PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki program baru di bidang sosial. Program tersebut yakni Bedah Kamar bagi warga penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program ini sudah diberikan kepada salah satu warga penyandang ODGJ yakni I Made Wedayana (51), di Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan pada Senin (11/8/2025).
Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya mengatakan, program ini menjadi wujud kepedulian terhadap penyandang distabilitas mental, dengan tujuan menciptakan ruang tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung proses pemulihan.
“Bantuan bedah kamar bagi penderita ODGJ bertujuan membantu agar pikiran mereka menjadi lebih fresh, tidak stres, dan dengan kamar yang bersih serta layak, diharapkan mereka dapat sembuh,” ujar Bunda Rai.
Ia menjelaskan, upaya ini merupakan langkah awal sebelum melanjutkan program bedah rumah. Bantuan serupa telah rutin dilaksanakan di berbagai lokasi di Tabanan. “Kami akan terus berupaya agar bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Rai Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menambahkan, program ini telah berjalan sejak Maret 2025 lalu. Setiap penyandang ODGJ mendapat bantuan Rp15 juta, termasuk perlengkapan lain seperti lemari dan dipan.
“Tahun ini, program bedah kamar ODGJ menyasar empat titik di tiga kecamatan,” sebutnya.
Adapun keempat titik itu diantaranya di Banjar Abang, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti; Banjar Dinas Pangkung Karung Kawan, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan; Banjar Dinas Belimbing Anyar, Kecamatan Pupuan; serta Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan.
“Karena keterbatasan anggaran, kami selektif memberikan program ini kepada penyandang ODGJ di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya. (ana)