Pecalang Diusulkan Dapat Gaji

PANTAUBALI.COM, TABANAN — Para pecalang yang selama ini bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat di Bali diusulkan untuk mendapatkan gaji.

Usulan tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam Rapat Kerja Pansus I DPRD Tabanan bersama eksekutif, termasuk Sekda, Asisten II, dan perangkat daerah terkait. Rapat ini membahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029 pada Rabu (14/5/2025).

“Pecalang digaji dalam konteks pengamanan di Bali. Karena Bali berbasis budaya, maka memiliki pecalang. Ini yang kita maksimalkan untuk menjaga ketertiban budaya, khususnya di Bali,” kata Arnawa.

Baca Juga:  Begal Payudara Asal Sumba Beraksi di Tabanan Diringkus, Polisi Ungkap Motifnya

Menurutnya, rencana pemberian gaji kepada pecalang juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan siap mengikuti kebijakan tersebut.

“Soal anggarannya akan kami bahas lebih lanjut. Apakah berasal dari pemerintah provinsi atau dari kami di kabupaten, itu akan didiskusikan lebih detail. Namun yang pasti, Tabanan siap,” ujar Politisi PDIP asal Desa Mangesta, Penebel, itu.

Baca Juga:  RSUP Prof Ngoerah Bentuk Unit Pelayanan Stroke

Arnawa menegaskan, wacana ini bukan muncul karena maraknya organisasi masyarakat (ormas) ilegal yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menyebut keberadaan pecalang sudah menjadi bagian dari sistem sosial dan budaya Bali sejak lama.

“Pecalang memang sudah ada sejak dulu di Bali. Sekarang tinggal kita mantapkan dalam bentuk pemberian gaji kepada mereka yang bertugas,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemuda Tabanan Raih Juara Nasional di Ajang Trisakti Tourism Award 2025

Ia juga menolak keras keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun ormas dari luar yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di Bali.

“Kami sebagai wakil rakyat tegas menolak adanya ormas atau LSM dari luar yang mengganggu keamanan di Bali,” kata Arnawa. (ana)