PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai melakukan sidak dua proyek pembangunan di Banjar Mambang Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg, Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan ke Banjar Bonian, Desa Antap, pada Senin (13/10/2025).
Di lokasi Banjar Bonian, rombongan Komisi I disambut oleh Perbekel Desa Antap I Ketut Wastika bersama Kawil Bonian Putu Agus Arya Armita. Dalam paparannya, Wastika menjelaskan bahwa lahan yang dikunjungi sebelumnya merupakan bekas lokasi usaha pemecah batu dan kini tengah ditata kembali.
Berdasarkan informasi awal, area tersebut direncanakan akan dijadikan lokasi pembangunan hotel atau vila, namun proses perizinannya masih berlangsung.
“Untuk saat ini izin pembangunannya masih dalam proses pengajuan dan belum ada izin resmi yang diterbitkan,” ujar Wastika di hadapan rombongan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I menekankan pentingnya peran aktif aparatur desa dan kecamatan dalam melakukan pemantauan terhadap seluruh kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dijalankan sesuai peraturan agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.
Usai dari Desa Antap, Komisi I DPRD Tabanan yang dipimpin I Gusti Nyoman Omardani melanjutkan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Di sana, rombongan diterima oleh Camat Selemadeg Barat dan diarahkan menuju Kantor Desa Lalang Linggah untuk bertemu dengan Perbekel setempat, Nyoman Arnawa.
Dalam dialog bersama anggota dewan, Arnawa menyampaikan bahwa wilayahnya saat ini mengalami pertumbuhan pesat dengan bermunculannya usaha penginapan seperti vila, homestay, restoran, dan kafe.
Namun, ia mengakui bahwa perangkat desa belum memahami secara menyeluruh mengenai proses dan jenis izin usaha yang diperlukan karena kewenangan perizinan berada di tingkat kabupaten.
“Kami masih membutuhkan pendampingan dari dinas terkait agar proses pengurusan izin bisa lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat,” ujar Arnawa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas teknis agar tidak terjadi miskomunikasi dalam urusan perizinan. Ia juga mengimbau agar perangkat desa proaktif melakukan pemantauan terhadap kegiatan usaha baru di wilayahnya dan segera melaporkan bila ditemukan pelanggaran perizinan.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, Komisi I melakukan pengecekan langsung ke dua lokasi usaha penginapan, yaitu Vila Istana Balian dan Pearl Villas. Dari hasil peninjauan, sebagian pengelola telah memiliki izin lengkap. Namun ditemukan pula adanya fasilitas bar dan restoran yang menjual minuman beralkohol tanpa izin edar resmi. Komisi I pun meminta pihak pengelola segera mengurus izin sesuai aturan guna menghindari sanksi administratif.
Dari keseluruhan rangkaian sidak di tiga kecamatan, Ketua Komisi I I Gusti Nyoman Omardani menegaskan dua hal penting. Pertama, kepala desa dan kepala wilayah harus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembangunan serta segera melaporkan pelanggaran kepada camat maupun dinas terkait.
Kedua, dibutuhkan keseragaman pemahaman antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi teknis mengenai jenis perizinan serta mekanisme pengajuannya.
Menurutnya, koordinasi dan sosialisasi yang berkelanjutan menjadi kunci agar seluruh proses pembangunan di daerah berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Dengan langkah ini, Komisi I DPRD Tabanan berharap arah pembangunan di wilayah barat Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkesinambungan sesuai visi pembangunan daerah yang harmonis dan berlandaskan hukum.
Menutup kegiatan, Ketua Komisi I DPRD Tabanan Omardani menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan pembangunan harus dilakukan secara preventif dan berkesinambungan, bukan hanya setelah muncul pelanggaran.
“Kami tidak ingin pembangunan di Tabanan berlangsung tanpa arah dan tanpa dasar hukum yang jelas. Aparatur desa dan kecamatan harus menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas namun tetap edukatif agar investasi dapat tumbuh tanpa melanggar aturan,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi I akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan antarinstansi serta melakukan pemantauan berkala terhadap dinamika pembangunan di wilayah Tabanan Barat. Langkah ini menjadi wujud komitmen dewan dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, adil, dan berwawasan lingkungan. (ana)