13 Ribu Pecalang Seluruh Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas 

13 Ribu pelacalang di seluruh Bali mengikuti Gelar Agung Pecalangdi Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025).
13 Ribu pelacalang di seluruh Bali mengikuti Gelar Agung Pecalangdi Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sebanyak 13.000 pecalang dari 1.500 desa adat di seluruh Bali secara serentak menyatakan penolakan terhadap praktik premanisme yang disamarkan dalam bentuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sikap tegas ini disampaikan dalam agenda Gelar Agung Pecalang yang berlangsung di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025).

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan, pecalang merupakan penjaga tradisional Bali yang sejak dahulu berperan menjaga adat, budaya, dan ketertiban wilayah adat.

Baca Juga:  Demi Dukung Program MBG, Pemda di Bali Siapkan Anggaran di Pos Belanja Tak Terduga

Ia menegaskan, pecalang tidak akan mentolerir tindakan anarkis maupun kriminal yang dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik nama ormas.

“Sejak dahulu, pecalang telah menjadi penjaga Bali, menjaga kedamaian dan kearifan lokal. Kami menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, dan tindakan melawan hukum yang mengganggu masyarakat, apalagi jika mengatasnamakan ormas,” ujarnya.

Adapun isi deklrasi tersebut disampaikan tiga poin utama. Pertama menolak keberadaan ormas yang melakukan kekerasan, intimidasi, dan tindakan premanisme atas nama menjaga ketertiban sosial.

Kedua, mendukung aparat TNI dan Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. Ketiga, mendesak agar ormas yang terlibat dalam aktivitas meresahkan masyarakat diproses hukum secara tegas.

Baca Juga:  HOCA Inisiasi Digitalisasi Aset Budaya dan Kampanyekan Penanganan Sampah di Bali

Selain itu, para pecalang juga menyatakan dukungan terhadap penguatan sistem keamanan lokal melalui program Sipandu Beradat dan Bankamda, yang berbasis pada desa adat sebagai bentuk perlindungan terhadap wilayah adat Bali.

Ida Penglingsir Agung Putra menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk respon atas munculnya sejumlah ormas yang dinilai menyimpang dari fungsi sosialnya. Ia menilai bahwa sistem keamanan adat yang telah ada secara turun-temurun, yakni pecalang, masih sangat relevan dan cukup kuat dalam menjaga stabilitas desa adat.

Baca Juga:  Pria asal Kediri Dibekuk, Sulap Kamar Kos Jadi Penyimpanan Paketan Sabu

“Pecalang telah lama bekerja sama dengan aparat keamanan negara. Keberadaan mereka selama ini sudah cukup menjamin keamanan berbagai kegiatan adat di Bali,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan harapan agar pemerintah provinsi lebih memperhatikan kesejahteraan pecalang, termasuk pemberian insentif yang layak, mengingat peran penting mereka sebagai penjaga adat dan budaya Bali. (rls)