PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang tahanan berinisial AI (35) meninggal dunia di Rumah Tahanan Polresta Denpasar, hanya sehari setelah ditahan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. AI diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama penghuni rutan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (4/6) ini langsung menyita perhatian publik. AI baru saja masuk ke sel tahanan sore harinya. Namun sekitar pukul 21.30 WITA, petugas menerima laporan bahwa ia ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi sel.
“Korban saat itu masih bernapas dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, dalam keterangan pers pada Kamis (5/6). Sayangnya, nyawa AI tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Polisi langsung bergerak cepat. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh tahanan yang berada satu blok dengan korban. Dari 11 orang saksi yang diperiksa, penyelidikan mengerucut ke tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ketujuhnya adalah ADS, KAJ, JR, PPM, JMWK, IKS, dan IGAMP.
“Sebagian besar dari mereka merupakan tersangka kasus narkotika,” ujar Ariasandy.
Saat ini, kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami motif di balik dugaan pengeroyokan itu, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kasus hukum yang tengah dihadapi korban.
Ariasandy meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami mohon publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan,” tandasnya. (MAH)