PANTAUBALI.COM – Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni. Peringatan ini menjadi momen penting bagi jutaan orang di seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan.
Melansir dari laman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Lingkungan Hidup Sedunia pertama kali diperingati pada 1973, dan dipimpin oleh United Nations Environment Programme (UNEP) atau Program Lingkungan PBB. Sejak saat itu, peringatan ini berkembang menjadi platform global terbesar dalam kampanye dan advokasi isu-isu lingkungan.
Akar dari peringatan ini berawal pada tahun 1972, ketika Konferensi Lingkungan Hidup Manusia pertama digelar di Stockholm, Swedia, pada 5–16 Juni. Konferensi ini menjadi tonggak sejarah penting, karena untuk pertama kalinya dunia internasional membahas secara serius dampak krisis lingkungan dan perlunya kerja sama global.
Sebagai hasil dari konferensi tersebut, Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui Resolusi A/RES/2994 (XXVII) pada 15 Desember 1972. Pada hari yang sama, dibentuk juga UNEP sebagai badan khusus yang menangani isu-isu lingkungan global (Resolusi A/RES/2997).
Setiap tahunnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia mengangkat tema berbeda sesuai isu lingkungan yang mendesak. Tahun 2025, Republik Korea didapuk sebagai tuan rumah dengan mengusung tema “Mengalahkan Polusi Plastik” atau #BeatPlasticPollution.
Tema ini menyoroti darurat global akibat limbah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Data UNEP menunjukkan lebih dari 400 juta ton plastik diproduksi setiap tahun, dan separuhnya merupakan plastik sekali pakai. Mirisnya, kurang dari 10 persen plastik ini yang benar-benar didaur ulang.
Setiap tahun, sekitar 11 juta ton limbah plastik mencemari danau, sungai, dan laut – jumlah yang setara dengan 2.200 Menara Eiffel. Mikroplastik bahkan kini telah ditemukan dalam makanan, air, dan udara yang dikonsumsi manusia setiap hari. Riset memperkirakan, rata-rata setiap orang menelan lebih dari 50.000 partikel plastik per tahun, belum termasuk yang terhirup.
Plastik sekali pakai yang dibuang atau dibakar tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tapi juga membahayakan kesehatan manusia. Sampah plastik telah mencemari seluruh penjuru Bumi – dari puncak gunung hingga dasar laut.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNEP menyerukan aksi nyata dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. Langkah-langkah seperti menolak, mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang, hingga memikirkan kembali pola konsumsi plastik menjadi bagian dari solusi.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar peringatan, tetapi sebuah panggilan global untuk bertindak. Bumi membutuhkan komitmen dan aksi bersama-sekarang juga. (ana)