TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan pembangunan Patung Catur Muka baru pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada. Ikon Kota Tabanan tersebut akan dibangun di lokasi yang sama, namun dengan ukuran yang lebih besar dan desain yang lebih monumental guna memperkuat citra kawasan pusat kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, mengatakan pembangunan patung baru merupakan tindak lanjut atas aspirasi Desa Adat Kota Tabanan yang menginginkan pembaruan ikon daerah tersebut.
Berdasarkan kajian teknis, patung yang baru dirancang memiliki tinggi sekitar 9 meter dari permukaan tanah dengan lebar dasar sekitar 6,2 meter. Ukuran tersebut meningkat signifikan dibandingkan patung lama yang memiliki tinggi sekitar 5,2 meter.
Menurut Partana, pembangunan itu tidak sekadar memperbesar dimensi patung, tetapi juga menghadirkan ikon yang lebih kokoh, estetis, dan mampu merepresentasikan identitas Kabupaten Tabanan.
“Patung Catur Muka merupakan salah satu simbol penting Kota Tabanan. Melalui pembangunan ini kami ingin menghadirkan landmark yang lebih representatif, memiliki kekuatan struktur yang lebih baik, sekaligus tetap mempertahankan nilai filosofi dan budayanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi fisik patung lama saat ini telah mengalami penurunan akibat faktor usia dan cuaca. Hasil evaluasi menunjukkan adanya pelapukan pada permukaan patung, retakan di sejumlah bagian, hingga ornamen yang mulai longgar dan terlepas.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengurangi nilai estetika ikon kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila kerusakan terus dibiarkan. Karena itu, pemerintah memutuskan membangun patung baru dibandingkan melakukan perbaikan secara parsial.
Selain meningkatkan aspek keamanan, patung baru juga dirancang menggunakan konstruksi yang lebih kuat dan tahan terhadap perubahan cuaca tanpa menghilangkan nilai artistik maupun filosofi yang melekat pada Patung Catur Muka.
Sebagai bagian dari tahapan pembangunan, Desa Adat Kota Tabanan telah melaksanakan prosesi ritual Meprelina pada Rabu (8/7/2026). Ritual tersebut menjadi rangkaian adat sebelum pembongkaran patung lama dilakukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menggelar sosialisasi kepada pengurus Desa Adat Kota Tabanan serta para pelaku usaha di sepanjang Jalan Gajah Mada. Sosialisasi dilakukan karena pembangunan Patung Catur Muka merupakan bagian dari penataan kawasan pusat kota secara menyeluruh.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Raja Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan. Menurutnya, pembangunan kembali Patung Catur Muka bukan hanya mengganti sebuah monumen, tetapi juga menjadi upaya menjaga identitas, marwah, dan warisan budaya Kota Tabanan.
Ia berharap kehadiran patung baru mampu menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus warisan bagi generasi mendatang, dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan kawasan perkotaan dan pelestarian nilai-nilai adat serta budaya.
Dukungan serupa disampaikan Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika. Menurutnya, usulan pembangunan patung baru muncul dari aspirasi masyarakat adat agar ikon Kota Tabanan memiliki tampilan yang lebih representatif dan membanggakan.
Ia menegaskan pembangunan Patung Catur Muka diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan tata ruang sehingga mampu menciptakan kawasan pusat kota yang lebih tertata, nyaman, serta memiliki daya tarik visual yang semakin kuat tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas masyarakat Tabanan. (rls/kmf)

































