DENPASAR – Pantaubali.com – Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta atau langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa harus di ambil swab nya, sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19, karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka harus menjalani karantina terlebih dahulu.
Pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (Kabupaten/ Kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat, itu disampaikan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra,Kamis,(18/6) di Denpasar.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19,” jelasnya.
Perubahan akan terjadi pada saat kedatangan, yang terdahulu saat datang dan di ambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil di karantina oleh Provinsi.Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang lanjut di ambil uji Swab-PCR nya, sembari menunggu hasil mereka akan di jemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka.
Sembari Dirinya menambahkan,jika hasil mereka positif maka selanjutnya akan di jemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali, sedangkan bagi mereka yang uji Swab-PCR nya negatif maka mereka akan menjalani karantina mandiri di rumah mereka masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/ Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat.
“Tentu hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka di karantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh,” tutupnya.