
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Cabang pohon bunut berusia lebih dari satu abad yang tumbuh di jaba Pura Puseh Desa Adat Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, roboh pada Minggu (7/12/2025) pagi.
Cabang berdiameter sekitar 50 sentimeter dan panjang 25 meter itu menimpa sejumlah bangunan suci di area pura hingga mengalami kerusakan berat.
Bendesa Adat Samsam, I Dewa Made Dwija Putra, menjelaskan bahwa bagian pohon yang patah tersebut menimpa Bale Agung, Pelinggih Ratu Anom, genah tapakan, bale gong, pewaregan, hingga penyengker.
Dari seluruh bangunan yang terdampak, bale gong merupakan yang mengalami kerusakan paling parah karena tertimpa langsung batang cabang pohon.
Dwija Putra menyebut total kerugian ditaksir mencapai Rp471 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena pada saat kejadian pura sedang tidak digunakan untuk aktivitas keagamaan.
“Saksi yang juga pemangku hanya mendengar suara seperti material diturunkan dari truk saat cabang pohon ambruk,” ujarnya.
Menurutnya, cuaca bukan menjadi faktor utama karena tidak ada angin kencang saat kejadian. Namun intensitas hujan tinggi sejak Sabtu dan kondisi pohon yang sudah sangat tua disinyalir membuat cabang tidak mampu menahan beban sehingga patah.
Dwija Putra menambahkan, sehari sebelum purnama (4 Desember 2025), beberapa prajuru adat sebenarnya sudah mendapat firasat saat melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area pura.
Rencana perompesan pohon sempat dibahas menjelang Hari Raya Galungan, namun belum sempat dilakukan karena padatnya kegiatan adat.
Pembersihan puing dan sisa cabang pohon rencananya dilakukan pada Senin bersama masyarakat dan dibantu BPBD Tabanan.
Dari sisi niskala, akan dilaksanakan upacara ngulapin dan ngingsirang untuk Pelinggih Ratu Anom sebelum pembersihan dimulai. Upacara tersebut akan dipuput oleh pemangku di Pura Puseh dan Bale Agung.
“Untuk material bangunan yang rusak maupun bagian pohon akan dipralina di setra adat dan tidak diperbolehkan digunakan kembali,” tegasnya. (ana)




























