
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Di Kabupaten Tabanan, Bali, masih banyak warga yang menempati rumah tidak layak huni. Hingga akhir November 2025, jumlahnya tercatat mencapai 4.575 unit yang tersebar di sepuluh kecamatan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan meminta dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pada Selasa (25/11/2025), bertepatan dengan kunjungan kerja Kementerian PKP sekaligus penyerahan kunci rumah subsidi di Perumahan Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyerahkan data rumah tidak layak huni kepada perwakilan Kementerian PKP, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryanti, untuk ditindaklanjuti dalam pemberian bantuan.
Wakil Bupati I Made Dirga mengatakan masih banyak masyarakat Tabanan tinggal di rumah tidak layak huni, dengan total mencapai 4.575 unit.
“Sebelumnya kami telah membantu 139 kepala keluarga untuk memiliki rumah layak,” ujarnya.
Dirga berharap tahun depan pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP, sehingga upaya mewujudkan cita-cita Presiden dapat terus meningkat.
“Selain bantuan pemerintah pusat, kami juga akan mengoptimalkan APBD maupun CSR,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan pihaknya segera melakukan verifikasi data rumah tak layak huni di Kabupaten Tabanan.
“Nanti kami akan melakukan kajian dan koordinasi dengan pihak terkait. Setelah itu akan kami laporkan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo melalui program Asta Cita sangat mendorong percepatan pembangunan penyediaan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada APBN 2025, bantuan rumah subsidi diperuntukkan bagi 45 ribu unit, dan tahun depan ditargetkan meningkat hingga 400 ribu unit.
“Kementerian PKP berkomitmen menuntaskan persoalan hunian masyarakat, salah satunya melalui program rumah subsidi dengan bunga 5 persen dan uang muka hanya 1 persen,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur PT BCA Land Jadi, I Gede Suardita, mengungkapkan, di Perumahan Griya Multi Jadi sendiri total ada 2.000 unit rumah dan separuhnya merupakan rumah subsidi.
Ia berharap pemerintah pusat dapat menaikkan batas harga rumah subsidi dari Rp185 juta menjadi di atas Rp200 juta agar pengembang tetap bisa membangun rumah subsidi di Tabanan.
“Di kawasan Sarbagita, hanya Tabanan yang masih mampu menyuplai rumah subsidi. Namun setelah tahun ini, kemungkinan tahun depan kami sudah tidak bisa lagi,” katanya.
Suardita menjelaskan harga tanah perumahan di wilayah perkotaan telah mencapai Rp1 juta per meter, sementara batas harga tanah untuk rumah subsidi hanya berkisar Rp500–600 ribu per meter agar tetap layak dibangun.
“Jika harga tetap di kisaran itu, kami sebagai developer tidak bisa berkembang dan bisa bermigrasi ke pembangunan rumah komersial,” ujarnya. (rls)































