PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Polres Gianyar resmi menggelar Operasi Patuh Agung 2025 mulai Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025. Operasi ini akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan fatal.
Berikut sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur dan tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Selain itu, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, dan kebut-kebutan juga menjadi sasaran, termasuk pelanggaran oleh turis asing dan domestik.
“Pelanggaran seperti boncengan lebih dari dua orang, yang sering dilakukan pelajar dan remaja, akan jadi perhatian khusus. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan diri dan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Chandra.
Operasi ini akan melibatkan 116 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Penindakan dilakukan secara edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap mengedepankan penegakan hukum dengan bantuan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik secara statis maupun mobile.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga profesionalisme dan integritas selama bertugas. Penindakan dilakukan sesuai prosedur, tanpa praktik pungli ataupun damai di tempat.
“Tidak boleh ada kompromi soal keselamatan berlalu lintas. Tegakkan hukum secara simpatik dan humanis, tapi tetap tegas,” tegasnya.
Dengan pendekatan terpadu dan sinergi antarinstansi, Operasi Patuh Agung 2025 diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di wilayah Gianyar secara berkelanjutan. RA