Komisi Informasi Provinsi Bali Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi di Badung

Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 di Kabupaten Badung.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 di Kabupaten Badung.

PANTAU BALI.COM, BADUNG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan diselenggarakan di Ruang Rapat I Diskominfo Badung pada Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 15 badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung turut serta dalam kegiatan ini. Acara secara resmi dibuka dengan pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun.

Baca Juga:  Lewat Rapat Koordinasi Posyandu 2025, Rai Wahyuni Dorong Optimalisasi Kesehatan Program 6 SPM

Dalam sambutannya, Dewa Nyoman Suardana menyampaikan, kegiatan Monev ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Monitoring dan evaluasi ini adalah upaya kami untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara optimal. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan dari akuntabilitas instansi terhadap masyarakat,” ungkap Dewa.

Baca Juga:  Sejarah Desa Blahkiuh Menggema di PKB 2025 Lewat Garapan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma

Ia juga menjelaskan, hasil dari proses ini akan diklasifikasikan dalam beberapa kategori penilaian, mulai dari Informatif, Menuju Informatif, hingga Kurang Informatif. Penilaian ini akan diumumkan dalam ajang penganugerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.

Pada tahun ini, tercatat sebanyak 195 badan publik se-Bali yang ikut serta dalam Monev KIP. Untuk Kabupaten Badung sendiri, 15 badan publik ambil bagian, termasuk perwakilan dari desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPID Kabupaten, hingga instansi lainnya.

Baca Juga:  Sanggar Tindak Alit Hidupkan Kembali Sekaa Barong yang Vakum 40 Tahun di PKB 2025

Dewa Suardana menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh badan publik yang terlibat. Ia berharap pelaksanaan monitoring ini dilakukan dengan kesungguhan, agar hasilnya dapat mencerminkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Partisipasi yang serius dari para peserta akan menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan keterbukaan. Ini juga akan menjadi acuan dalam menilai kinerja serta akuntabilitas instansi publik ke depan,” tutupnya. (jas)