Ini Penjelasan Gubenur Bali Terkait Covid-19 di Bali

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Gubernur Bali Wayan Koster yang juga bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Rabu,(8/4) petang di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Menyampaikan perkembangan dan himbauan terbaru dan upaya penanganan terbaru yang dilakukan Pemprov Bali terkait pasien Virus Corona sampai saat ini (Rabu,(8/4) jumlah PDP sebanyak 215 orang, jumlah pasien positif sebanyak 49 orang yaitu 7 orang WNA dan 42 orang WNI bertambah 6 orang WNI dari kemarin (Selasa,7/4),jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang terdiri dari,jumlah pasien positif Domisili Bali sebanyak 27 orang bertambah 1 orang dari kemarin,Jumlah pasien positif Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 15 orang, bertambah 5 orang dari kemarin,jumlah pasien meninggal WNA sebanyak 2 orang, jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang 4 orang WNA dan 15 orang WNI dan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 28 orang 1 orang WNA dan 27 orang WNI.

“Kecenderungan pasien positif dari PMI terus bertambah, kebanyakan WNI atau warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali,” jelasnya.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Warga Bali yang menjadi PMI atau Anak Buah Kapal (ABK) diperkirakan mencapai lebih dari 20.000 orang.Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan sebanyak 6.174 orang.Nanti malam akan pulang dari Amerika sebanyak 601 orang.Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara.

“Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti Rapid Test. Agar diketahui kondisinya.Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti Karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat,”ujarnya.

Baca Juga:  Debat Ketiga Pilgub Bali, Mulia-PAS Janji Atasi Ketimpangan UMP, Koster-Giri Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

Dia memmohon agar masyarakat di desa bisa menerima kepulangan warganya itu, tapi harus diawasi ketat.Yang positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan.

“Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI atau ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur, bertempat di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan),”paparnya.

Baca Juga:  Atasi Kekerasan Seksual, Mulyadi-Ardika Tawarkan Program Satu Desa Satu Dokter dan Satu Miliar

Tempat yang dipakai Karantina tersebut merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Dengan fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali. Sembari Dia menambahkan, dalam pencegahan Covid-19 juga disiapkan petugas medis serta aparat keamanan. (