DENPASAR – Pantaubali.com – Melihat kondisi sekarang, dengan adanya peraturan Kemenkumham yang melarang kunjungan ke Indonesia. Jadi praktis dari sisi regulasi wisatawan asing sudah nol dari bulan April. Karena itu sudah pasti pengusaha pariwisata sudah stuck. Ini kondisi saat ini dan mungkin beberapa bulan ke depan.
Konsekuensinya tentu dalam waktu dekat akan dikumpulkan para pemilik hotel untuk meniadakan kebijakan PHK bagi karyawan. Karena,hotel-hotel ini sudah sekian lama mengambil manfaat yang cukup besar di Bali, maka resiko yang ada sekarang semestinya bisa menjadi tanggungan bersama dalam beberapa bulan kedepan,itu disampaikan, Gubernur Bali, Wayan Koster,Senin,(13/4) di Denpasar.
“Perkiraan saya, setelah semua PMI/ABK datang maka akan lebih terkendali dan langkah pemulihannya lebih cepat,” katanya.
Konsekuensi terhadap Pajak Hotel dan restoran, sudah pasti akan berat.Hal tersebut sudah diproyeksikan juga konsekuensi terhadap pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek hingga menengah. Harus diiingat juga bahwa perekonomian Bali banyak dipengaruhi faktor-faktor eksternal.
“Gambaran saya, Triwulan IV ekonomi Bali akan menguat meskipun tidak sesuai target kita 6 persen jika situasi normal. Bisa mencapai 3 persen saja sudah bagus,” ucapnya.
Dia menambahkan, sinkronisasi dan koordinasi dengan kabupaten kota harus terus dilakukan, karena sebagian besar masih sangat tergantung dana alokasi umum.