Koster Buka Suara soal Iuran Donasi ASN: Itu Sukarela

Gubernur Bali, Wayan Koster.
Gubernur Bali, Wayan Koster.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menepis kabar yang menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan membayar iuran untuk korban banjir. Menurutnya, dana tersebut bersifat gotong royong dan sukarela.

“Itu dana gotong royong sukarela. Kalau mau ikut silakan, kalau nggak juga nggak apa-apa,” kata Koster di Denpasar, Kamis (18/9).

Koster mencontohkan bantuan yang sudah masuk, di antaranya dari OJK sebesar Rp100 juta, BPD Bali Rp200 juta, serta iuran sukarela pegawai BPD yang mencapai Rp400 juta. Ia menilai wajar jika nominal berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Baca Juga:  Komposter Cepat Jadi Harapan Baru Atasi Sampah Organik di Bali

“Ada yang hasilnya banyak, Kepala Dinas, kayak saya, Rp50 juta ngasi, kan ada kerelaan saja. Kalau nggak segitu juga nggak apa-apa, nggak juga nggak masalah,” ujarnya.

Soal adanya Surat Keputusan (SK) atau aturan resmi, Koster menegaskan tidak ada. “Gak perlu SK, ngapain ribet? Itu juga OJK sama BPD ngasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan, iya, semua juga gotong royong. Kalian juga kalau mau gotong royong bagus, gitu,” tegasnya.

Baca Juga:  Pasca Banjir, DKLH Bali Kerahkan 300 Personel Bersihkan Sampah Plastik

Terkait wacana penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk penanggulangan bencana, Koster menegaskan dana tersebut hanya untuk program budaya, lingkungan, dan desa adat. “PWA itu khusus untuk budaya dan lingkungan, termasuk desa adat. Jadi tidak bisa dipakai ke yang lain,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, Koster berharap polemik iuran ASN segera mereda. “Donasi adalah wujud solidaritas dan rasa kemanusiaan, bukan kewajiban,” tutupnya. ra