PANTAUBALI.COM – Di era digital sekarang ini, informasi palsu atau hoaks semakim marak beredar di sosial media. Arus informasi yang cepat dan sulit dibendung membuat masyarakat lengah.
Masyarakat kerap menjadi korban atau bahkan turut menjadi penyebar disinformasi tanpa disadari.
Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara membagikan tips agar masyarakat mengetahui ciri-ciri berita hoaks.
“Masyarakat harus semakin cerdas dan berhati-hati dalam menerima serta membagikan informasi, terutama di media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Disebutkannya, adapun ciri-ciri umum informasi hoaks yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Pertama, masyarakat harus memperhatikan judul informasi. Jangan mudah terpengaruh dengan judul yang cenderung provokatif atau sensasional.
“Judul seperti itu biasanya dirancang untuk menarik perhatian dan memancing emosi pembaca tanpa memperhatikan kebenaran isinya,” ungkap Winiantara.
Kedua, sumber informasi yang tidak jelas atau berasal dari situs dan akun anonim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jika informasi tidak disertai dengan sumber yang kredibel dan dapat diverifikasi, besar kemungkinan itu merupakan hoaks.
Ciri berikutnya ialah penggunaan tata bahasa yang buruk, seperti kesalahan ejaan, tanda baca yang berantakan, dan bahasa yang tidak formal.
Kondisi ini menjadi indikasi bahwa informasi tersebut tidak melewati proses penyuntingan atau verifikasi yang benar.
Selain itu, informasi hoaks juga cenderung tidak memiliki sumber pendukung yang dapat diverifikasi.
“Beda dengan berita yang sah dan terpercaya, informasi palsu biasanya tidak dilengkapi dengan data, kutipan, atau referensi yang dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Winiantara juga menambahkan, banyak informasi hoaks dibuat dengan motif politik atau rasis, yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik atau menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap konten yang berpotensi memecah belah. (ana)

































