PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang produsen air mineral untuk memproduksi dan menjual air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah 1 liter mendapatkan dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.
Seperti diketahui larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Dalam audiensinya di Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/4/2025) sore, jajaran BEM Universitas Udayana lewat ketuanya, I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan sangat mendukung larangan produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah satu liter di Bali.
“Saya sangat mendukung program ini untuk mengurangi sampah plastik kita di Bali. Ini solusi konkret untuk Bali yang mana masalah sampah sudah jadi isu sejak lama,” kata Arma Surya.
Ia berharap melalui kebijakan ini mampu memberikan dampak yang positif serta bisa dilaksanakan dalam jangka panjang. “Seperti sebelumnya kebijakan pembatasan tas kresek yang awalnya banyak dikeluhkan ternyata seiring berjalannya waktu jadi terbiasa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster mengaku sangat senang anak-anak muda bisa mengapresiasi kebijakan yang diambil tersebut. “Generasi muda saya lihat banyak yang mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini juga sudah diakui pemerintah pusat dan sudah banyak diterapkan di luar negeri,” ungkap Gubernur dua periode ini.
Koster melanjutkan kalau dibiarkan terus tanpa kebijakan konkret, maka lama- lama pariwisata Bali dianggap tidak nyaman bagi wisatawan dunia. “Kalau Bali bersih dari sampah plastik ‘kan cantik. Pariwisatanya naik kelas. Anak anak muda senang, wisman juga melihat kebijakan ramah lingkungan kita makanya naik terus kunjungannya,” tandas Gubernur.
Koster mengakui pemerintah pusat justru mendorong untuk memperkuat kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat. “Saya bahkan didorong pemerintah pusat untuk bertahan pada kebijakan ini sekaligus mengubah perilaku masyarakat minum air. Bisa gunakan tumbler, atau tempat air lain dan pelopornya Bali untuk kebijakan ini,” tambah Koster.
Selain masalah sampah plastik, BEM Udayana dalam kesempatan tersebut menyerahkan sejumlah kajian yang banyak fokus pada budaya, adat dan lingkungan, dengan pandangan umum culture for tourism.
Selain itu ada juga kajian -kajian yang menyoroti tentang makin minimnya penggunaan arsitektur khas Bali dalam bangunan dan rumah.
Terkait sejumlah hal tersebut Gubernur Koster mempersilakan kalangan mahasiswa untuk menyoroti dan melakukan kajian yang mendalam dan untuk selanjutnya diadakan uji publik. “Kalau mahasiswa yang bersuara tentu saja murni tanpa kepentingan,” tukas Gubernur Koster. (rls)