Bawa Sajam dan Tantang Warga di Pemogan, Buruh Proyek Mabuk Diamankan Polisi

buruh proyek berinisial MPK (19) diamankan polisi.
buruh proyek berinisial MPK (19) diamankan polisi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aksi nekat seorang buruh proyek berinisial MPK (19) bikin geger warga Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (20/4) dini hari. Dalam kondisi diduga mabuk, pemuda asal Sumba itu mengacungkan dua bilah pisau dan menantang warga di depan sebuah toko PlayStation di Jalan Mekar II.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan insiden bermula saat sekelompok pemuda sedang nongkrong dan didatangi oleh dua pria yang hendak membeli bir, salah satunya adalah MPK. Saat itu, MPK mulai bertingkah dan berbicara tak karuan, sehingga salah satu saksi membantunya menuju motornya.

Tak disangka, beberapa saat kemudian MPK kembali seorang diri dan mengaku ingin membeli arak. Bukannya pergi dengan tenang, ia justru mengeluarkan dua senjata tajam dari pinggangnya—sebilah pisau dapur dan sebilah belati—lalu menantang para pemuda yang sedang nongkrong.

Baca Juga:  Bus Trans Metro Dewata Kembali Beroperasi, Dibiayai Gotong Royong Pemprov Bali dan Pemda Sarbagita

“Pelaku bahkan sempat melempar salah satu pisaunya ke arah warga sebelum melarikan diri ke arah utara,” ungkap AKP Sukadi.

Aksi tersebut langsung memicu kepanikan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim dan Panit 3 turun tangan melakukan penyisiran. Berkat bantuan masyarakat, MPK berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pangdam IX/Udayana Usulkan Bentuk Satgas Kawal SE Gerakan Bali Bersih Sampah

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam yang digunakan pelaku. Saat diperiksa, MPK mengakui membawa senjata tajam dan mengaku dalam kondisi mabuk minuman keras.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk kemungkinan pelaku terlibat dalam tindak pidana lainnya,” ujar Sukadi.

MPK kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RAN)