TABANAN, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya menjaga kelestarian kawasan Subak Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (World Heritage) UNESCO melalui penguatan pengawasan tata ruang dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, saat mewakili Bupati Tabanan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan dan Penataan Kawasan Jatiluwih yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan Pertanian (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Tabanan, tim Pansus TRAP, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat perlindungan kawasan Subak Jatiluwih agar tetap terjaga dari ancaman alih fungsi lahan maupun pelanggaran tata ruang. Penataan kawasan juga diarahkan selaras dengan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang menjadi bagian dari rencana tata ruang wilayah.
Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali turut menyerahkan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan tata kelola kawasan Jatiluwih.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Pansus TRAP. Menurutnya, seluruh rekomendasi akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan demi menjaga keberlanjutan kawasan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui pengawasan yang lebih optimal dan penegakan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang dapat mengancam keberadaan sistem Subak Jatiluwih,” ujarnya.
Dirga menegaskan, pengelolaan kawasan Jatiluwih tidak hanya berorientasi pada pelestarian warisan budaya dunia, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan konservasi, kepatuhan terhadap tata ruang, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.
Menurutnya, keberhasilan menjaga Jatiluwih memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat adat, petani, hingga pelaku pariwisata.
“Subak Jatiluwih bukan hanya kebanggaan Tabanan, tetapi juga merupakan warisan dunia. Karena itu, tanggung jawab menjaga kelestariannya menjadi tugas bersama agar tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang,” tegasnya.
Pemkab Tabanan memastikan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat sehingga pengelolaan kawasan Jatiluwih tetap berjalan sesuai prinsip pelestarian, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. (rls/kmftbn)

































