
PANTAU BALI.COM, BADUNG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan diselenggarakan di Ruang Rapat I Diskominfo Badung pada Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 15 badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung turut serta dalam kegiatan ini. Acara secara resmi dibuka dengan pemukulan kulkul oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, didampingi oleh Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun.
Dalam sambutannya, Dewa Nyoman Suardana menyampaikan, kegiatan Monev ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana badan publik telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Monitoring dan evaluasi ini adalah upaya kami untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara optimal. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan dari akuntabilitas instansi terhadap masyarakat,” ungkap Dewa.
Ia juga menjelaskan, hasil dari proses ini akan diklasifikasikan dalam beberapa kategori penilaian, mulai dari Informatif, Menuju Informatif, hingga Kurang Informatif. Penilaian ini akan diumumkan dalam ajang penganugerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.
Pada tahun ini, tercatat sebanyak 195 badan publik se-Bali yang ikut serta dalam Monev KIP. Untuk Kabupaten Badung sendiri, 15 badan publik ambil bagian, termasuk perwakilan dari desa, kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), PPID Kabupaten, hingga instansi lainnya.
Dewa Suardana menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh badan publik yang terlibat. Ia berharap pelaksanaan monitoring ini dilakukan dengan kesungguhan, agar hasilnya dapat mencerminkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Partisipasi yang serius dari para peserta akan menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan keterbukaan. Ini juga akan menjadi acuan dalam menilai kinerja serta akuntabilitas instansi publik ke depan,” tutupnya. (jas)