PMI Buleleng ‘Memengkung’ Bakal Dikenakan Sanksi 

 

SINGARAJA – Pantaubali.com – Kabar sejumlah oknum Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak disiplin ketika menjalani karantina di hotel maupun di desa, disikapi Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.

Bupati Suradnyana berencana akan menjatuhkan sanksi bagi PMI yang tak disiplin tersebut.

Bagi PMI yang ‘memengkung’ (membandel) sebut Bupati Suradnyana, akan dikenakan sanksi. Pihaknya akan berkordinasi dengan Kapolres Buleleng terkait rencana memberikan sanksi tegas dan terukur bagi PMI yang melanggar protokol saat dikarantina di hotel maupun di desa. Langkah tegas ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus.

“Mereka (PMI) cenderung melakukan gerakan-gerakan yang boleh dikatakan melanggar sosial distancing. Malah ada yang minum-minum bersama di Hotel. Nanti, kami akan rapat dulu dengan Kapolres Buleleng terkait penanganannya. Kalau tidak mau diberikan tindakan yang bersifat persuasif, ya terpaksa kami berikan tindakan represif,” ungkap Bupati Suradnyana, kepada awak media, Kamis (23/4).

Bupati Suradnyana tak menampik baru mengeluarkan sebatas himbauan. Nanti setelah tanggal 30 April pihaknya akan memberlakukan tindakan tegas. Terlebih selama ini banyak PMI yang tidak terdeteksi masuk melalui jalur darat, bukan dari Bandara Ngurah Rai.

“Memang banyak PMI yang landing di Jakarta. Kemudian masuk jalur darat ke Bali dan ke Buleleng. Padahal kami menunggu mereka di Bandara. Termasuk PMI tidak lagi di Benoa turunnya. Ini berubah terus,” terangnya.

Masih kata dia, PMI akan menjalani rapid tes pada Jumat (24/4) besok. Rapid test akan dilakukan kepada PMI yang pulang di bawah 25 hari lalu.

“Kalau PMI sudah pulang lewat dari 25 hari, kami tidak akan rapid test. Sedangkan kami juga sudah pesan Rapid tes antigen. Hanya diprediksi datang Senin mendatang. Rapid tes antigen ini untuk PMI yang baru datang. biar segera terdeteksi hasilnya,” tutupnya.

Perlu diketahui, rencana sanksi terhadap PMI diberikan lantaran Bupati Suradnyana banyak menerima laporan dari tim gugus tugas jika ada oknum PMI yang tertangkap tangan sedang berkumpul dengan PMI lain di areal hotel. Bahkan, tidak jarang mereka tertangkap basah sedang minum-minuman keras.