Viral, Bar Didatangi Polisi Malam-Malam, Ternyata Karena Ini

Petugas Polsek Denpasar Barat saat mendatangi The Lazy Monkey Caffe and Bar menindaklanjuti laporan warga terkait suara musik bising.
Petugas Polsek Denpasar Barat saat mendatangi The Lazy Monkey Caffe and Bar menindaklanjuti laporan warga terkait suara musik bising.

DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan aparat kepolisian mendatangi The Lazy Monkey Caffe and Bar di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Minggu (24/8/2025) malam.

Video yang beredar sejak Senin (25/8) pukul 21.00 Wita itu sempat menuai beragam komentar warganet yang penasaran dengan alasan polisi datang ke lokasi hiburan malam tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kedatangan petugas Polsek Denpasar Barat sebenarnya berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110.

Baca Juga:  Polres Tabanan Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Diantaranya Residivis

Warga berinisial AL mengaku terganggu dengan suara musik keras dari bar tersebut pada Minggu (24/8) sekitar pukul 23.10 Wita.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel kami mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar pihak bar mengecilkan volume musik,” jelas Sukadi, Kamis (28/8/2025).

Namun saat proses imbauan berlangsung, seorang pria di lokasi justru merekam aksi polisi dan melontarkan perkataan kurang pantas. Rekaman inilah yang kemudian beredar di media sosial tanpa konteks jelas.

“Padahal tujuan polisi datang murni untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Bukan untuk hal lain seperti yang disalahartikan di medsos,” tegas Sukadi.

Baca Juga:  Kementerian LH Apresiasi PSBS Bali, Sekda: Ini Cambuk bagi Daerah

Untuk memperjelas duduk perkara, Polsek Denpasar Barat telah memanggil pelapor AL pada Rabu (27/8) malam. Dalam klarifikasinya, AL membenarkan bahwa dialah yang melapor ke polisi karena merasa terganggu.

Selanjutnya, polisi juga akan mempertemukan pihak pelapor dengan pengelola The Lazy Monkey Caffe and Bar guna dilakukan mediasi.

“Kasus ini akan diselesaikan dengan mediasi antara pelapor dan pengelola bar, agar ke depan tidak lagi terjadi kesalahpahaman maupun gangguan serupa,” pungkas AKP Sukadi. RA