoman Alit Sutarya di Gianyar.

“Mari kita sudahi polemik ini, untuk kemajuan Desa Sdat Gianyar dan Pemkab Gianyar,” jelasnya.

Menurutnya, Desa Adat Gianyar tidak ada dirugikan. Kesepakan terdahulu, terkait kerjasama parkir dan sengol masih berlangsung. Bahkan, kalau pasar jadi, Desa Adat Gianyar akan diberikan 7 kios.

“Tidak ada yang merugikan Desa Adat Gianyar, bahkan kerjasama parkir, dulu 60 persen untuk Desa Adat dan 40 persen untuk Pemkab Gianyar, sekarang malah ditingkatkan 65 untuk desa dan 35 untuk pemkab,” ujarnya.

Tidak mungkin ada pembangunan tanpa kejelasan, apalagi dengan anggaran ratusan miliar.

“Pemkab tidak mungkin membangun pada tanah desa adat. Kalau tanah ini disertifikasi sesuai keinginan bendesa, ditakutkan akan dengan gampang mengusir pemkab, dicarikan investor, silahkan bangunannya mau dibongkar atau bagaimana,” paparnya

Sembari menambahkan,yang rugi bukan hanya Pemkab, tapi masyarakat. Kalau Pemkab yang memiliki sudah tentu yang diuntungkan semua orang.

“Bukan menguntungkan bupati, atau pejabat,” tutupnya.