PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tragedi mengiringi Rumah Tahanan Polresta Denpasar. Seorang tahanan berinisial AI (35), yang tengah menjalani proses hukum atas tuduhan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tewas secara mengenaskan. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh tahanan lain hanya beberapa jam setelah dijebloskan ke dalam sel.
Kematian AI berbuntut panjang. Tak hanya mengungkap kekerasan di balik jeruji, insiden ini juga menyeret tiga petugas jaga rutan ke dalam pusaran penyelidikan. Propam Polda Bali kini turun tangan, menyelidiki dugaan kelalaian dalam pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh petugas saat kejadian berlangsung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan bahwa ketiga petugas tersebut telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara paralel oleh Propam Polda Bali dan jajaran internal Polresta Denpasar.
“Tiga anggota yang berjaga pada malam kejadian sudah diperiksa. Fokus penyelidikan saat ini adalah pada kemungkinan pelanggaran prosedur dan tanggung jawab pengawasan,” jelas Ariasandy pada Kamis (5/6).
Ia menegaskan, jika terbukti lalai, para petugas yang terlibat tidak akan lolos dari sanksi. “Kami tak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti abai,” tegasnya.
Dugaan sementara, pengeroyokan dipicu oleh status AI sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak—sebuah label yang sering memicu reaksi keras di dalam sel tahanan. Ketujuh tahanan pelaku kekerasan disebut-sebut tengah menghadapi kasus narkotika.
Jenazah AI telah dibawa ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah, Denpasar, guna menjalani proses autopsi. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti dari aksi brutal tersebut.
“Motifnya belum bisa disimpulkan, tetapi penyelidikan terus berjalan,” tambah Ariasandy.
Peristiwa ini kembali menyorot lemahnya sistem pengawasan di dalam lingkungan tahanan. Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua pihak yang terbukti lalai maupun terlibat secara langsung dalam kejadian tragis ini. (MAH)