6 LPD di Tabanan Bangkit Setelah Mati Suri

TABANAN – Pantaubali.com – Pada 2020 dan 2021 di Tabanan tercatat 6 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) beroperasional kembali setelah sekian lama tidak aktif. Adapun LPD tersebut antaralain, LPD Pupuan di Kecamatan Pupuan, LPD Karyasari di Kecamatan Pupuan, LPD Batunya di Kecamatan Baturiti, LPD Jelantik di Kecamatan Baturiti, LPD Bunyuh di Kecamatan Baturiti dan LPD Abang di Kecamatan Baturiti. 

Keputusan mengaktifkan kembali LPD sempat mati suri tersebut adalah, komitmen dari desa adat, kemudian LPLPD Tabanan memberikan pembinaan.Faktor dari dalam atau intern yaitu, karena kredit macet menyebabkan LPD tersebut akhirnya lama tidak aktif, itu disampaikan, Wakil Koordinator LPLPD Kabupaten Tabanan, I Made Wirama Jaya,Senin (22/2).

“Kebanyakan karena kredit macet dan tidak diurus sehingga menurunkan tingkat kepercayaan Krama/warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral Dua Bule Diduga Hipnotis Karyawan Toko Ritel di Kediri Tabanan, Uang Rp1,1 Raib

Untuk 6 LPD yang hidup kembali tersebut, LPLPD Tabanan berperan sebagai motivator dan memberikan pembinaan teknis serta pendampingan. LPD yang bangkit ini diberikan dana perlindungan senilai Rp 35 juta hingga Rp 50 juta dan harus ada permohonan dari bendesa adat, membuat pernyataan bahwa nasabah lama tidak menarik uangnya sebelum LPD dinyatakan sehat.

“Kalau sudah diverifikasi tidak sampai 1 bulan sudah cair. Dana perlindungan ini untuk penyehatan LPD sebagai dana pendamping. Sehingga ada motivasi dari Krama untuk menabung kembali,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

Pengurus diminta berinovasi dalam hal menggali dana pihak ketiga dan tidak melakukan pelanggaran.Secara umum di masa pandemi LPD di Tabanan aset mengalami peningkatan akan tetapi laba menurun. Jumlah LPD di Tabanan saat ini mencapai 308 unit.
Saat ini,aset seluruh LPD yang ada di Tabanan tercatat Rp 1,9 triliun, sedangkan tahun 2019 lalu hanya Rp 1,8 triliun atau ada kenaikan sebesar 5%. Perolehan laba tahun 2019 Rp 56,3 miliar, tahun 2020 Rp 41,4 miliar atau ada penurunan laba sebesar 27%.

Dirinya berharap, kepada LPD di Tabanan jika mengalami permasalahan dengan debitur agar tetap melakukan komunikasi, memberikan kemudahan, keringanan menjaga likuiditas LPD dan kemampuan membayarkan kewajibannya kepada pihak ketiga guna menjaga kepercayaan.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

“Jika perlu restrukturisasi, lakukanlah. Ikuti aturan main yang ada jangan menyimpang,” tutupnya.