PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan ikut terkena imbas dari adanya penerapan kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat. Pemangkasan anggaran itu berdampak pada sejumlah anggaran operasional Bawaslu pada tahun 2025.
Akibatnya setelah berhasil menyukseskan perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Tabanan, KPU dan Bawaslu terpaksa harus menghemat segala pengeluaran kantor, termasuk mengembalikan mobil dinas yang biasa digunakan sehari-sehari.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, pihaknya telah memangkas anggaran untuk kegiatan operasional setelah kebijakan efisiensi diterapkan oleh pemerintah.
“Dari pusat kami diminta untuk mengatur anggaran. Mana saja yang dihemat dan dipangkas,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Ia menyebut, penghematan anggaran terjadi pada anggaran pemeliharaan, air, listrik, internet termasuk berlangganan koran. Selain itu, pihaknya juga telah mengembalikan beberapa mobil operasional yang sebelumnya disewakan kepada pihak penyedia.
“Sekarang kita hanya gunakan mobil operasional plat merah saja. Bahkan untuk kegiatan kerja nihil anggarannya saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, sebelum terkena efisiensi, pihaknya mengelola pagu anggaran mencapai Rp3,7 miliar untuk belanja pegawai dan belanja operasional. Namun, setelah kebijakan efisiensi diterapkan, anggaran tersebut dipangkas sekitar Rp1,5 miliar sehingga kini anggaran yang dikelola hanya tersisa Rp2,2 miliar lebih.
Kondisi tersebut membuat, Bawaslu Tabanan harus melakukan penghematan dengan memangkas hampir semua pembiayaan operasional, perjalanan dinas hingga operasional kendaraan.
“Sebelumnya untuk mobil dinas dapat uang pemeliharaan dan BBM. Tapi sekarang sudah tidak ada, sehingga mobil dinas itu kami kembalikan ke Pemkab Tabanan. Sekarang kami pakai satu mobil dinas saja,” jelasnya.
Segala biaya operasional kantor seperti biaya listrik, air, internet dan alat tulis kantor (ATK) juga harus dipangkas. “Namun, untuk honor pegawai masih tetap,” tambahnya. (ana)